Berita

Unit Tipidkor Satreskrim Polres Purwakarta saat melakukan penggeledahan di kediaman Mantan Kades Pangkalan/RMOLJabar

Presisi

Diduga Korupsi Dana Desa, Rumah Mantan Kades Digeledah Polisi

SELASA, 05 NOVEMBER 2024 | 04:17 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Upaya pengungkapan kasus korupsi Dana Desa (DD) Desa Pangkalan, Kecamatan Bojong dengan total anggaran Rp1 miliar terus bergulir di Polres Purwakarta. Saat ini, statusnya pun sudah naik ke tahap penyidikan. 

Teranyar, Tim Penyidik dari Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satreskrim Polres Purwakarta melakukan penggeledahan di kediaman mantan Kepala Desa (Kades) Pangkalan, Kecamatan Bojong, Kabupaten Purwakarta, Acep Djuhdiana Wireja, Senin, 4 November 2024.

Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardiansyah melalui Kanit Tipidkor, Ipda Ari Rudi Apriyanto mengatakan, dalam penggeledahan yang dilakukan di dua lokasi, yakni kediaman mantan Kades Pangkalan dan Kantor Desa Pangkalan, pihaknya mengamankan sejumlah dokumen yang berkaitan dengan pengelolaan Dana Desa Tahun 2022.


"Dokumen-dokumen yang diamankan tersebut berkaitan dengan pengelolaan Dana Pangkalan, Kecamatan Bojong, Kabupaten Purwakarta tahun anggaran 2022," kata Ari, dikutip RMOLJabar, Senin, 5 November 2024.

Sejauh ini, Tim Penyidik dari Unit Tipidkor Satreskrim Polres Purwakarta membutuhkan dokumen tambahan untuk menguatkan pembuktian yang sedang dilakukan. 

"Tim Penyidik telah memverifikasi dokumen-dokumen tersebut untuk kepentingan pemberkasan," jelas Ari. 

Selanjutnya, Tim Penyidik Unit Tipidkor Satreskrim Polres Purwakarta akan menelusuri aset milik mantan Kades Pangkalan tersebut, yang nantinya dimintai pertanggungjawaban atas pengelolaan Dana Desa Pangkalan. 

"Aset yang bersangkutan yang diperoleh pada saat terjadinya tindak pidana akan dilakukan penyitaan. Sedangkan aset-aset lain yang diperoleh sebelum terjadi tindak pidana akan dilakukan pemblokiran. Tujuannya untuk mengembalikan kerugian keuangan negara apabila perkara tersebut sudah inkrah nanti," tandas Ari.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya