Berita

Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono/Ist

Politik

Pemutihan Utang Petani dan Nelayan Berdampak Positif

JUMAT, 01 NOVEMBER 2024 | 12:35 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemerintah berupaya meringankan beban para petani dan nelayan yang sempat mengalami kredit macet lewat kebijakan pemutihan utang.

Diharapkan dalam waktu dekat Peraturan Presiden (Perpres) soal pemutihan utang dapat segera ditandatangani Presiden Prabowo Subianto. 

Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono mendukung penuh gagasan ini dan optimis kebijakan pemutihan utang bagi petani dan nelayan ini akan berdampak positif.


Karena beban keuangan  petani dan nelayan di masa lalu dapat dihapuskan, sehingga ke depan mereka dapat kembali produktif.

Ferry memuji peran petani dan nelayan sebagai pihak yang memiliki andil besar terhadap perekonomian rakyat terutama di saat krisis moneter di tahun 1997-1998. 

"Sejarah membuktikan bahwa petani kita mampu bertahan dari dampak krisis ekonomi di tahun 1997-1998 terutama di pedesaan pada saat itu," kata Ferry seperti dikutip lewat keterangan resmi, Jumat 1 November 2024.

"Kekuatan mereka kita bisa menjadi benteng dari efek krisis moneter," sambungnya.

Dia menjelaskan, penerima manfaat program hapus utang ini nantinya tidak diberikan ke semua petani, nelayan, dan UMKM. Mereka yang akan menerima adalah yang sesuai dengan kriteria-kriteria yang telah ditetapkan.  

Setelah mendapatkan pengampunan utang, nantinya para petani, nelayan, dan UMKM bisa mengakses pembiayaan lagi untuk mendukung usahanya. 

Namun untuk mencegah terjadinya kredit macet, pemerintah berencana untuk memberikan pembiayaan atau kredit ini melalui koperasi agar masing-masing anggota dapat saling mengawasi.

"Ke depan memang pembiayaan harus diberikan melalui kelompok yaitu koperasi, jadi tidak bisa langsung diberikan ke individu-individu langsung. Kami dalam waktu dekat akan mengusulkan ke Presiden agar ada pengaturan terkait ini," tandas Ferry.



Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Rismon Dituding Bohong soal Ijazah Jokowi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:04

Senator Apresiasi Program Kolaborasi Bedah Rumah di Jakarta

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:32

UPDATE

Hindari Work From Home Jumat dan Senin

Kamis, 26 Maret 2026 | 02:13

Permainan Kubu Jokowi dalam Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Makin Ngawur

Kamis, 26 Maret 2026 | 02:11

Prabowo Perintahkan Bahlil Cari Sumber Pendapatan Sektor Mineral

Kamis, 26 Maret 2026 | 01:37

RS Jiwa Dipenuhi Pecandu Game Online dan Judol

Kamis, 26 Maret 2026 | 01:14

Buntut Penangguhan Yaqut, Kasus Kuota Haji Bisa Berlarut-larut

Kamis, 26 Maret 2026 | 01:01

Tiket Taman Margasatwa Ragunan Tetap Dipatok Rp4 Ribu

Kamis, 26 Maret 2026 | 00:28

Prabowo Pacu Hilirisasi dan Ketahanan Energi

Kamis, 26 Maret 2026 | 00:19

Pelanggaran Personel BAIS TNI Tidak Berdiri Sendiri

Kamis, 26 Maret 2026 | 00:05

Satgas PRR Percepat Penyelesaian Hunian Tersisa

Rabu, 25 Maret 2026 | 23:25

MBG cuma 5 Hari Potensi Hemat Rp40 Triliun per Tahun

Rabu, 25 Maret 2026 | 23:22

Selengkapnya