Berita

PT Kimia Farma Tbk/Net

Politik

Babak Belur, IPPES Ungkap Kerugian Kimia Farma Tembus Rp9 Triliun

JUMAT, 01 NOVEMBER 2024 | 15:45 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kinerja keuangan perusahaan pelat merah sektor farmasi, PT Kimia Farma Tbk (KAEF) kian mengkhawatirkan.

Merujuk laporan keuangan tahun 2023, perusahaan BUMN ini mencatatkan kerugian hingga Rp1,82 triliun. Kondisi ini kontras dengan laporan keuangan dan penjualan dari tahun 2022 ke tahun 2023 naik Rp9,23 triliun menjadi Rp9,96 triliun.

Harga pokok penjualan juga mengalami peningkatan signifikan dari 59,1 persen pada tahun 2022 menjadi 68,9 persen di tahun 2023 dan kenaikan signifikan dari beban usaha dari 37 persen menjadi lebih dari 46 persen.


"Dari data tersebut, maka terlihat terjadi peningkatan biaya atas beban usaha yang perlu mendapatkan klarifikasi lebih lanjut dari Kimia Farma," kata Direktur Eksekutif Indonesia Public Policy and Economics Studies (IPPES), M. Zulfikar Dachlan, Jumat, 1 November 2024.

Zulfikar mengaku telah mendapat informasi bahwa sedang ada investigasi dugaan pelanggaran integritas penyediaan data laporan keuangan. Ia memprediksi, hasil investigasi akan menunjukkan kerugian Kimia Farma lebih besar dari data yang diungkap selama ini.

"Tim kita sudah kroscek, total utang Kimia Farma beserta anak usaha jumlahnya mencapai Rp9 triliun," tegas Zulfikar.

Melihat kondisi keuangan perusahaan pelat merah tersebut, IPPES mendorong langkah-langkah strategis dan serius untuk membenahi Kimia Farma.

"Jika dibiarkan, maka dapat mengakibatkan buruknya kinerja holding dan pada akhirnya akan membebani pemerintah," tutupnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya