Berita

Penangkapan Pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (KemenKomDigi) oleh penyidik Polda Metro Jaya di Bekasi, Jawa Barat pada Jumat, 1 November 2024./Ist

Presisi

Pegawai KemenKomDigi Punya Peran Jalankan Judi Online di Bekasi

JUMAT, 01 NOVEMBER 2024 | 20:22 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Dari 11 orang tersangka yang ditangkap terkait kasus judi online di Bekasi, 10 diantaranya tercatat sebagai pegawai dan staf ahli di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

"Ada 10 (pegawai Komdigi)" kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam saat sesi wawancara di kawasan Rose Garden, Kota Bekasi, Jumat 1, November 2024.

Terkait dengan peran dan inisial ke 10 pegawai, Ade belum memberi penjelasan lebih lanjut terkait kasus itu. 


Sebab, menurut Ade, kasus itu masih dalam pengembangan.

"Masih pengembangan ya," singkat Ade.

Sementara itu, salah seorang pegawai dari Komdigi yang belum disebut identitasnya mengatakan ada 1.000 situs judi online yang dijaga agar tak kena blokir dan 4.000 situs yang dilaporkan ke atasannya untuk diblokir.

"Dibina (1.000). Dijagain, Pak, supaya enggak ke blokir," kata pelaku ketika ditanyai oleh Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra.

Dari penjagaan itu, pelaku mengaku mendapatkan keuntungan senilai Rp 8,5 juta dari setiap situs judi online yang tak diblokir. 

Uniknya, uang itu juga digunakan memberi upah sejumlah pegawai sebagai admin dan operator senilai Rp 5 juta tiap bulannya saat bekerja di ruko yang dijadikan semacam 'kantor satelit' dari pukul 08.00 WIB hingga pukul 20.00 WIB.

Sebelumnya diberitakan, total terdapat 11 orang yang ditangkap oleh polisi terkait kasus judi online di salah satu kantor satelit atau ruko yang berada di kawasan Bekasi.

Adapu peran pegawai dan staf ahli di Komdigi membuka blokir situs judi online, padahal mereka memiliki wewenang untuk menutupnya.


Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kades Diminta Tetap Tenang Sikapi Penyesuaian Dana Desa

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:10

Demokrat Bongkar Operasi Fitnah SBY Tentang Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:08

KPK Dalami Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Anggaran Mantan Kajari HSU

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:01

INDEF: MBG sebuah Revolusi Haluan Ekonomi dari Infrastruktur ke Manusia

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:48

Pesan Tahun Baru Kanselir Friedrich Merz: Jerman Siap Bangkit Hadapi Perang dan Krisis Global

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:40

Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Aceh Tamiang 1 Januari 2026

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:38

Emas Antam Mandek di Akhir Tahun, Termurah Rp1,3 Juta

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:26

Harga Minyak Datar saat Tensi Timteng Naik

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:21

Keuangan Solid, Rukun Raharja (RAJA) Putuskan Bagi Dividen Rp105,68 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:16

Wacana Pilkada Lewat DPRD Salah Sasaran dan Ancam Hak Rakyat

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:02

Selengkapnya