Berita

Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Golkar, Nurul Arifin/RMOL

Politik

Pemberantasan Judol Era Menkominfo Budi Arie Cuma Lip Service!

SENIN, 04 NOVEMBER 2024 | 16:45 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Golkar, Nurul Arifin, menyoroti kasus judi online (judol) yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) baru-baru ini. 

Ditanya mengenai pengawasan Komisi I DPR terkait judi online, Nurul menegaskan bahwa pengawasan terhadap masalah ini sudah dilakukan sejak era Kementerian Komunikasi dan Informatika di bawah kepemimpinan Menteri Budi Arie Setiadi.

“Karena buat saya ini harusnya sudah bisa diselesaikan. Jangan cuma lip service begitu ya, mengatakan bahwa penindakan sudah mencapai sekian ribu, sekian puluh ribu begitu. Tapi ternyata PPATK mengatakan bahwa sampai Maret kemarin masih ada aliran dana dari Satgas itu kurang lebih Rp600 triliun,” kata Nurul kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin 4 November 2024.  


“Ini sudah angka yang sangat luar biasa dan ini kan profit ya, jadi siapa sih yang tidak mau tergiur dengan demikian banyak uangnya,” tambahnya.

Politikus Partai Golkar ini pun mengingatkan bahwa meskipun sudah ada tindakan hukum dan pembentukan Satgas Pemberantasan Judol di bawah Menko Polhukam kala itu, meskipun hasilnya belum maksimal. 

“Ya kita melakukan pengawasan ya, kita dengan pengawasan tersebut kita percaya dong bahwa statusnya sudah demikian. Walaupun tindakan hukumnya sudah dilakukan, bahkan ada Satgasnya di bawah Menko Polkam waktu itu. Nah tentu saja kita ingin sesuatu yang implementatif kemudian juga konkret, bukan cuma sudah ini sudah itu, tapi kita ingin yang lebih konkret supaya masyarakat juga tahu,” pungkasnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya kembali menetapkan tersangka baru dalam kasus judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Penambahan tersangka sebanyak dua orang. Sehingga jumlah tersangka menjadi 16 orang.
 
"Kita telah melakukan penangkapan terhadap 2 orang tersangka lainnya, jadi jumlah tersangka 16 orang," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, kepada wartawan, Minggu, 3 November 2024.
 
Wira mengungkap, dua tersangka baru ini terdiri atas 1 pegawai Kementerian Komdigi, dan satu lainnya adalah warga sipil. Namun, Wira belum merinci identitas para tersangka.
 
"Terdiri dari 1 orang Komdigi dan 1 orang sipil," kata Wira.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Dirgahayu Pandeglang ke-152, Gong Salaka!

Rabu, 01 April 2026 | 18:04

Klaim Nadiem Dipatahkan Jaksa: Rekomendasi JPN Tak Dilaksanakan

Rabu, 01 April 2026 | 18:03

Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Macet, Legislator Golkar Koordinasi dengan APH

Rabu, 01 April 2026 | 17:40

Pariwisata Harus Serap Banyak Tenaga Kerja Lokal

Rabu, 01 April 2026 | 17:24

Harta Gibran Tembus Rp 27,9 Miliar di LHKPN 2025

Rabu, 01 April 2026 | 17:03

Purbaya Pede Defisit APBN 2026 di Bawah 3 Persen

Rabu, 01 April 2026 | 17:00

Kenaikan Harga BBM Nonsubsidi Sulit Dihindari

Rabu, 01 April 2026 | 16:51

Menaker Yassierli Imbau Swasta dan BUMN Terapkan WFH Sehari dalam Sepekan

Rabu, 01 April 2026 | 16:51

Selisih Harga BBM Nonsubsidi Ditanggung Pertamina

Rabu, 01 April 2026 | 16:44

Selengkapnya