Presiden Prabowo Subianto/Ist
Mantan Menko Polhukam Mahfud MD menyoroti masalah perjalanan dinas atau kunjungan kerja (kunker) pejabat ke luar negeri yang dinilai berlebihan dan sering membebani kedutaan besar Indonesia (KBRI) di negara tujuan.
Menurut Mahfud, Presiden Prabowo Subianto telah memberikan arahan penting mengenai hal ini dalam pidatonya di acara Deklarasi Gerakan Solidaritas Nasional (GSN), di Indonesia Arena, Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu, 2 November 2024.
Prabowo memberikan arahan kepada menteri-menterinya agar tegas melarang jajarannya sering berpergian ke luar negeri. Kegiatan yang memboroskan anggaran harus dikurangi oleh Kabinet Merah Putih.
"Dulu kalau saya tugas ke luar negeri banyak pegawai kedubes RI yang mengeluh karena hampir setiap saat secara bersambung selalu ada rombongan dari Kementerian, DPR/DPRD, lembaga negara, Pusat Dan Daerah kunker ke luar negeri," kata Mahfud lewat akun X miliknya, Minggu 3 November 2024.
"Belum pulang yang satu, datang yang lain, dan semuanya harus dilayani secara protokoler," sambung mantan Hakim Mahkamah Konstitusi itu.
Ia menjelaskan bahwa hak kunker pejabat daerah dan pusat sudah diatur dalam ketentuan resmi. Bahkan termasuk dalam perjalanan studi banding Panitia Khusus (Pansus) saat merumuskan Rancangan Undang-Undang (RUU) di DPR, meskipun tidak selalu ada urgensinya.
Mahfud mendorong agar pemerintah dan koalisi pimpinan Partai Gerindra memperketat aturan perjalanan dinas luar negeri bagi pejabat, termasuk di tingkat daerah.
"Saya tahu Kemenkeu dan Kemdagri sudah berusaha untuk mengatur ini tapi jika sudah dibahas di lembaga politik tertentu ada saja alasan untuk mencari pembenaran," tegas Mahfud.
Dia pun berharap Presiden Prabowo bersama Koalisi Merah Putih dapat memimpin upaya membatasi kunker pejabat yang tidak mendesak demi efisiensi anggaran dan demi kesejahteraan rakyat.