Berita

Polda Metro Jaya menangkap sejumlah pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terkait kasus dugaan penyalahgunan wewenang memblokir situs judi online/Ist

Presisi

Polisi Tangkap 16 Tersangka Kasus Pegawai Komdigi Beking Situs Judi Online

SENIN, 04 NOVEMBER 2024 | 07:55 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polda Metro Jaya menetapkan kembali dua tersangka baru terkait kasus judi online yang melibatkan pegawai dan staf ahli di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Sehingga total tersangka yang ditetapkan berjumlah 16 orang, bertambah dua orang dari sebelumnya.

"Kita telah melakukan penangkapan terhadap 2 orang tersangka lainnya, jadi jumlah tersangka 16 orang," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, kepada wartawan pada Minggu, 3 November 2024.


Menurut Wira, dua tersangka yang baru ditangkap terdiri dari 1 orang pegawai Komdigi dan 1 orang warga sipil.

Meski sudah menangkap tersangka baru, Polisi masih terus melakukan proses pengembangan guna menuntaskan kasus judi online sampai ke akarnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menggeledah sebuah ruko atau kantor satelit yang digunakan sebagai kantor operator judi online dengan menangkap 11 orang (10 pegawai Komdigi dan 1 sipil) di wilayah Bekasi pada Jumat pagi 1 November 2024.

Selang beberapa jam, penyidik menggeledah Kantor Kementerian Komdigi pada Jumat siang ke malam.

Dari penggeledahan itu, polisi menyita beberapa komputer jinjing milik tersangka yang diketahui merupakan pegawai dan staf ahli Komdigi.

Sehari setelahnya, polisi menangkap tiga orang tersangka lagi pada Sabtu, 2 November 2024.




Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Iran Ancam Gunakan Segala Cara untuk Hadapi Agresi AS

Minggu, 02 Agustus 2026 | 16:01

Serangan Israel Luluhlantakkan Gudang Obat Rumah Sakit Gaza

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:25

GP Al-Washliyah Dukung Kapolri Jadikan Semangat Hoegeng Budaya Kerja Polri

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:12

Kemensos Terbitkan Kartu Penyandang Disabilitas Virtual

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:04

PM Thailand Dijadwalkan Kunjungi Indonesia pada 3-4 Agustus

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:45

Bea Cukai Bongkar Dua Kontainer Berisi 7,8 Juta Batang Rokok Ilegal di Sulsel

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:43

BRI Peduli Bantu Peternak Sapi Perah Malang Naik Kelas Lewat Klaster Unggulan

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:33

AS Terapkan Deposit Visa untuk 50 Negara hingga Rp360 Juta

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:22

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Berawal dari Keresahan, Rabundo Tembus Pasar Nasional Berkat Pendampingan BRI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:03

Selengkapnya