Berita

Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto/RMOL

Politik

Menko Airlangga Sebut Hapus Buku dan Hapus Tagih Perlu Untuk Dukungan Himbara

MINGGU, 03 NOVEMBER 2024 | 17:40 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Program hapus buku dan hapus tagih dianggap sebagai langkah strategis untuk mendukung Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) serta kementerian dan lembaga terkait.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan program ini bertujuan untuk membantu masyarakat, khususnya petani dan nelayan, yang pernah terdaftar dalam program pemerintah namun mengalami masalah.

“Di masa lalu, ada program-program pemerintah yang terkait dengan sektor pertanian. Jika hapus buku dan hapus tagih tidak dilaksanakan, masyarakat yang bermasalah akan tercatat dalam database Kementerian Keuangan, sehingga mereka tidak bisa mendapatkan fasilitas perbankan lagi,” kata Airlangga Hartarto di Hotel Four Seasons, Jakarta Selatan, Minggu, 3 November 2024.


Menurutnya, langkah ini juga bisa dianggap sebagai moratorium bagi mereka yang pernah menghadapi masalah. Pasalnya, bagi bank BUMN, mekanisme hapus buku dapat dilakukan, tetapi hapus tagih tidak dapat dilaksanakan.

"Dengan hapus buku dan hapus tagih ini, diharapkan kredit untuk masyarakat bisa bergulir kembali," katanya.

Menko perekonomian dua periode ini mengatakan bank swasta memiliki kemampuan untuk menghapus buku sekaligus hapus tagih, memberikan fleksibilitas lebih dalam penyelesaian utang.

“Ini murni untuk mendukung Himbara, mengingat jumlah masyarakat yang terdaftar sudah cukup besar. Dengan program ini, kami berharap proses pemulihan ekonomi dapat berjalan lebih lancar,” demikian Airlangga Hartarto.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae menyatakan bahwa rencana penghapusbukuan atau hapus tagih utang UMKM dapat dilakukan jika utang tersebut tetap tidak terbayar meski telah dilakukan restrukturisasi.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya