Berita

Menteri Perdagangan era 2015-2016 Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong/Ist

Hukum

Forum AKSI: Penetapan Tersangka Tom Lembong Dipaksakan

MINGGU, 03 NOVEMBER 2024 | 07:44 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tersangka Menteri Perdagangan era 2015-2016 Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong dalam kasus impor gula terlalu dipaksakan.

Demikian pandangan Presidium Forum AKSI (Alumni Kampus Seluruh Indinesia), Juju Purwantoro melalui keterangan tertulisnya, Minggu, 3 November 2024.

Juju mengatakan, penetapan tersangka harus bedasarkan minimal 2 alat bukti, sebagaimana termuat dalam Pasal 184, UU No.8 tahun 1981 (KUHAP) dan disertai dengan pemeriksaan calon tersangkanya.


Berdasarkan ketentuan Pasal 1 angka 14, KUHAP menyebutkan, "penyelidikan merupakan serangkaian tindakan penyelidik untuk mencari dan menemukan suatu peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana guna menentukan dapat atau tidaknya dilakukan penyidikan menurut cara yang diatur dalam UU ini".

"Penetapan Tom Lembong sebagai tersangka apakah berdasarkan hukum murni (legal reason), karena terkesan dipaksakan dan penuh nuansa politik (politics interference)," kata Juju.

Juju mengatakan, peraturan kebijakan (beleidsregel) impor gula oleh Tom Lembong, tidak termasuk peraturan dalam (hierarki) peraturan perundang-undangan. 

Peraturan yang dikeluarkan oleh To Lembong tentang impor gula kristal tersebut, mengatur secara internal organisasi (Kementrian Perdagangan) bersangkutan, merupakan peraturan kebijakan. 

"Menurut Prajudi Atmosudirdjo, peraturan kebijakan adalah "aturan hukum yang dibentuk oleh pejabat administrasi yang berwenang untuk memberikan arahan atau garis pedoman"," kata Juju.

Kata Juju, peraturan kebijakan impor gula (kristal mentah) oleh Tom Lembong (diskresi) tersebut, dimaksudkan sebagai fungsi implementasi operasional dan atribusi dari penyelenggaraan tugas internal pemerintahannya. 

Tentunya kebijakan tersebut tidaklah boleh demi kepentingan pribadi sendiri dan melanggar peraturan perundang-undangan terkait," 

Juju melihat proses penyidikan kasus Tom Lembong yang sudah terjadi lebih 10 tahun lalu, begitu cepat.

Di mana  pada hari yang sama saat selesai pemeriksaan, ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan.

"Sangat aneh dan kontroversial," kata Juju.




Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

Jaga Energi dan Cairan, Tantangan 14.000 Pelari Maybank Marathon 2026

Senin, 24 Agustus 2026 | 08:25

Bawa Hasil Riset UGM ke Bursa, SWAP Bidik Dana Segar Rp45 Miliar Lewat IPO\

Senin, 24 Agustus 2026 | 08:14

BEI Agendakan RUPSLB, Catat Syarat Kehadirannya

Senin, 24 Agustus 2026 | 08:00

Iran Anggap Negara Pendukung Perang Ekonomi AS sebagai Musuh

Senin, 24 Agustus 2026 | 07:21

ASBI Laporkan Dugaan Penggelapan ke BEI-OJK, Enam Pihak Jadi Terlapor

Senin, 24 Agustus 2026 | 07:03

Hasil Penelitian Ungkap Air Galon Guna Ulang Tak Berisiko Kanker

Senin, 24 Agustus 2026 | 07:02

Pemuda Katolik NTT Berangkatkan Puluhan Relawan ke Flores

Senin, 24 Agustus 2026 | 06:42

PAN Launching Lapor PAN dan PANsar Murah

Senin, 24 Agustus 2026 | 06:27

Pertina Bawa Polemik Legalitas ke PTUN dan PN Jakpus

Senin, 24 Agustus 2026 | 06:14

TNI AL Berhasil Operasi Patah Tulang Korban Gempa NTT di KRI

Senin, 24 Agustus 2026 | 06:02

Selengkapnya