Berita

Anggota Komisi I DPR Nurul Arifin kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin, 4 November 2024/RMOL

Politik

Fraksi Golkar Dukung Meutya Sikat Pelaku Judol di Lingkungan Komdigi

SENIN, 04 NOVEMBER 2024 | 14:57 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi I DPR mendukung langkah Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid yang mempersilakan aparat kepolisian untuk mengusut tuntas para pelaku yang terlibat praktik judi online (judol) di lingkungan kementerian tersebut.  

“Statementnya beliau (Meutya Hafid) sudah sangat bagus sekali, bahwa dari Komdigi mendukung sepenuhnya penegakan hukum dan tindakan aparat hukum untuk memproses para pelaku-pelaku yang berada di internal Komdigi,” kata Anggota Komisi I DPR Nurul Arifin kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin, 4 November 2024. 

Berkenaan dengan itu, Nurul mengungkapkan bahwa Komisi I DPR akan menggelar rapat kerja bersama Kementerian Komdigi untuk membahas kasus Judol yang melibatkan pegawai kementerian. 


“Besok kita akan rapat ya dengan Menterinya, jadi tentu saja kita akan menanyakan (tentang kasus Judol),” tutur politikus Golkar tersebut. 

Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid sebelumnya memastikan kementeriannya mendukung upaya Polri untuk mengungkap dugaan kolusi pegawai Kementerian Komdigi dengan penyelenggara situs judi online.

Meutya menegaskan bahwa Kementerian Komdigi mengedepankan prinsip keterbukaan dalam pengungkapan kasus itu. 

"Kami menunggu informasi lebih lanjut dari kepolisian,” ujar Meutya dalam keterangan resminya, Sabtu, 2 November 2024. 

Dia menyebut bahwa tugas utama mereka adalah pemberantasan perjudian daring atau judi online. Menurutnya, sejak pelantikan presiden baru periode 2024-2029, Kementerian Komdigi telah menangani 187 ribu situs yang terindikasi memfasilitasi perjudian. 

Mantan Ketua Komisi I DPR itu mengklaim ini merupakan pemutusan akses situs judi online terbanyak dalam rentang waktu 10 hari.

“Sepuluh hari setelah beliau (Presiden) dilantik, 187 ribu situs (sudah ditangani). Mudah-mudahan dalam waktu 3 bulanan, kita bisa menangani 1,8 juta hingga 2 juta,” jelasnya.

Baru-baru ini, Polda Metro Jaya kembali menetapkan tersangka baru dalam kasus judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Penambahan tersangka sebanyak dua orang. Sehingga jumlah tersangka menjadi 16 orang.
 
"Kita telah melakukan penangkapan terhadap 2 orang tersangka lainnya, jadi jumlah tersangka 16 orang," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, kepada wartawan, Minggu, 3 November 2024.
 
Wira mengungkap, dua tersangka baru ini terdiri atas 1 pegawai Kementerian Komdigi, dan satu lainnya adalah warga sipil. Namun, Wira belum merinci identitas para tersangka.
 
"Terdiri dari 1 orang Komdigi dan 1 orang sipil," kata Wira.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Prabowo Perkuat Iklim Investasi Lewat IIFC

Minggu, 02 Agustus 2026 | 06:16

Jaksa Terbebani Pembuktian Ijazah Jokowi Asli

Minggu, 02 Agustus 2026 | 06:07

Kelahiran, Kejayaan, dan Runtuhnya Kekaisaran Romawi

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:40

Puluhan Ribu Warga Maroko Kabur ke Spanyol dengan Berenang

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:23

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Memetakan Lagu Tilawah Al-Qur’an

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:31

Jokowi ke kader PSI NTT: Kalau Butuh Bantuan Boleh ke Solo

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:21

Relawan Slamet Ariyadi Kawal PAN Menuju Tiga Besar 2029

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:06

Pembentukan IIFC Bisa Dongkrak Posisi RI di Panggung Ekonomi Global

Minggu, 02 Agustus 2026 | 03:40

Kompetensi Guru Naik 700 Persen

Minggu, 02 Agustus 2026 | 03:20

Selengkapnya