Berita

Penangkapan Pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (KemenKomDigi) oleh penyidik Polda Metro Jaya di Bekasi, Jawa Barat pada Jumat, 1 November 2024./Ist

Presisi

Pegawai KemenKomDigi Punya Peran Jalankan Judi Online di Bekasi

JUMAT, 01 NOVEMBER 2024 | 20:22 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Dari 11 orang tersangka yang ditangkap terkait kasus judi online di Bekasi, 10 diantaranya tercatat sebagai pegawai dan staf ahli di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

"Ada 10 (pegawai Komdigi)" kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam saat sesi wawancara di kawasan Rose Garden, Kota Bekasi, Jumat 1, November 2024.

Terkait dengan peran dan inisial ke 10 pegawai, Ade belum memberi penjelasan lebih lanjut terkait kasus itu. 


Sebab, menurut Ade, kasus itu masih dalam pengembangan.

"Masih pengembangan ya," singkat Ade.

Sementara itu, salah seorang pegawai dari Komdigi yang belum disebut identitasnya mengatakan ada 1.000 situs judi online yang dijaga agar tak kena blokir dan 4.000 situs yang dilaporkan ke atasannya untuk diblokir.

"Dibina (1.000). Dijagain, Pak, supaya enggak ke blokir," kata pelaku ketika ditanyai oleh Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra.

Dari penjagaan itu, pelaku mengaku mendapatkan keuntungan senilai Rp 8,5 juta dari setiap situs judi online yang tak diblokir. 

Uniknya, uang itu juga digunakan memberi upah sejumlah pegawai sebagai admin dan operator senilai Rp 5 juta tiap bulannya saat bekerja di ruko yang dijadikan semacam 'kantor satelit' dari pukul 08.00 WIB hingga pukul 20.00 WIB.

Sebelumnya diberitakan, total terdapat 11 orang yang ditangkap oleh polisi terkait kasus judi online di salah satu kantor satelit atau ruko yang berada di kawasan Bekasi.

Adapu peran pegawai dan staf ahli di Komdigi membuka blokir situs judi online, padahal mereka memiliki wewenang untuk menutupnya.


Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

Prabowo Tegaskan Indonesia Tidak Takut Ancaman MSCI

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:32

Buruh Usul UMP 2027 Naik 9,5 Persen, Ini Respons Menaker

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:20

Ombudsman Ungkap Titik Rawan Korupsi di Layanan Pertanahan dan Kebencanaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:19

Kasus CSR BI Jalan di Tempat, MAKI dan ARUKKI Bersiap Ajukan Praperadilan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:12

Pembenahan MBG hingga Program 3 Juta Rumah jadi PR Besar Prabowo

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:59

Begini Jurus BI Stabilkan Rupiah Hadapi Ancaman MSCI hingga Konflik Geopolitik

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:58

Nusron Hadiri Sidang Kabinet Paripurna setelah Dua Kali Absen Pemeriksaan KPK

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

PJJ dan WFH Bisa Jadi Opsi Antisipasi Asap Karhutla

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Masih Diproses Setneg, Yassierli Minta Publik Bersabar

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:50

Event Konser hingga Festival Belanja Jadi Mesin Uang Jakarta

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:48

Selengkapnya