Berita

Senator Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Dailami Firdaus/Ist

Hukum

Senator Dailami: Kalau Ada Pimpinan Komdigi Terlibat, Tindak Tegas!

MINGGU, 03 NOVEMBER 2024 | 17:50 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Aparat kepolisian sepatutnya mengusut tuntas kasus pembukaan blokir 1.000 situs judi online alias judol yang melibatkan 12 tersangka dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), dan empat lainnya masyarakat biasa.

Demikian penegasan Senator Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Dailami Firdaus melalui keterangan tertulisnya, Minggu, 3 November 2024.

"Kalau ada keterlibatan unsur pimpinan juga harus ditindak tegas. Apalagi, upeti yang diberikan dari pembukaan blokir tersebut sangat besar jika diakumulasikan," kata Dailami.


Dailami mengatakan, keseriusan memberantas Judol sangat diperlukan, termasuk dengan menindak tegas jika ada oknum pegawai pemerintah yang terlibat.

Dailami menjelaskan bahwa judi jelas dilarang dalam agama karena banyak memberikan dampak negatif.

"Islam melarang tegas melarang judi. Harus ada penindakan tegas sampai tidak ada judi, termasuk judol di Indonesia," kata Dailami.

Dailami menekankan, penangkapan terhadap 16 tersangka  pembukaan situs judol ini harus dilakukan pengembangan secara serius dan seakurat mungkin.

"Prinsipnya, saya ingin judol ini dituntaskan. Terlebih, sudah dibentuk Satgas khusus, jangan ada main mata lagi," demikian Dailami. 

Terbaru, dua orang ditangkap kembali dalam kasus judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Total 16 orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

"Kita telah melakukan penangkapan terhadap dua orang tersangka lainnya. Jadi jumlah tersangka 16 orang," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Minggu, 3 November 2024.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra menambahkan, satu tersangka yang ditangkap adalah pegawai Komdigi, sementara satu lainnya masyarakat biasa. Polisi masih terus mengembangkan kasus ini.

Sebelumnya, tersangka mengaku mendapat Rp8,5 juta dari setiap situs judi online yang dilindungi. Tersangka mengaku melindungi 1.000 situs judi online.



Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Dudung Resmi Jabat Menko Polkam, Geser Djamari Chaniago

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:23

Pelantikan Suyudi Momentum Perkuat Profesionalisme Polri

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:20

Kuseryansyah Perlu Jelaskan Absen di Kejagung Terkait Kasus PT Crowde

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:19

Profil Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru Pengganti Listyo Sigit

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:18

Harta Menko PMK Sugiono Tembus Rp13,15 Miliar

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:10

Prabowo Lantik Dua Wamenkeu Baru untuk Bantu Suahasil

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:08

7 Kali Reshuffle Kabinet Prabowo-Gibran, Ini Daftarnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Inflasi Tahunan September 2026 Capai 3,28 Persen, Ini Biang Keroknya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Utang BLBI Lunas, Hak Tagih Negara Rp 110 Triliun Belum Tuntas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:50

Pulung Agustanto: Pendidikan dan Dunia Usaha Harus Berjalan Seiring

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:46

Selengkapnya