Berita

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menghadiri Konferensi Pers Pembahasan Usulan Program Quick Win di Kementerian di Bidang Perekonomian di Jakarta, Minggu 3 November 2024/Kementerian ESDM

Bisnis

Bahlil Ungkap Prabowo Beri Waktu Dua Minggu untuk Kaji Penyaluran Subsidi BBM

SENIN, 04 NOVEMBER 2024 | 10:22 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) Subsidi Tepat Sasaran untuk memastikan alokasi subsidi energi benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak. 

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa sekitar 20-30 persen subsidi energi selama ini berpotensi dinikmati oleh kelompok yang tidak termasuk kategori masyarakat miskin atau rentan.

"Menyangkut dengan subsidi BBM, kemarin dalam rapat terbatas, Presiden Republik Indonesia meminta kita membentuk tim, yang memimpin tim adalah saya sendiri, untuk mengkaji subsidi tepat sasaran," ujar Bahlil, dalam konferensi pers usai Rapat Koordinasi Terbatas Pembahasan Usulan Program Quick Win Kementerian di Bidang Perekonomian di Jakarta, Minggu 3 November 2024. 


Ia mengungkapkan,  subsidi 2024 sebesar Rp435 triliun ditengarai masih belum sepenuhnya tepat sasaran. 

Untuk mengatasi ketidaktepatan ini, Bahlil mengatakan pemerintah tengah mengkaji berbagai opsi penyaluran subsidi yang lebih tepat. Salah satu opsi yang dipertimbangkan adalah penyaluran subsidi langsung dalam bentuk bantuan tunai langsung (BLT) kepada masyarakat miskin. 

Ia juga mengatakan bahwa pihaknya tengah menyiapkan opsi selain menggunakan skema BLT, yaitu menggunakan sistem "blending" atau pencampuran kedua skema tersebut.

"Formulasinya mungkin ada beberapa, salah satu di antaranya adalah, apakah kemudian subsidi itu biar tepat sasaran, kita secara langsung dalam bantuan tunai langsung (BLT) kepada masyarakat, atau di blending ada bagian yang memang kita langsung ke rakyat dan ada sebagian yang masih subsidi seperti sekarang," ungkap Bahlil.

Bahlil menambahkan, Presiden telah memberikan tenggat waktu dua minggu untuk menyelesaikan kajian ini. 

"Sesuai perintah Presiden, kita diberi waktu dua minggu. Jadi, dua minggu ini akan kami selesaikan," tegasnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

UPDATE

Kejagung Periksa PNS Pemprov Banten terkait Korupsi MBG

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 06:17

Ahli dari Polri Untungkan Febri Adriansyah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 06:03

Kinerja BUMD DKI Dituntut Lebih Terukur

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:53

Bayar Rp650 Juta tapi Gagal Lolos Kedokteran Unsoed

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:41

KPK Bongkar Mahar Rp1,12 Miliar di Jalur Mandiri Unsoed

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:29

Kiai Marsudi Dinilai Mampu Membangun Kemajuan NU Tanpa Kehilangan Jati Diri

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:17

Rektor Unsoed Diduga Terima Gratifikasi Rp680 Juta Lewat Mulyono

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:46

Ahli Praperadilan Febrie Sebut TPPU Perlu Tindak Pidana Asal

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:29

Sjafrie Terima Menhan China: Perkuat Kerja Sama Militer

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:16

Mantan Dirdik Jampidsus Jasman Panjaitan Beberkan Kesaksian terkait Febrie

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:05

Selengkapnya