Berita

Penangkapan Pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (KemenKomDigi) oleh penyidik Polda Metro Jaya di Bekasi, Jawa Barat pada Jumat, 1 November 2024./Ist

Presisi

Pegawai KemenKomDigi Punya Peran Jalankan Judi Online di Bekasi

JUMAT, 01 NOVEMBER 2024 | 20:22 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Dari 11 orang tersangka yang ditangkap terkait kasus judi online di Bekasi, 10 diantaranya tercatat sebagai pegawai dan staf ahli di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

"Ada 10 (pegawai Komdigi)" kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam saat sesi wawancara di kawasan Rose Garden, Kota Bekasi, Jumat 1, November 2024.

Terkait dengan peran dan inisial ke 10 pegawai, Ade belum memberi penjelasan lebih lanjut terkait kasus itu. 


Sebab, menurut Ade, kasus itu masih dalam pengembangan.

"Masih pengembangan ya," singkat Ade.

Sementara itu, salah seorang pegawai dari Komdigi yang belum disebut identitasnya mengatakan ada 1.000 situs judi online yang dijaga agar tak kena blokir dan 4.000 situs yang dilaporkan ke atasannya untuk diblokir.

"Dibina (1.000). Dijagain, Pak, supaya enggak ke blokir," kata pelaku ketika ditanyai oleh Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra.

Dari penjagaan itu, pelaku mengaku mendapatkan keuntungan senilai Rp 8,5 juta dari setiap situs judi online yang tak diblokir. 

Uniknya, uang itu juga digunakan memberi upah sejumlah pegawai sebagai admin dan operator senilai Rp 5 juta tiap bulannya saat bekerja di ruko yang dijadikan semacam 'kantor satelit' dari pukul 08.00 WIB hingga pukul 20.00 WIB.

Sebelumnya diberitakan, total terdapat 11 orang yang ditangkap oleh polisi terkait kasus judi online di salah satu kantor satelit atau ruko yang berada di kawasan Bekasi.

Adapu peran pegawai dan staf ahli di Komdigi membuka blokir situs judi online, padahal mereka memiliki wewenang untuk menutupnya.


Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Belajar dari Hanson, Sritex dan Duta Palma: Korporasi Terseret Korupsi Tak Harus Ikut Mati

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:05

Tiba-tiba Ramai Bicara Adab

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:00

Manuver Sony Sonjaya Pengaruhi Opini Publik

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:38

Satpam Didorong Jadi Garda Terdepan Pelayanan dan Keamanan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:32

Inggris Kalahkan Kroasia Lewat Drama Enam Gol

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:21

Pesan Khusus Kiai Suyuti Toha untuk Bangsa dan Negara

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:07

1945-1950: Kota Pengungsi, Kota Ketakutan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:02

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

Membaca Tomy Winata: Ketika Modal, Negara, dan Kekuasaan Belajar Bertahan

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:14

Kelompok Oposisi Cari Celah Bangun Narasi Pemerintah Tidak Kompeten

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:02

Selengkapnya