Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Apple Surati Menteri Perindustrian Gara-gara Larangan Penjualan iPhone 16

SENIN, 04 NOVEMBER 2024 | 14:39 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Perusahaan raksasa teknologi global, Apple Inc mengirim surat resmi kepada Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, terkait kebijakan pemerintah yang melarang penjualan iPhone 16 di Indonesia. 

Menurut Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian, Eko SA Cahyanto, surat tersebut berisi permintaan pertemuan antara manajemen Apple dengan Menperin Agus untuk membahas kebijakan ini secara langsung.

"Mereka ingin ketemu, menjelaskan kepada menteri," kata Eko pada Minggu 3 November 2024.


Meskipun pertemuan akan digelar, Eko menegaskan bahwa pemerintah tetap mengharuskan Apple memenuhi semua persyaratan yang telah disepakati sebelumnya, khususnya terkait Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). 

Apple sebelumnya menyetujui persyaratan TKDN sebesar 40 persen melalui pembangunan Apple Academy di beberapa wilayah Indonesia, tetapi hingga saat ini syarat tersebut belum sepenuhnya dipenuhi.

Menurut ketentuan, Apple diwajibkan berinvestasi sekitar Rp1,7 triliun untuk membangun Apple Academy. Namun, hingga kini perusahaan asal Amerika Serikat it baru merealisasikan investasi sebesar Rp1,4 triliun, sehingga kekurangan dana ini menjadi penghambat bagi iPhone 16 untuk dapat beredar di Indonesia. 

“Tapi prinsipnya kan kita dorong mereka mempercepat realisasi kebutuhannya. Produk-produk yang memang sudah diwajibkan ini untuk memiliki TKDN, kita juga dorong mereka punya TKDN yang lebih tinggi. Pada prinsipnya kan investasi itu berbanding lurus dengan nilai TKDN,” kata Eko. 

Apple sebelumnya telah mendapatkan sertifikasi TKDN untuk produknya, namun sertifikasi tersebut sudah kedaluwarsa. Perpanjangan sertifikasi ini masih menunggu tambahan realisasi investasi dari Apple agar dapat kembali memenuhi syarat yang ditetapkan pemerintah Indonesia.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya