Berita

Koordinator Peneliti Purnomo Yusgiantoro Center (PYC), Massita Ayu Cindy (kiri) dan peneliti PYC, Akhmad Hanan (kanan)/Ist

Politik

Pemerintah Perlu Lakukan Reformasi Kebijakan Energi

MINGGU, 03 NOVEMBER 2024 | 02:32 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Koordinator Peneliti Purnomo Yusgiantoro Center (PYC), Massita Ayu Cindy menegaskan untuk penguatan Dewan Energi Nasional (DEN) diperlukan keterlibatan Pemerintah Daerah (Pemda) melalui pembentukan dinas energi atau Unit Pelaksana Teknis (UPT) di level kota dan kabupaten, sesuai Perpres No 11/2023.
 
Ayu mengatakan, khusus untuk energi fosil, PYC menilai kebijakan hilirisasi seperti coal gasification dan integrasi kilang migas dengan industri petrokimia menjadi penting untuk memaksimalkan sumber daya alam Indonesia.

Namun, hal itu perlu didukung standar lingkungan yang ketat serta insentif untuk penerapan teknologi Carbon Capture Storage (CCS) dan Carbon Capture Utilization and Storage (CCUS). 
 

 
Lanjut dia, PYC juga mendorong reformasi energi di sektor ketenagalistrikan terutama menyangkut tidak adanya regulator di sektor ketenagalistrikan. 

Karena itu PYC berharap pemerintah bisa segera membentuk regulator listrik independen untuk memastikan transparansi tarif, mengawasi kinerja, dan mendukung transisi energi berkelanjutan.
 
“Siapa pun regulator yang ditunjuk harus memiliki independensi kuat dari pengaruh politik dan bisnis, serta harus memiliki kewenangan yang cukup untuk mendorong efisiensi dan investasi di sektor energi,” kata Ayu dalam keterangan yang diterima redaksi, Sabtu, 2 November 2024.
 
Di lain sisi, PYC mendukung penggunaan gas bumi sebagai energi perantara khususnya untuk hard to abate industries, sambil memastikan peningkatan bertahap Energi Baru Terbarukan (EBT) terutama Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) dan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) untuk menggantikan energi fosil sebagai baseload. 
 
PYC juga mendorong desentralisasi ketenagalistrikan untuk wilayah terdepan, tertinggal, dan terluar, dengan melibatkan komunitas termasuk wanita dan masyarakat rentan. 

“Sekaligus mendukung pengembangan SDM dan daya saing teknologi Indonesia di pasar global dengan memperkuat riset energi terbarukan khususnya pada bidang tematik dimana Indonesia memiliki keunggulan lebih dibandingkan dengan negara lain seperti pada teknologi panas bumi, bioenergi, dan CCS/CCUS,” jelas Ayu.
  
Pada 2024, PYC mengadakan survei kepada lebih dari 1.000 responden dari berbagai kalangan masyarakat, dan menemukan bahwa sebagian besar masyarakat Indonesia melihat program subsidi energi—BBM, LPG, dan listrik—yang selama ini dijalankan pemerintah belum tepat sasaran sehingga pemerintah perlu melakukan perubahan atau reformasi terhadap kebijakan subsidi ini. 

Selain itu, ternyata sebagian besar responden juga tidak paham implikasi subsidi energi terhadap perekonomian.
 
“PYC merekomendasikan perlunya penerapan subsidi langsung, tepat sasaran dan tepat guna kepada masyarakat rentan. Pemerintah juga perlu menerapkan mekanisme penetapan harga energi yang berbasis pasar, termasuk penerapan tarif regional & progresif berdasarkan volume konsumsi energi untuk mendorong efisiensi serta mengintegrasikan harga energi dengan biaya eksternalitas,” jelasnya lagi.
 
Ayu menambahkan, kebijakan reformasi subsidi energi harus dibarengi dengan digitalisasi penyaluran agar subsidi tepat sasaran dan tepat guna. Kemudian reformasi ini harus didukung oleh verifikasi data kependudukan yang akurat serta penyesuaian harga energi secara bertahap disertai kompensasi bagi kelompok rentan untuk memitigasi dampak negatif.
 
PYC melihat saat ini pemerintah Indonesia telah menetapkan beberapa target komitmennya untuk menuju kemandirian energi nasional seperti, peningkatan bauran EBT, efisiensi energi, dedieselisasi, penyederhanaan perizinan dan regulasi pro-investasi, kebijakan subsidi langsung, dan lain sebagainya. 

“Kita tentu berharap Pemerintah akan menjalankan komitmen-komitmen tersebut,” pungkasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ijazah Gibran Jadi Bom Waktu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 02:03

Danantara Gelontorkan Rp4,4 Triliun untuk Masuk Bisnis Migas AS

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:31

PIP dan KIP Kuliah Tak Boleh Lagi Salah Sasaran

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:21

Jangan Korbankan Konektivitas Antar Pulau Gegara Kebijakan Panik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:09

Inilah Beda FIFA ASEAN Cup dan Piala AFF

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:34

Ahmad Doli Soroti Dugaan Bullying Bocah SD di Pemalang: Mukanya Lucu-lucu, tapi Berstatus Pembunuh

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:21

Gibran Tak Punya Ijazah SMA, Said Didu: Pemakzulan Bisa Lewat Proses Politik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:04

Danantara Penetrasi ke Ekosistem Aviasi Timur Tengah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:43

34 JPU Disiapkan Hadapi Sidang TPPU Febrie Adriansyah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:20

Juara Setelah 35 Tahun Menunggu

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:01

Selengkapnya