Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Apple Surati Menteri Perindustrian Gara-gara Larangan Penjualan iPhone 16

SENIN, 04 NOVEMBER 2024 | 14:39 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Perusahaan raksasa teknologi global, Apple Inc mengirim surat resmi kepada Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, terkait kebijakan pemerintah yang melarang penjualan iPhone 16 di Indonesia. 

Menurut Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian, Eko SA Cahyanto, surat tersebut berisi permintaan pertemuan antara manajemen Apple dengan Menperin Agus untuk membahas kebijakan ini secara langsung.

"Mereka ingin ketemu, menjelaskan kepada menteri," kata Eko pada Minggu 3 November 2024.


Meskipun pertemuan akan digelar, Eko menegaskan bahwa pemerintah tetap mengharuskan Apple memenuhi semua persyaratan yang telah disepakati sebelumnya, khususnya terkait Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). 

Apple sebelumnya menyetujui persyaratan TKDN sebesar 40 persen melalui pembangunan Apple Academy di beberapa wilayah Indonesia, tetapi hingga saat ini syarat tersebut belum sepenuhnya dipenuhi.

Menurut ketentuan, Apple diwajibkan berinvestasi sekitar Rp1,7 triliun untuk membangun Apple Academy. Namun, hingga kini perusahaan asal Amerika Serikat it baru merealisasikan investasi sebesar Rp1,4 triliun, sehingga kekurangan dana ini menjadi penghambat bagi iPhone 16 untuk dapat beredar di Indonesia. 

“Tapi prinsipnya kan kita dorong mereka mempercepat realisasi kebutuhannya. Produk-produk yang memang sudah diwajibkan ini untuk memiliki TKDN, kita juga dorong mereka punya TKDN yang lebih tinggi. Pada prinsipnya kan investasi itu berbanding lurus dengan nilai TKDN,” kata Eko. 

Apple sebelumnya telah mendapatkan sertifikasi TKDN untuk produknya, namun sertifikasi tersebut sudah kedaluwarsa. Perpanjangan sertifikasi ini masih menunggu tambahan realisasi investasi dari Apple agar dapat kembali memenuhi syarat yang ditetapkan pemerintah Indonesia.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Konversi LPG Ke CNG Jangan Sampai Jadi "Luka Baru" Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:11

Apa Itu Love Scamming? Waspada Ciri-Cirinya

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:04

Rano Karno Ingin JIS Sekelas San Siro

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:49

Prabowo Geram Devisa Hasil Ekspor Sawit-Batu Bara Tak Disimpan di Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:42

KPK Didesak Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi DJKA

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:38

Ini Strategi OJK Jaga Bursa usai 18 Saham RI Dicoret MSCI

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:35

Cot Girek dan Ujian Menjaga Kepastian Hukum

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:27

Prabowo Bakal Renovasi 5 Ribu Puskesmas dari Duit Sitaan Satgas PKH

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:25

Prabowo Siapkan Satgas Deregulasi demi Pangkas Keruwetan Izin Usaha

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:11

Kementerian PU Bangun Akses Tol, Maksimalkan Konektivitas Kota Salatiga

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:02

Selengkapnya