Berita

Anggota Komisi I DPR Nurul Arifin kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin, 4 November 2024/RMOL

Politik

Fraksi Golkar Dukung Meutya Sikat Pelaku Judol di Lingkungan Komdigi

SENIN, 04 NOVEMBER 2024 | 14:57 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi I DPR mendukung langkah Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid yang mempersilakan aparat kepolisian untuk mengusut tuntas para pelaku yang terlibat praktik judi online (judol) di lingkungan kementerian tersebut.  

“Statementnya beliau (Meutya Hafid) sudah sangat bagus sekali, bahwa dari Komdigi mendukung sepenuhnya penegakan hukum dan tindakan aparat hukum untuk memproses para pelaku-pelaku yang berada di internal Komdigi,” kata Anggota Komisi I DPR Nurul Arifin kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin, 4 November 2024. 

Berkenaan dengan itu, Nurul mengungkapkan bahwa Komisi I DPR akan menggelar rapat kerja bersama Kementerian Komdigi untuk membahas kasus Judol yang melibatkan pegawai kementerian. 


“Besok kita akan rapat ya dengan Menterinya, jadi tentu saja kita akan menanyakan (tentang kasus Judol),” tutur politikus Golkar tersebut. 

Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid sebelumnya memastikan kementeriannya mendukung upaya Polri untuk mengungkap dugaan kolusi pegawai Kementerian Komdigi dengan penyelenggara situs judi online.

Meutya menegaskan bahwa Kementerian Komdigi mengedepankan prinsip keterbukaan dalam pengungkapan kasus itu. 

"Kami menunggu informasi lebih lanjut dari kepolisian,” ujar Meutya dalam keterangan resminya, Sabtu, 2 November 2024. 

Dia menyebut bahwa tugas utama mereka adalah pemberantasan perjudian daring atau judi online. Menurutnya, sejak pelantikan presiden baru periode 2024-2029, Kementerian Komdigi telah menangani 187 ribu situs yang terindikasi memfasilitasi perjudian. 

Mantan Ketua Komisi I DPR itu mengklaim ini merupakan pemutusan akses situs judi online terbanyak dalam rentang waktu 10 hari.

“Sepuluh hari setelah beliau (Presiden) dilantik, 187 ribu situs (sudah ditangani). Mudah-mudahan dalam waktu 3 bulanan, kita bisa menangani 1,8 juta hingga 2 juta,” jelasnya.

Baru-baru ini, Polda Metro Jaya kembali menetapkan tersangka baru dalam kasus judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Penambahan tersangka sebanyak dua orang. Sehingga jumlah tersangka menjadi 16 orang.
 
"Kita telah melakukan penangkapan terhadap 2 orang tersangka lainnya, jadi jumlah tersangka 16 orang," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, kepada wartawan, Minggu, 3 November 2024.
 
Wira mengungkap, dua tersangka baru ini terdiri atas 1 pegawai Kementerian Komdigi, dan satu lainnya adalah warga sipil. Namun, Wira belum merinci identitas para tersangka.
 
"Terdiri dari 1 orang Komdigi dan 1 orang sipil," kata Wira.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya