Berita

Produk iPhone 16 dan Google Pixel 9 Pro/Net

Bisnis

Tak Hanya iPhone 16, Pemerintah Juga Bakal Blokir IMEI Google Pixel

SABTU, 02 NOVEMBER 2024 | 13:14 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) bakal memberikan sanksi berupa pemblokiran IMEI pada smartphone Google Pixel jika terbukti diperjualbelikan di Indonesia.

Sanksi tersebut serupa dengan produk baru Apple, iPhone 16 yang juga dikenakan sanksi yang sama oleh Kemenperin baru-baru ini.

Juru Bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendri Antoni Arief menjelaskan bahwa Google juga belum mengajukan sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), yang merupakan syarat mutlak untuk bisa diperdagangkan secara resmi di Indonesia.


"Semua Google Pixel belum ada TKDN," kata Febri dikutip Sabtu 2 November 2024.

Menurut Febri, pemerintah terbuka jika produk Google Pixel ingin diperjualbelikan di Indonesia, namun mereka harus mengajukan sertifikasi TKDN lebih dulu melalui tiga skema yaitu inovasi, pembangunan manufaktur, atau skema aplikasi.

Berdasarkan catatan Febri, sejak Januari hingga Oktober 2024, produk buatan Google tersebut sudah masuk ke Indonesia sebanyak 22 ribu unit melalui jalur yang diperbolehkan yaitu barang bawaan penumpang luar negeri, serta barang kiriman.

Ia menjelaskan, segala produk perangkat alat telekomunikasi yang masuk ke Indonesia diberlakukan aturan masuk berupa Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 46 Tahun 2021 yang mengatur tentang pos, telekomunikasi, dan penyiaran.

Untuk itu, kata Febri tak hanya Apple dan Google, tetapi semua produk elektronik yang tidak mematuhi mekanisme masuk pabean Indonesia seperti yang diatur dalam beleid tersebut bakal diterapkan perlakuan yang sama.

"Sama perlakuannya selama tidak ada TKDN," katanya.

Lebih lanjut Febri mengimbau bagi masyarakat untuk tidak membeli produk Google Pixel maupun iPhone 16 di toko daring, karena bakal merugikan diri sendiri, dan berpotensi terkena pemblokiran IMEI.

Untuk Apple sendiri, kebijakan tersebut dilakukan pemerintah RI karena adanya komitmen investasi yang belum diselesaikan oleh korporasi asal Amerika Serikat tersebut.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya