Berita

Senator Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Dailami Firdaus/Ist

Hukum

Senator Dailami: Kalau Ada Pimpinan Komdigi Terlibat, Tindak Tegas!

MINGGU, 03 NOVEMBER 2024 | 17:50 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Aparat kepolisian sepatutnya mengusut tuntas kasus pembukaan blokir 1.000 situs judi online alias judol yang melibatkan 12 tersangka dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), dan empat lainnya masyarakat biasa.

Demikian penegasan Senator Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Dailami Firdaus melalui keterangan tertulisnya, Minggu, 3 November 2024.

"Kalau ada keterlibatan unsur pimpinan juga harus ditindak tegas. Apalagi, upeti yang diberikan dari pembukaan blokir tersebut sangat besar jika diakumulasikan," kata Dailami.


Dailami mengatakan, keseriusan memberantas Judol sangat diperlukan, termasuk dengan menindak tegas jika ada oknum pegawai pemerintah yang terlibat.

Dailami menjelaskan bahwa judi jelas dilarang dalam agama karena banyak memberikan dampak negatif.

"Islam melarang tegas melarang judi. Harus ada penindakan tegas sampai tidak ada judi, termasuk judol di Indonesia," kata Dailami.

Dailami menekankan, penangkapan terhadap 16 tersangka  pembukaan situs judol ini harus dilakukan pengembangan secara serius dan seakurat mungkin.

"Prinsipnya, saya ingin judol ini dituntaskan. Terlebih, sudah dibentuk Satgas khusus, jangan ada main mata lagi," demikian Dailami. 

Terbaru, dua orang ditangkap kembali dalam kasus judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Total 16 orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

"Kita telah melakukan penangkapan terhadap dua orang tersangka lainnya. Jadi jumlah tersangka 16 orang," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Minggu, 3 November 2024.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra menambahkan, satu tersangka yang ditangkap adalah pegawai Komdigi, sementara satu lainnya masyarakat biasa. Polisi masih terus mengembangkan kasus ini.

Sebelumnya, tersangka mengaku mendapat Rp8,5 juta dari setiap situs judi online yang dilindungi. Tersangka mengaku melindungi 1.000 situs judi online.



Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya