Berita

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menghadiri Konferensi Pers Pembahasan Usulan Program Quick Win di Kementerian di Bidang Perekonomian di Jakarta, Minggu 3 November 2024/Kementerian ESDM

Bisnis

Bahlil Ungkap Prabowo Beri Waktu Dua Minggu untuk Kaji Penyaluran Subsidi BBM

SENIN, 04 NOVEMBER 2024 | 10:22 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) Subsidi Tepat Sasaran untuk memastikan alokasi subsidi energi benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak. 

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa sekitar 20-30 persen subsidi energi selama ini berpotensi dinikmati oleh kelompok yang tidak termasuk kategori masyarakat miskin atau rentan.

"Menyangkut dengan subsidi BBM, kemarin dalam rapat terbatas, Presiden Republik Indonesia meminta kita membentuk tim, yang memimpin tim adalah saya sendiri, untuk mengkaji subsidi tepat sasaran," ujar Bahlil, dalam konferensi pers usai Rapat Koordinasi Terbatas Pembahasan Usulan Program Quick Win Kementerian di Bidang Perekonomian di Jakarta, Minggu 3 November 2024. 


Ia mengungkapkan,  subsidi 2024 sebesar Rp435 triliun ditengarai masih belum sepenuhnya tepat sasaran. 

Untuk mengatasi ketidaktepatan ini, Bahlil mengatakan pemerintah tengah mengkaji berbagai opsi penyaluran subsidi yang lebih tepat. Salah satu opsi yang dipertimbangkan adalah penyaluran subsidi langsung dalam bentuk bantuan tunai langsung (BLT) kepada masyarakat miskin. 

Ia juga mengatakan bahwa pihaknya tengah menyiapkan opsi selain menggunakan skema BLT, yaitu menggunakan sistem "blending" atau pencampuran kedua skema tersebut.

"Formulasinya mungkin ada beberapa, salah satu di antaranya adalah, apakah kemudian subsidi itu biar tepat sasaran, kita secara langsung dalam bantuan tunai langsung (BLT) kepada masyarakat, atau di blending ada bagian yang memang kita langsung ke rakyat dan ada sebagian yang masih subsidi seperti sekarang," ungkap Bahlil.

Bahlil menambahkan, Presiden telah memberikan tenggat waktu dua minggu untuk menyelesaikan kajian ini. 

"Sesuai perintah Presiden, kita diberi waktu dua minggu. Jadi, dua minggu ini akan kami selesaikan," tegasnya.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Kapolri Resmikan Laboratorium Uji Seragam untuk Tingkatkan Perlindungan

Rabu, 13 Mei 2026 | 00:17

MK Tolak Gugatan UU IKN, Ibu Kota RI Tetap Jakarta

Rabu, 13 Mei 2026 | 00:00

Menhut Gaungkan Pengakuan Hutan Adat di Markas PBB

Selasa, 12 Mei 2026 | 23:39

Rupiah Babak Belur, BI Kembali Sebut Kebutuhan Dolar Membludak

Selasa, 12 Mei 2026 | 23:12

Eks Kasat Narkoba Polres Kutai Barat Diduga jadi Kaki Tangan Bandar Narkoba Kelas Kakap

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:49

Laut dan Manusia Harus Saling Menjaga

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:39

Bleng-Blengan Sawah Blora, Cara Lama Petani Usir Tikus

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:28

Peradilan Berjalan, GMNI Tetap Minta Dibentuk TGPF Kasus Andrie Yunus

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:16

Menkop dan Wakil Panglima Kompak Kawal Operasional Kopdes

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:10

Masa Depan Hotel Mewah dan Pariwisata di Indonesia Tourism Xchange 2026

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:01

Selengkapnya