Berita

Presiden Prabowo Subianto/Ist

Politik

Bebani KBRI, Prabowo Diminta Batasi Kunker Pejabat ke Luar Negeri

MINGGU, 03 NOVEMBER 2024 | 09:00 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Mantan Menko Polhukam Mahfud MD menyoroti masalah perjalanan dinas atau kunjungan kerja (kunker) pejabat ke luar negeri yang dinilai berlebihan dan sering membebani kedutaan besar Indonesia (KBRI) di negara tujuan. 

Menurut Mahfud, Presiden Prabowo Subianto telah memberikan arahan penting mengenai hal ini dalam pidatonya di acara Deklarasi Gerakan Solidaritas Nasional (GSN), di Indonesia Arena, Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu, 2 November 2024.

Prabowo memberikan arahan kepada menteri-menterinya agar tegas melarang jajarannya sering berpergian ke luar negeri. Kegiatan yang memboroskan anggaran harus dikurangi oleh Kabinet Merah Putih.


"Dulu kalau saya tugas ke luar negeri banyak pegawai kedubes RI yang mengeluh karena hampir setiap saat secara bersambung selalu ada rombongan dari Kementerian, DPR/DPRD, lembaga negara, Pusat Dan Daerah kunker ke luar negeri," kata Mahfud lewat akun X miliknya, Minggu 3 November 2024.

"Belum pulang yang satu, datang yang lain, dan semuanya harus dilayani secara protokoler," sambung mantan Hakim Mahkamah Konstitusi itu.

Ia menjelaskan bahwa hak kunker pejabat daerah dan pusat sudah diatur dalam ketentuan resmi. Bahkan termasuk dalam perjalanan studi banding Panitia Khusus (Pansus) saat merumuskan Rancangan Undang-Undang (RUU) di DPR, meskipun tidak selalu ada urgensinya.

Mahfud mendorong agar pemerintah dan koalisi pimpinan Partai Gerindra memperketat aturan perjalanan dinas luar negeri bagi pejabat, termasuk di tingkat daerah. 

"Saya tahu Kemenkeu dan Kemdagri sudah berusaha untuk mengatur ini tapi jika sudah dibahas di lembaga politik tertentu ada saja alasan untuk mencari pembenaran," tegas Mahfud.

Dia pun berharap Presiden Prabowo bersama Koalisi Merah Putih dapat memimpin upaya membatasi kunker pejabat yang tidak mendesak demi efisiensi anggaran dan demi kesejahteraan rakyat.



Populer

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Jangkau Jutaan Rakyat, Pelaksanaan Program Prabowo Harus Terus Dijaga

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:18

PT Timah Amankan Fasilitas Kredit Rp4 Triliun dari Bank Mandiri

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:10

Kadin Dukung Opsi Bahlil Setop Ekspor Gas ke Negara Tetangga

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:00

Natalius Pigai: HAM Terus Lahir dalam Relasi Sosial di Desa dan Kampung

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:45

Api Gunung Lawu Belum Padam, 500 Hektare Lahan Terbakar

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:39

OJK Salurkan Kredit Rp53 Triliun ke 2.100 Penerima dalam 3 Bulan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:29

Kabut Asap Makin Mengkhawatirkan, 333 Ribu Warga Terserang ISPA

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:08

Pengamat: Aksi Korporasi Haji Isam Akuisisi Saham BYAN Sejalan Konstitusi

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:04

KPK Dalami Keterlibatan Pejabat Kementerian PU dalam Kasus BBPJN Sumut

Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:47

Semangat Sinergi untuk Keadilan Warnai Rangkaian Hari Bakti ke-2 Kemenko Kumham Imipas

Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:41

Selengkapnya