Berita

Senator Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Dailami Firdaus/Ist

Hukum

Senator Dailami: Kalau Ada Pimpinan Komdigi Terlibat, Tindak Tegas!

MINGGU, 03 NOVEMBER 2024 | 17:50 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Aparat kepolisian sepatutnya mengusut tuntas kasus pembukaan blokir 1.000 situs judi online alias judol yang melibatkan 12 tersangka dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), dan empat lainnya masyarakat biasa.

Demikian penegasan Senator Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Dailami Firdaus melalui keterangan tertulisnya, Minggu, 3 November 2024.

"Kalau ada keterlibatan unsur pimpinan juga harus ditindak tegas. Apalagi, upeti yang diberikan dari pembukaan blokir tersebut sangat besar jika diakumulasikan," kata Dailami.


Dailami mengatakan, keseriusan memberantas Judol sangat diperlukan, termasuk dengan menindak tegas jika ada oknum pegawai pemerintah yang terlibat.

Dailami menjelaskan bahwa judi jelas dilarang dalam agama karena banyak memberikan dampak negatif.

"Islam melarang tegas melarang judi. Harus ada penindakan tegas sampai tidak ada judi, termasuk judol di Indonesia," kata Dailami.

Dailami menekankan, penangkapan terhadap 16 tersangka  pembukaan situs judol ini harus dilakukan pengembangan secara serius dan seakurat mungkin.

"Prinsipnya, saya ingin judol ini dituntaskan. Terlebih, sudah dibentuk Satgas khusus, jangan ada main mata lagi," demikian Dailami. 

Terbaru, dua orang ditangkap kembali dalam kasus judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Total 16 orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

"Kita telah melakukan penangkapan terhadap dua orang tersangka lainnya. Jadi jumlah tersangka 16 orang," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Minggu, 3 November 2024.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra menambahkan, satu tersangka yang ditangkap adalah pegawai Komdigi, sementara satu lainnya masyarakat biasa. Polisi masih terus mengembangkan kasus ini.

Sebelumnya, tersangka mengaku mendapat Rp8,5 juta dari setiap situs judi online yang dilindungi. Tersangka mengaku melindungi 1.000 situs judi online.



Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya