Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Harga GKP di Tingkat Petani Lampung Tertinggi Rp6.300 per Kg

SABTU, 02 NOVEMBER 2024 | 05:58 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

RMOL.  Selama Oktober 2024, Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung mencatat 49 observasi dalam survei harga produsen gabah. Observasi tersebut mencakup 30 observasi gabah kualitas Gabah Kering Panen (GKP) atau sekitar 61,22 persen dari total, dan 19 observasi gabah kualitas Gabah Kering Giling (GKG) atau 38,78 persen.

Kepala BPS Lampung, Atas Parlindungan Lubis menyampaikan, harga gabah kualitas GKP di tingkat petani pada Oktober 2024 berada di angka Rp6.165,00 per kilogram. Kemudian harga tertinggi kualitas GKP di tingkat petani mencapai Rp6.300,00 per kilogram. 

Harga ini ditemukan pada Varietas Ciherang di Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan, Varietas Inpari 32 HDB di Kecamatan Seputih Raman, Kabupaten Lampung Tengah, serta Varietas IR-64 di Kecamatan Labuhan Maringgai, Kabupaten Lampung Timur.


“Sementara itu, harga terendah kualitas GKP tercatat Rp6.000,00 per kilogram untuk Varietas Ciherang dan IR-64 di Kecamatan Penengahan, Kabupaten Lampung Selatan, serta Varietas Inpari 32 HDB di Kecamatan Punggur, Kabupaten Lampung Tengah,” ungkapnya, dikutip RMOLLampung, Jumat (1/11).

Di tingkat penggilingan, harga gabah tertinggi tercatat Rp6.500,00 per kilogram untuk gabah kualitas GKP Varietas Ciherang di Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan. 

Di sisi lain, harga terendah di tingkat penggilingan sebesar Rp6.100,00 per kilogram tercatat di gabah Varietas Ciherang dan IR-64 di Kecamatan Penengahan, Lampung Selatan, serta Inpari 32 HDB di Kecamatan Punggur, Lampung Tengah.

BPS juga melaporkan adanya penurunan harga rata-rata gabah kualitas GKP di tingkat petani sebesar 0,35 persen, dari Rp6.186,67 per kilogram menjadi Rp6.165,00 per kilogram. Sementara itu, harga rata-rata kualitas GKP di tingkat penggilingan mengalami penurunan tipis sebesar 0,07 persen, dari Rp6.298,89 per kilogram menjadi Rp6.294,17 per kilogram. 

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Bamsoet dan Ketum Perbakin Banten Berburu Babi Hutan Perusak Panen

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:27

UPDATE

PalmCo Genjot Transformasi Kebun Rakyat Atasi Stagnasi Produksi Sawit

Senin, 25 Mei 2026 | 22:17

Agustina Dorong Denok Kenang Jadi Wajah Baru Semarang

Senin, 25 Mei 2026 | 22:12

Alarm Administrasi Publik

Senin, 25 Mei 2026 | 22:05

Daging Kurban Presiden dan Wapres di Istiqlal akan Disalurkan ke Pesantren

Senin, 25 Mei 2026 | 21:49

Jemaah Haji Diminta Disiplin dan Jaga Kesehatan Menuju Arafah

Senin, 25 Mei 2026 | 21:38

Majelis Etik Ombudsman Dalami Dugaan Pelanggaran Hery Susanto

Senin, 25 Mei 2026 | 21:32

Standardisasi Kemasan ala Kemenkes Berpotensi Picu Dampak Sosial Ekonomi

Senin, 25 Mei 2026 | 21:27

Dilema Etis Keterbatasan Fiskal Sektor Kesehatan

Senin, 25 Mei 2026 | 21:26

Walikota Agustina Sambut Biksu Thudong di Pelataran Masjid Semarang

Senin, 25 Mei 2026 | 21:10

Jadwal Lengkap Piala Dunia 2026: Pesta Bola Terbesar Siap Mengguncang Benua Amerika

Senin, 25 Mei 2026 | 20:19

Selengkapnya