Berita

Penangkapan Pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (KemenKomDigi) oleh penyidik Polda Metro Jaya di Bekasi, Jawa Barat pada Jumat, 1 November 2024./Ist

Presisi

Pegawai KemenKomDigi Punya Peran Jalankan Judi Online di Bekasi

JUMAT, 01 NOVEMBER 2024 | 20:22 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Dari 11 orang tersangka yang ditangkap terkait kasus judi online di Bekasi, 10 diantaranya tercatat sebagai pegawai dan staf ahli di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

"Ada 10 (pegawai Komdigi)" kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam saat sesi wawancara di kawasan Rose Garden, Kota Bekasi, Jumat 1, November 2024.

Terkait dengan peran dan inisial ke 10 pegawai, Ade belum memberi penjelasan lebih lanjut terkait kasus itu. 


Sebab, menurut Ade, kasus itu masih dalam pengembangan.

"Masih pengembangan ya," singkat Ade.

Sementara itu, salah seorang pegawai dari Komdigi yang belum disebut identitasnya mengatakan ada 1.000 situs judi online yang dijaga agar tak kena blokir dan 4.000 situs yang dilaporkan ke atasannya untuk diblokir.

"Dibina (1.000). Dijagain, Pak, supaya enggak ke blokir," kata pelaku ketika ditanyai oleh Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra.

Dari penjagaan itu, pelaku mengaku mendapatkan keuntungan senilai Rp 8,5 juta dari setiap situs judi online yang tak diblokir. 

Uniknya, uang itu juga digunakan memberi upah sejumlah pegawai sebagai admin dan operator senilai Rp 5 juta tiap bulannya saat bekerja di ruko yang dijadikan semacam 'kantor satelit' dari pukul 08.00 WIB hingga pukul 20.00 WIB.

Sebelumnya diberitakan, total terdapat 11 orang yang ditangkap oleh polisi terkait kasus judi online di salah satu kantor satelit atau ruko yang berada di kawasan Bekasi.

Adapu peran pegawai dan staf ahli di Komdigi membuka blokir situs judi online, padahal mereka memiliki wewenang untuk menutupnya.


Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

UPDATE

Harga Minyak Dunia Merangkak Naik ke 93 Dolar AS

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:17

TransNusa dan Tourism Malaysia Ajak Media Eksplorasi Penang, Perlis hingga Langkawi

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:57

Rupiah Perpanjang Tren Positif di Jumat Pagi

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:51

Strategi Mendapatkan Libur Panjang Saat Peringatan Maulid Nabi 2026

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:46

OTT Rektor Unsoed, KPK Tangkap 14 Orang dan Amankan Uang Ratusan Juta

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:35

IHSG Naik ke 6.526,30, Saham Mayoritas Menguat

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:20

Salah Paham tentang Kembali ke UUD 1945

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:06

Kebutuhan Pangan Pengungsi NTT Dipastikan Terpenuhi, Stok Beras 39 Ribu Ton

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:00

Bursa Asia Merah Tergusur Sentimen Wall Street

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:58

Terjaring OTT KPK, Rektor Unsoed Diduga Terkait Korupsi PMB

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:49

Selengkapnya