Berita

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengumpulkan sejumlah menteri bidang ekonomi di Hotel Four Seasons, Jakarta Selatan/RMOL

Politik

Pemerintah Susun Regulasi Baru terkait Upah Buruh

MINGGU, 03 NOVEMBER 2024 | 14:25 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Mahkamah Konstitusi (MK) telah memberikan putusan terkait dengan uji materi Undang Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja yang digugat Partai Buruh dkk pada pada Kamis, 31 Oktober 2024.

Hasilnya, MK mengabulkan 21 pasal seperti yang terkait dengan Pemutusan Hubungan Kerja, outsourching, Pekerja Kontrak Waktu Tertentu (PKWT), hingga pengupahan.

Menanggapi hal itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) secara bertahap akan menyusun regulasi baru untuk menyesuaikan dari keputusan MK tersebut, beberapa di antaranya soal upah tenaga kerja.


“Tentu yang terkait dengan jangka pendek adalah upah minimum. Kemudian ada upah sektoral,” kata Airlangga usai rapat koordinasi dengan sejumlah menteri bidang ekonomi di Hotel Four Seasons, Jakarta Selatan, Minggu, 3 November 2024.

Menurut Airlangga, setelah penyusunan regulasi itu dilakukan Kemenaker, nantinya seluruh kepala daerah akan disosialisasikan disesuaikan dengan regulasi yang baru atas izin Presiden Prabowo Subianto.

“Kemudian juga akan ada pemberitahuan ke para gubernur. Yang ini kan siklusnya ada di sana. Namun hal teknisnya kami harus lapor Pak Presiden dulu,” tutupnya.

MK mengabulkan sebagian uji materi Undang-Undang (UU) Cipta Kerja terkait klaster Tenaga Kerja Asing (TKA). 

Uji materi nomor 168/PUU-XXI/2023 yang diajukan oleh Partai Buruh dkk ini mempersoalkan konstitusionalitas norma Pasal 42 Ayat (4) dalam Pasal 81 angka 4 UU Nomor 6 Tahun 2023.



Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Dudung Resmi Jabat Menko Polkam, Geser Djamari Chaniago

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:23

Pelantikan Suyudi Momentum Perkuat Profesionalisme Polri

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:20

Kuseryansyah Perlu Jelaskan Absen di Kejagung Terkait Kasus PT Crowde

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:19

Profil Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru Pengganti Listyo Sigit

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:18

Harta Menko PMK Sugiono Tembus Rp13,15 Miliar

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:10

Prabowo Lantik Dua Wamenkeu Baru untuk Bantu Suahasil

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:08

7 Kali Reshuffle Kabinet Prabowo-Gibran, Ini Daftarnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Inflasi Tahunan September 2026 Capai 3,28 Persen, Ini Biang Keroknya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Utang BLBI Lunas, Hak Tagih Negara Rp 110 Triliun Belum Tuntas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:50

Pulung Agustanto: Pendidikan dan Dunia Usaha Harus Berjalan Seiring

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:46

Selengkapnya