Berita

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar dan Kapuspenkum Harli Siregar/Puspenkum

Hukum

Ini Kisah Lisa Rahmat, Ibunda Ronald Tannur dan Trio Hakim Masuk Penjara

SELASA, 05 NOVEMBER 2024 | 08:35 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Terungkap kronologis upaya keras ibunda Ronald Tannur, Meirizka Widjaja (MW), untuk meloloskan anak kesayangannya dari jeratan pidana.

Seperti diketahui, Ronald Tannur telah membunuh pacarnya, yakni Dini Sera Afriyanti yang dilindas Toyota Fortuner di salah satu basement tempat karoke di Surabaya, Jawa Timur.

Meirizka sendiri resmi menyandang status tersangka dalam kasus dugaan suap vonis bebas terhadap hakim di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.


Saat ini Meirizka sudah ditahan di Rutan Kelas I Surabaya.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung Abdul Qohar menjelaskan, penetapan tersangka dilakukan usai penyidik di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur memeriksa Meirizka secara maraton pada Senin, 4 November 2024.

Awalnya Meirizka menghubungi Lisa Rahmat (LR) untuk menjadi kuasa hukum Ronald Tannur.

Pada 5 Oktober 2023, Lisa bertemu dengan Meirizka di Cafe Excelso MERR, Surabaya dan membahas peristiwa yang dialami Ronald Tannur.

Sehari setelahnya, pada 6 Oktober 2023, Meirizka kembali bertemu dengan Lisa di kantornya, Jalan Kendalsari Raya No. 51-52, Surabaya.

Dalam pertemuan itu, Lisa menyampaikan kepada Meirizka ada pembiayaan dalam pengurusan perkara.

“Tersangka LR meminta kepada tersangka ZR agar diperkenalkan kepada oknum pejabat di Pengadilan Negeri Surabaya tersangka R dengan maksud untuk memilih majelis hakim yang akan menyidangkan perkara terdakwa Ronald Tannur,” kata Abdul Qohar.

Dari sini, Lisa dan Meirizka menyepakati biaya pengurusan perkara. Bahkan, apabila ada biaya yang keluar dari Lisa terlebih dahulu, maka akan diganti Meirizka.

Kepercayaan ini terjalin karena anak dari Lisa dan Meirizka berteman dekat saat sekolah.

Lisa juga meminta kepada Zarof Ricar untuk mendesain hakim yang akan menyidangkan Ronald Tannur.

"Setiap permintaan dana dari tersangka LR terkait pengurusan perkara, selalu dimintakan persetujuan oleh  MW. LR juga meyakinkan MW untuk menyiapkan sejumlah uang guna mengurus agar oknum majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya memvonis bebas Ronald Tannur,” kata Abdul Qohar.

Selama masa persidangan, Meirizka telah menyerahkan uang kepada Lisa sebanyak Rp1,5 miliar secara bertahap. 

“LR juga telah menalangi sebagian biaya pengurusan perkara tersebut sampai putusan Pengadilan Negeri Surabaya dengan total biaya seluruhnya adalah Rp3,5 miliar,” kata Abdul. 

Uang tersebut telah diberikan ke Lisa kepada tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya yaitu Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo.
Ketiga hakim penerima suap ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Surabaya, sedangkan Lisa ditahan di Rutan Salemba, Jakarta.


Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

Kejagung Periksa 6 Saksi Kasus Korupsi BGN

Selasa, 25 Agustus 2026 | 04:12

Karhutla Tak Cukup Dipadamkan, Harus Dicegah dan Diusut

Selasa, 25 Agustus 2026 | 04:00

Bung Karno Sang Orator

Selasa, 25 Agustus 2026 | 03:38

Tangis Megawati Pecah saat Wajah Bung Karno Muncul di Langit Gelora Bung Tomo

Selasa, 25 Agustus 2026 | 03:20

Jangan Takut, tapi Tetap Waspada soal Isu Rusuh Agustus Jilid II

Selasa, 25 Agustus 2026 | 03:07

15 Saksi Dugaan Penyalahgunaan Pelimpahan Nomor Porsi Haji 2026 Diperiksa

Selasa, 25 Agustus 2026 | 02:33

Tim Hukum Hukum Ungkap 30 Pelanggaran Penanganan Kasus Febrie Adriansyah

Selasa, 25 Agustus 2026 | 02:20

DSI Resmi Beroperasi, Ini Jajaran Direksi dan Komisarisnya

Selasa, 25 Agustus 2026 | 02:02

Soekarno Cup 2026 Libatkan 400 Talenta Muda

Selasa, 25 Agustus 2026 | 01:31

Mustahil Sjafrie Larang Mahasiswi Unhan Berjilbab

Selasa, 25 Agustus 2026 | 01:21

Selengkapnya