Berita

Anggota Komisi I DPR Nurul Arifin kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin, 4 November 2024/RMOL

Politik

Fraksi Golkar Dukung Meutya Sikat Pelaku Judol di Lingkungan Komdigi

SENIN, 04 NOVEMBER 2024 | 14:57 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi I DPR mendukung langkah Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid yang mempersilakan aparat kepolisian untuk mengusut tuntas para pelaku yang terlibat praktik judi online (judol) di lingkungan kementerian tersebut.  

“Statementnya beliau (Meutya Hafid) sudah sangat bagus sekali, bahwa dari Komdigi mendukung sepenuhnya penegakan hukum dan tindakan aparat hukum untuk memproses para pelaku-pelaku yang berada di internal Komdigi,” kata Anggota Komisi I DPR Nurul Arifin kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin, 4 November 2024. 

Berkenaan dengan itu, Nurul mengungkapkan bahwa Komisi I DPR akan menggelar rapat kerja bersama Kementerian Komdigi untuk membahas kasus Judol yang melibatkan pegawai kementerian. 


“Besok kita akan rapat ya dengan Menterinya, jadi tentu saja kita akan menanyakan (tentang kasus Judol),” tutur politikus Golkar tersebut. 

Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid sebelumnya memastikan kementeriannya mendukung upaya Polri untuk mengungkap dugaan kolusi pegawai Kementerian Komdigi dengan penyelenggara situs judi online.

Meutya menegaskan bahwa Kementerian Komdigi mengedepankan prinsip keterbukaan dalam pengungkapan kasus itu. 

"Kami menunggu informasi lebih lanjut dari kepolisian,” ujar Meutya dalam keterangan resminya, Sabtu, 2 November 2024. 

Dia menyebut bahwa tugas utama mereka adalah pemberantasan perjudian daring atau judi online. Menurutnya, sejak pelantikan presiden baru periode 2024-2029, Kementerian Komdigi telah menangani 187 ribu situs yang terindikasi memfasilitasi perjudian. 

Mantan Ketua Komisi I DPR itu mengklaim ini merupakan pemutusan akses situs judi online terbanyak dalam rentang waktu 10 hari.

“Sepuluh hari setelah beliau (Presiden) dilantik, 187 ribu situs (sudah ditangani). Mudah-mudahan dalam waktu 3 bulanan, kita bisa menangani 1,8 juta hingga 2 juta,” jelasnya.

Baru-baru ini, Polda Metro Jaya kembali menetapkan tersangka baru dalam kasus judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Penambahan tersangka sebanyak dua orang. Sehingga jumlah tersangka menjadi 16 orang.
 
"Kita telah melakukan penangkapan terhadap 2 orang tersangka lainnya, jadi jumlah tersangka 16 orang," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, kepada wartawan, Minggu, 3 November 2024.
 
Wira mengungkap, dua tersangka baru ini terdiri atas 1 pegawai Kementerian Komdigi, dan satu lainnya adalah warga sipil. Namun, Wira belum merinci identitas para tersangka.
 
"Terdiri dari 1 orang Komdigi dan 1 orang sipil," kata Wira.

Populer

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

ICMI Terima Wakaf 2 Ribu Mushaf Al-Qur'an

Minggu, 22 Februari 2026 | 00:10

Tantangan Direksi Baru BPJS Kesehatan Tak Ringan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:43

Polri di Bawah Presiden Sudah Paten dan Tidak Ada Perdebatan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:28

AKBP Catur cuma Sepekan Jabat Plh Kapolres Bima Kota

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:28

Palu Emas Paman

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:01

BNI Perkuat Aksi Lingkungan, 423 Kg Sampah Berhasil Diangkut dari Pantai Mertasari

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:56

BI-Kemenkeu Sepakati Pengalihan Utang Tahun Ini, Nilainya Rp173,4 Triliun

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:40

Teror Ketua BEM UGM, Komisi III Dorong Laporan Resmi ke Aparat

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:14

PB IKA PMII Pimpinan Fathan Subchi Pastikan Kepengurusan Sah Secara Hukum

Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:37

BNI Rayakan Imlek 2577 Kongzili Bersama Nasabah

Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:03

Selengkapnya