Berita

Anggota Komisi I DPR Nurul Arifin kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin, 4 November 2024/RMOL

Politik

Fraksi Golkar Dukung Meutya Sikat Pelaku Judol di Lingkungan Komdigi

SENIN, 04 NOVEMBER 2024 | 14:57 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi I DPR mendukung langkah Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid yang mempersilakan aparat kepolisian untuk mengusut tuntas para pelaku yang terlibat praktik judi online (judol) di lingkungan kementerian tersebut.  

“Statementnya beliau (Meutya Hafid) sudah sangat bagus sekali, bahwa dari Komdigi mendukung sepenuhnya penegakan hukum dan tindakan aparat hukum untuk memproses para pelaku-pelaku yang berada di internal Komdigi,” kata Anggota Komisi I DPR Nurul Arifin kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin, 4 November 2024. 

Berkenaan dengan itu, Nurul mengungkapkan bahwa Komisi I DPR akan menggelar rapat kerja bersama Kementerian Komdigi untuk membahas kasus Judol yang melibatkan pegawai kementerian. 


“Besok kita akan rapat ya dengan Menterinya, jadi tentu saja kita akan menanyakan (tentang kasus Judol),” tutur politikus Golkar tersebut. 

Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid sebelumnya memastikan kementeriannya mendukung upaya Polri untuk mengungkap dugaan kolusi pegawai Kementerian Komdigi dengan penyelenggara situs judi online.

Meutya menegaskan bahwa Kementerian Komdigi mengedepankan prinsip keterbukaan dalam pengungkapan kasus itu. 

"Kami menunggu informasi lebih lanjut dari kepolisian,” ujar Meutya dalam keterangan resminya, Sabtu, 2 November 2024. 

Dia menyebut bahwa tugas utama mereka adalah pemberantasan perjudian daring atau judi online. Menurutnya, sejak pelantikan presiden baru periode 2024-2029, Kementerian Komdigi telah menangani 187 ribu situs yang terindikasi memfasilitasi perjudian. 

Mantan Ketua Komisi I DPR itu mengklaim ini merupakan pemutusan akses situs judi online terbanyak dalam rentang waktu 10 hari.

“Sepuluh hari setelah beliau (Presiden) dilantik, 187 ribu situs (sudah ditangani). Mudah-mudahan dalam waktu 3 bulanan, kita bisa menangani 1,8 juta hingga 2 juta,” jelasnya.

Baru-baru ini, Polda Metro Jaya kembali menetapkan tersangka baru dalam kasus judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Penambahan tersangka sebanyak dua orang. Sehingga jumlah tersangka menjadi 16 orang.
 
"Kita telah melakukan penangkapan terhadap 2 orang tersangka lainnya, jadi jumlah tersangka 16 orang," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, kepada wartawan, Minggu, 3 November 2024.
 
Wira mengungkap, dua tersangka baru ini terdiri atas 1 pegawai Kementerian Komdigi, dan satu lainnya adalah warga sipil. Namun, Wira belum merinci identitas para tersangka.
 
"Terdiri dari 1 orang Komdigi dan 1 orang sipil," kata Wira.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

PUI: Pernyataan Kapolri Bukan Ancaman Demokrasi

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:52

BI Harus Selaras Jalankan Kebijakan Kontrol DHE SDA Sesuai UUD 1945

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:34

HMI Sumut Desak Petugas Selidiki Aktivitas Gudang Gas Oplosan

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:26

Presiden Prabowo Diminta Bereskan Dalang IHSG Anjlok

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:16

Isak Tangis Keluarga Iringi Pemakaman Praka Hamid Korban Longsor Cisarua

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:54

PLN Perkuat Pengamanan Jaringan Transmisi Bireuen-Takengon

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:53

TSC Kopassus Cup 2026 Mengasah Skill dan Mental Petembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:23

RUU Paket Politik Menguap karena Himpitan Kepentingan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:45

Kuba Tuding AS Lakukan Pemerasan Global Demi Cekik Pasokan Minyak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:44

Unjuk Ketangkasan Menembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:20

Selengkapnya