Berita

Anggota Komisi I DPR Nurul Arifin kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin, 4 November 2024/RMOL

Politik

Fraksi Golkar Dukung Meutya Sikat Pelaku Judol di Lingkungan Komdigi

SENIN, 04 NOVEMBER 2024 | 14:57 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi I DPR mendukung langkah Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid yang mempersilakan aparat kepolisian untuk mengusut tuntas para pelaku yang terlibat praktik judi online (judol) di lingkungan kementerian tersebut.  

“Statementnya beliau (Meutya Hafid) sudah sangat bagus sekali, bahwa dari Komdigi mendukung sepenuhnya penegakan hukum dan tindakan aparat hukum untuk memproses para pelaku-pelaku yang berada di internal Komdigi,” kata Anggota Komisi I DPR Nurul Arifin kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin, 4 November 2024. 

Berkenaan dengan itu, Nurul mengungkapkan bahwa Komisi I DPR akan menggelar rapat kerja bersama Kementerian Komdigi untuk membahas kasus Judol yang melibatkan pegawai kementerian. 


“Besok kita akan rapat ya dengan Menterinya, jadi tentu saja kita akan menanyakan (tentang kasus Judol),” tutur politikus Golkar tersebut. 

Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid sebelumnya memastikan kementeriannya mendukung upaya Polri untuk mengungkap dugaan kolusi pegawai Kementerian Komdigi dengan penyelenggara situs judi online.

Meutya menegaskan bahwa Kementerian Komdigi mengedepankan prinsip keterbukaan dalam pengungkapan kasus itu. 

"Kami menunggu informasi lebih lanjut dari kepolisian,” ujar Meutya dalam keterangan resminya, Sabtu, 2 November 2024. 

Dia menyebut bahwa tugas utama mereka adalah pemberantasan perjudian daring atau judi online. Menurutnya, sejak pelantikan presiden baru periode 2024-2029, Kementerian Komdigi telah menangani 187 ribu situs yang terindikasi memfasilitasi perjudian. 

Mantan Ketua Komisi I DPR itu mengklaim ini merupakan pemutusan akses situs judi online terbanyak dalam rentang waktu 10 hari.

“Sepuluh hari setelah beliau (Presiden) dilantik, 187 ribu situs (sudah ditangani). Mudah-mudahan dalam waktu 3 bulanan, kita bisa menangani 1,8 juta hingga 2 juta,” jelasnya.

Baru-baru ini, Polda Metro Jaya kembali menetapkan tersangka baru dalam kasus judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Penambahan tersangka sebanyak dua orang. Sehingga jumlah tersangka menjadi 16 orang.
 
"Kita telah melakukan penangkapan terhadap 2 orang tersangka lainnya, jadi jumlah tersangka 16 orang," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, kepada wartawan, Minggu, 3 November 2024.
 
Wira mengungkap, dua tersangka baru ini terdiri atas 1 pegawai Kementerian Komdigi, dan satu lainnya adalah warga sipil. Namun, Wira belum merinci identitas para tersangka.
 
"Terdiri dari 1 orang Komdigi dan 1 orang sipil," kata Wira.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Usut Tuntas Bandara Ilegal di Morowali yang Beroperasi Sejak Era Jokowi

Senin, 24 November 2025 | 17:20

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

UPDATE

Duka Banjir di Sumatera Bercampur Amarah

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:04

DKI Rumuskan UMP 2026 Berkeadilan

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:00

PIER Proyeksikan Ekonomi RI Lebih Kuat pada 2026

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:33

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

Kemenhut Cek Kayu Gelondongan Banjir Sumatera Pakai AIKO

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:00

Pemulihan UMKM Terdampak Bencana segera Diputuskan

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:35

Kaji Ulang Status 1.038 Pelaku Demo Ricuh Agustus

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:28

Update Korban Banjir Sumatera: 836 Orang Meninggal, 509 Orang Hilang

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:03

KPK Pansos dalam Prahara PBNU

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:17

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Selengkapnya