Berita

Presiden Prabowo Subianto/Ist

Politik

Bebani KBRI, Prabowo Diminta Batasi Kunker Pejabat ke Luar Negeri

MINGGU, 03 NOVEMBER 2024 | 09:00 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Mantan Menko Polhukam Mahfud MD menyoroti masalah perjalanan dinas atau kunjungan kerja (kunker) pejabat ke luar negeri yang dinilai berlebihan dan sering membebani kedutaan besar Indonesia (KBRI) di negara tujuan. 

Menurut Mahfud, Presiden Prabowo Subianto telah memberikan arahan penting mengenai hal ini dalam pidatonya di acara Deklarasi Gerakan Solidaritas Nasional (GSN), di Indonesia Arena, Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu, 2 November 2024.

Prabowo memberikan arahan kepada menteri-menterinya agar tegas melarang jajarannya sering berpergian ke luar negeri. Kegiatan yang memboroskan anggaran harus dikurangi oleh Kabinet Merah Putih.


"Dulu kalau saya tugas ke luar negeri banyak pegawai kedubes RI yang mengeluh karena hampir setiap saat secara bersambung selalu ada rombongan dari Kementerian, DPR/DPRD, lembaga negara, Pusat Dan Daerah kunker ke luar negeri," kata Mahfud lewat akun X miliknya, Minggu 3 November 2024.

"Belum pulang yang satu, datang yang lain, dan semuanya harus dilayani secara protokoler," sambung mantan Hakim Mahkamah Konstitusi itu.

Ia menjelaskan bahwa hak kunker pejabat daerah dan pusat sudah diatur dalam ketentuan resmi. Bahkan termasuk dalam perjalanan studi banding Panitia Khusus (Pansus) saat merumuskan Rancangan Undang-Undang (RUU) di DPR, meskipun tidak selalu ada urgensinya.

Mahfud mendorong agar pemerintah dan koalisi pimpinan Partai Gerindra memperketat aturan perjalanan dinas luar negeri bagi pejabat, termasuk di tingkat daerah. 

"Saya tahu Kemenkeu dan Kemdagri sudah berusaha untuk mengatur ini tapi jika sudah dibahas di lembaga politik tertentu ada saja alasan untuk mencari pembenaran," tegas Mahfud.

Dia pun berharap Presiden Prabowo bersama Koalisi Merah Putih dapat memimpin upaya membatasi kunker pejabat yang tidak mendesak demi efisiensi anggaran dan demi kesejahteraan rakyat.



Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Pasutri Pura-pura Jadi Korban Begal Gegara Terlilit Utang

Selasa, 14 Juli 2026 | 02:15

Kasus Korupsi Febrie Adriansyah Mendunia

Selasa, 14 Juli 2026 | 02:02

Seleksi JPT Pratama Digugat, GHARIS Seret Pemkot Tangsel ke PTUN

Selasa, 14 Juli 2026 | 01:47

Prabowo Bergerak Cepat Cegah Friksi TNI, Polri dan Kejaksaan

Selasa, 14 Juli 2026 | 01:10

Bongkar Dugaan Bunker Jokowi di Solo dan Karanganyar

Selasa, 14 Juli 2026 | 01:00

DPR Didesak Investigasi Proyek Jarkompenas AirNav

Selasa, 14 Juli 2026 | 00:38

Semifinal Piala Dunia, Iran vs Amerika, Wasitnya Selat Hormuz

Selasa, 14 Juli 2026 | 00:12

Operasi Pendinginan Kapolri-Jaksa Agung Mengaburkan Akuntabilitas Perkara

Selasa, 14 Juli 2026 | 00:00

Pernyataan Juri Ardiantoro soal Pengelolaan Aset Negara di Kemayoran Tuai Apresiasi

Senin, 13 Juli 2026 | 23:54

235 Bus Sekolah Gratis Layani Pelajar Jakarta

Senin, 13 Juli 2026 | 23:40

Selengkapnya