Berita

Produk iPhone 16 dan Google Pixel 9 Pro/Net

Bisnis

Tak Hanya iPhone 16, Pemerintah Juga Bakal Blokir IMEI Google Pixel

SABTU, 02 NOVEMBER 2024 | 13:14 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) bakal memberikan sanksi berupa pemblokiran IMEI pada smartphone Google Pixel jika terbukti diperjualbelikan di Indonesia.

Sanksi tersebut serupa dengan produk baru Apple, iPhone 16 yang juga dikenakan sanksi yang sama oleh Kemenperin baru-baru ini.

Juru Bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendri Antoni Arief menjelaskan bahwa Google juga belum mengajukan sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), yang merupakan syarat mutlak untuk bisa diperdagangkan secara resmi di Indonesia.


"Semua Google Pixel belum ada TKDN," kata Febri dikutip Sabtu 2 November 2024.

Menurut Febri, pemerintah terbuka jika produk Google Pixel ingin diperjualbelikan di Indonesia, namun mereka harus mengajukan sertifikasi TKDN lebih dulu melalui tiga skema yaitu inovasi, pembangunan manufaktur, atau skema aplikasi.

Berdasarkan catatan Febri, sejak Januari hingga Oktober 2024, produk buatan Google tersebut sudah masuk ke Indonesia sebanyak 22 ribu unit melalui jalur yang diperbolehkan yaitu barang bawaan penumpang luar negeri, serta barang kiriman.

Ia menjelaskan, segala produk perangkat alat telekomunikasi yang masuk ke Indonesia diberlakukan aturan masuk berupa Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 46 Tahun 2021 yang mengatur tentang pos, telekomunikasi, dan penyiaran.

Untuk itu, kata Febri tak hanya Apple dan Google, tetapi semua produk elektronik yang tidak mematuhi mekanisme masuk pabean Indonesia seperti yang diatur dalam beleid tersebut bakal diterapkan perlakuan yang sama.

"Sama perlakuannya selama tidak ada TKDN," katanya.

Lebih lanjut Febri mengimbau bagi masyarakat untuk tidak membeli produk Google Pixel maupun iPhone 16 di toko daring, karena bakal merugikan diri sendiri, dan berpotensi terkena pemblokiran IMEI.

Untuk Apple sendiri, kebijakan tersebut dilakukan pemerintah RI karena adanya komitmen investasi yang belum diselesaikan oleh korporasi asal Amerika Serikat tersebut.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya