Berita

Produk iPhone 16 dan Google Pixel 9 Pro/Net

Bisnis

Tak Hanya iPhone 16, Pemerintah Juga Bakal Blokir IMEI Google Pixel

SABTU, 02 NOVEMBER 2024 | 13:14 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) bakal memberikan sanksi berupa pemblokiran IMEI pada smartphone Google Pixel jika terbukti diperjualbelikan di Indonesia.

Sanksi tersebut serupa dengan produk baru Apple, iPhone 16 yang juga dikenakan sanksi yang sama oleh Kemenperin baru-baru ini.

Juru Bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendri Antoni Arief menjelaskan bahwa Google juga belum mengajukan sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), yang merupakan syarat mutlak untuk bisa diperdagangkan secara resmi di Indonesia.


"Semua Google Pixel belum ada TKDN," kata Febri dikutip Sabtu 2 November 2024.

Menurut Febri, pemerintah terbuka jika produk Google Pixel ingin diperjualbelikan di Indonesia, namun mereka harus mengajukan sertifikasi TKDN lebih dulu melalui tiga skema yaitu inovasi, pembangunan manufaktur, atau skema aplikasi.

Berdasarkan catatan Febri, sejak Januari hingga Oktober 2024, produk buatan Google tersebut sudah masuk ke Indonesia sebanyak 22 ribu unit melalui jalur yang diperbolehkan yaitu barang bawaan penumpang luar negeri, serta barang kiriman.

Ia menjelaskan, segala produk perangkat alat telekomunikasi yang masuk ke Indonesia diberlakukan aturan masuk berupa Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 46 Tahun 2021 yang mengatur tentang pos, telekomunikasi, dan penyiaran.

Untuk itu, kata Febri tak hanya Apple dan Google, tetapi semua produk elektronik yang tidak mematuhi mekanisme masuk pabean Indonesia seperti yang diatur dalam beleid tersebut bakal diterapkan perlakuan yang sama.

"Sama perlakuannya selama tidak ada TKDN," katanya.

Lebih lanjut Febri mengimbau bagi masyarakat untuk tidak membeli produk Google Pixel maupun iPhone 16 di toko daring, karena bakal merugikan diri sendiri, dan berpotensi terkena pemblokiran IMEI.

Untuk Apple sendiri, kebijakan tersebut dilakukan pemerintah RI karena adanya komitmen investasi yang belum diselesaikan oleh korporasi asal Amerika Serikat tersebut.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya