Berita

Menteri Perdagangan era 2015-2016 Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong/Ist

Hukum

Forum AKSI: Penetapan Tersangka Tom Lembong Dipaksakan

MINGGU, 03 NOVEMBER 2024 | 07:44 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tersangka Menteri Perdagangan era 2015-2016 Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong dalam kasus impor gula terlalu dipaksakan.

Demikian pandangan Presidium Forum AKSI (Alumni Kampus Seluruh Indinesia), Juju Purwantoro melalui keterangan tertulisnya, Minggu, 3 November 2024.

Juju mengatakan, penetapan tersangka harus bedasarkan minimal 2 alat bukti, sebagaimana termuat dalam Pasal 184, UU No.8 tahun 1981 (KUHAP) dan disertai dengan pemeriksaan calon tersangkanya.


Berdasarkan ketentuan Pasal 1 angka 14, KUHAP menyebutkan, "penyelidikan merupakan serangkaian tindakan penyelidik untuk mencari dan menemukan suatu peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana guna menentukan dapat atau tidaknya dilakukan penyidikan menurut cara yang diatur dalam UU ini".

"Penetapan Tom Lembong sebagai tersangka apakah berdasarkan hukum murni (legal reason), karena terkesan dipaksakan dan penuh nuansa politik (politics interference)," kata Juju.

Juju mengatakan, peraturan kebijakan (beleidsregel) impor gula oleh Tom Lembong, tidak termasuk peraturan dalam (hierarki) peraturan perundang-undangan. 

Peraturan yang dikeluarkan oleh To Lembong tentang impor gula kristal tersebut, mengatur secara internal organisasi (Kementrian Perdagangan) bersangkutan, merupakan peraturan kebijakan. 

"Menurut Prajudi Atmosudirdjo, peraturan kebijakan adalah "aturan hukum yang dibentuk oleh pejabat administrasi yang berwenang untuk memberikan arahan atau garis pedoman"," kata Juju.

Kata Juju, peraturan kebijakan impor gula (kristal mentah) oleh Tom Lembong (diskresi) tersebut, dimaksudkan sebagai fungsi implementasi operasional dan atribusi dari penyelenggaraan tugas internal pemerintahannya. 

Tentunya kebijakan tersebut tidaklah boleh demi kepentingan pribadi sendiri dan melanggar peraturan perundang-undangan terkait," 

Juju melihat proses penyidikan kasus Tom Lembong yang sudah terjadi lebih 10 tahun lalu, begitu cepat.

Di mana  pada hari yang sama saat selesai pemeriksaan, ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan.

"Sangat aneh dan kontroversial," kata Juju.




Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Khalid Basalamah Ngaku Hanya jadi Korban di Kasus Yaqut

Kamis, 23 April 2026 | 20:16

Laba BCA Tembus Rp14,7 Triliun

Kamis, 23 April 2026 | 20:10

Singapura Masih jadi Investor Terbesar RI, Suntik Rp79 Triliun di Awal 2026

Kamis, 23 April 2026 | 20:04

TNI-Polri Buru Anggota OPM Penembak ASN di Yahukimo

Kamis, 23 April 2026 | 19:43

Hilirisasi Sumbang Rp147,5 Triliun Investasi di Triwulan I 2026

Kamis, 23 April 2026 | 19:26

Bareskrim Gandeng FBI Buru Ribuan Pembeli Alat Phising Ilegal

Kamis, 23 April 2026 | 19:17

Jemaah Haji Terima Uang Saku 750 Riyal dari BPKH

Kamis, 23 April 2026 | 19:15

Data Rosan Ungkap Investasi RI Lepas dari Cengkeraman Jawa-Sentris

Kamis, 23 April 2026 | 19:02

PLN Pastikan Listrik Jakarta Sudah Pulih 100 Persen

Kamis, 23 April 2026 | 18:56

Idrus Marham Sindir JK: Jangan Klaim Jasa, Biarlah Sejarah Menilai

Kamis, 23 April 2026 | 18:41

Selengkapnya