Berita

Koordinator Peneliti Purnomo Yusgiantoro Center (PYC), Massita Ayu Cindy (kiri) dan peneliti PYC, Akhmad Hanan (kanan)/Ist

Politik

Pemerintah Perlu Lakukan Reformasi Kebijakan Energi

MINGGU, 03 NOVEMBER 2024 | 02:32 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Koordinator Peneliti Purnomo Yusgiantoro Center (PYC), Massita Ayu Cindy menegaskan untuk penguatan Dewan Energi Nasional (DEN) diperlukan keterlibatan Pemerintah Daerah (Pemda) melalui pembentukan dinas energi atau Unit Pelaksana Teknis (UPT) di level kota dan kabupaten, sesuai Perpres No 11/2023.
 
Ayu mengatakan, khusus untuk energi fosil, PYC menilai kebijakan hilirisasi seperti coal gasification dan integrasi kilang migas dengan industri petrokimia menjadi penting untuk memaksimalkan sumber daya alam Indonesia.

Namun, hal itu perlu didukung standar lingkungan yang ketat serta insentif untuk penerapan teknologi Carbon Capture Storage (CCS) dan Carbon Capture Utilization and Storage (CCUS). 
 

 
Lanjut dia, PYC juga mendorong reformasi energi di sektor ketenagalistrikan terutama menyangkut tidak adanya regulator di sektor ketenagalistrikan. 

Karena itu PYC berharap pemerintah bisa segera membentuk regulator listrik independen untuk memastikan transparansi tarif, mengawasi kinerja, dan mendukung transisi energi berkelanjutan.
 
“Siapa pun regulator yang ditunjuk harus memiliki independensi kuat dari pengaruh politik dan bisnis, serta harus memiliki kewenangan yang cukup untuk mendorong efisiensi dan investasi di sektor energi,” kata Ayu dalam keterangan yang diterima redaksi, Sabtu, 2 November 2024.
 
Di lain sisi, PYC mendukung penggunaan gas bumi sebagai energi perantara khususnya untuk hard to abate industries, sambil memastikan peningkatan bertahap Energi Baru Terbarukan (EBT) terutama Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) dan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) untuk menggantikan energi fosil sebagai baseload. 
 
PYC juga mendorong desentralisasi ketenagalistrikan untuk wilayah terdepan, tertinggal, dan terluar, dengan melibatkan komunitas termasuk wanita dan masyarakat rentan. 

“Sekaligus mendukung pengembangan SDM dan daya saing teknologi Indonesia di pasar global dengan memperkuat riset energi terbarukan khususnya pada bidang tematik dimana Indonesia memiliki keunggulan lebih dibandingkan dengan negara lain seperti pada teknologi panas bumi, bioenergi, dan CCS/CCUS,” jelas Ayu.
  
Pada 2024, PYC mengadakan survei kepada lebih dari 1.000 responden dari berbagai kalangan masyarakat, dan menemukan bahwa sebagian besar masyarakat Indonesia melihat program subsidi energi—BBM, LPG, dan listrik—yang selama ini dijalankan pemerintah belum tepat sasaran sehingga pemerintah perlu melakukan perubahan atau reformasi terhadap kebijakan subsidi ini. 

Selain itu, ternyata sebagian besar responden juga tidak paham implikasi subsidi energi terhadap perekonomian.
 
“PYC merekomendasikan perlunya penerapan subsidi langsung, tepat sasaran dan tepat guna kepada masyarakat rentan. Pemerintah juga perlu menerapkan mekanisme penetapan harga energi yang berbasis pasar, termasuk penerapan tarif regional & progresif berdasarkan volume konsumsi energi untuk mendorong efisiensi serta mengintegrasikan harga energi dengan biaya eksternalitas,” jelasnya lagi.
 
Ayu menambahkan, kebijakan reformasi subsidi energi harus dibarengi dengan digitalisasi penyaluran agar subsidi tepat sasaran dan tepat guna. Kemudian reformasi ini harus didukung oleh verifikasi data kependudukan yang akurat serta penyesuaian harga energi secara bertahap disertai kompensasi bagi kelompok rentan untuk memitigasi dampak negatif.
 
PYC melihat saat ini pemerintah Indonesia telah menetapkan beberapa target komitmennya untuk menuju kemandirian energi nasional seperti, peningkatan bauran EBT, efisiensi energi, dedieselisasi, penyederhanaan perizinan dan regulasi pro-investasi, kebijakan subsidi langsung, dan lain sebagainya. 

“Kita tentu berharap Pemerintah akan menjalankan komitmen-komitmen tersebut,” pungkasnya.

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

UPDATE

Prabowo Tetap Hadiri Peluncuran Buku Bahlil Meski Sedang Flu

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:26

KPK Panggil Pengelola Wisma Atlet Buntut Kasus Korupsi Bea Cukai

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:23

Sudaryono Diyakini Mampu Benahi Tata Kelola Program MBG

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:20

Jangan Cepat Puas, Pengangguran Turun tapi Kualitas Pekerjaan Masih jadi PR

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:14

KPK Panggil Petinggi PAN Rejang Lebong di Pengembangan Kasus Bengkulu

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:04

Belum Ada Rencana Reshuffle, Istana Utamakan Isi Jabatan yang Kosong

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:54

BPK: Opini WTP Bukan Tujuan Akhir, Tata Kelola Harus Terus Diperkuat

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:42

Spoiler One Piece Chapter 1190: Duel Gaban vs Imu Memanas

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:22

Istana Benarkan Destry Damayanti Masuk Bursa Gubernur BI

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:17

Daftar Harga Pertamax Terbaru di SPBU Pertamina Seluruh Indonesia

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:03

Selengkapnya