Berita

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar dan Kapuspenkum Harli Siregar/Puspenkum

Hukum

Ini Kisah Lisa Rahmat, Ibunda Ronald Tannur dan Trio Hakim Masuk Penjara

SELASA, 05 NOVEMBER 2024 | 08:35 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Terungkap kronologis upaya keras ibunda Ronald Tannur, Meirizka Widjaja (MW), untuk meloloskan anak kesayangannya dari jeratan pidana.

Seperti diketahui, Ronald Tannur telah membunuh pacarnya, yakni Dini Sera Afriyanti yang dilindas Toyota Fortuner di salah satu basement tempat karoke di Surabaya, Jawa Timur.

Meirizka sendiri resmi menyandang status tersangka dalam kasus dugaan suap vonis bebas terhadap hakim di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Saat ini Meirizka sudah ditahan di Rutan Kelas I Surabaya.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung Abdul Qohar menjelaskan, penetapan tersangka dilakukan usai penyidik di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur memeriksa Meirizka secara maraton pada Senin, 4 November 2024.

Awalnya Meirizka menghubungi Lisa Rahmat (LR) untuk menjadi kuasa hukum Ronald Tannur.

Pada 5 Oktober 2023, Lisa bertemu dengan Meirizka di Cafe Excelso MERR, Surabaya dan membahas peristiwa yang dialami Ronald Tannur.

Sehari setelahnya, pada 6 Oktober 2023, Meirizka kembali bertemu dengan Lisa di kantornya, Jalan Kendalsari Raya No. 51-52, Surabaya.

Dalam pertemuan itu, Lisa menyampaikan kepada Meirizka ada pembiayaan dalam pengurusan perkara.

“Tersangka LR meminta kepada tersangka ZR agar diperkenalkan kepada oknum pejabat di Pengadilan Negeri Surabaya tersangka R dengan maksud untuk memilih majelis hakim yang akan menyidangkan perkara terdakwa Ronald Tannur,” kata Abdul Qohar.

Dari sini, Lisa dan Meirizka menyepakati biaya pengurusan perkara. Bahkan, apabila ada biaya yang keluar dari Lisa terlebih dahulu, maka akan diganti Meirizka.

Kepercayaan ini terjalin karena anak dari Lisa dan Meirizka berteman dekat saat sekolah.

Lisa juga meminta kepada Zarof Ricar untuk mendesain hakim yang akan menyidangkan Ronald Tannur.

"Setiap permintaan dana dari tersangka LR terkait pengurusan perkara, selalu dimintakan persetujuan oleh  MW. LR juga meyakinkan MW untuk menyiapkan sejumlah uang guna mengurus agar oknum majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya memvonis bebas Ronald Tannur,” kata Abdul Qohar.

Selama masa persidangan, Meirizka telah menyerahkan uang kepada Lisa sebanyak Rp1,5 miliar secara bertahap. 

“LR juga telah menalangi sebagian biaya pengurusan perkara tersebut sampai putusan Pengadilan Negeri Surabaya dengan total biaya seluruhnya adalah Rp3,5 miliar,” kata Abdul. 

Uang tersebut telah diberikan ke Lisa kepada tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya yaitu Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo.
Ketiga hakim penerima suap ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Surabaya, sedangkan Lisa ditahan di Rutan Salemba, Jakarta.


Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

PDIP: Terima Kasih Warga Jakarta dan Pak Anies Baswedan

Jumat, 29 November 2024 | 10:39

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

UPDATE

Gegara Israel, World Central Kitchen Hentikan Operasi Kemanusiaan di Gaza

Minggu, 01 Desember 2024 | 10:08

Indonesia Harus Tiru Australia Larang Anak Akses Medsos

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:58

Gaungkan Semangat Perjuangan, KNRP Gelar Walk for Palestine

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:36

MK Kukuhkan Hak Pelaut Migran dalam UU PPMI

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:18

Jet Tempur Rusia Dikerahkan Gempur Pemberontak Suriah

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:12

Strategi Gerindra Berbuah Manis di Pilkada 2024

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:53

Kubu RK-Suswono Terlalu Remehkan Lawan

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:40

Pasukan Pemberontak Makin Maju, Tentara Suriah Pilih Mundur dari Aleppo

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:30

Dirugikan KPUD, Tim Rido Instruksikan Kader dan Relawan Lapor Bawaslu

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:06

Presiden Prabowo Diminta Bersihkan Oknum Jaksa Nakal

Minggu, 01 Desember 2024 | 07:42

Selengkapnya