Berita

Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono/Ist

Politik

Pemutihan Utang Petani dan Nelayan Berdampak Positif

JUMAT, 01 NOVEMBER 2024 | 12:35 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemerintah berupaya meringankan beban para petani dan nelayan yang sempat mengalami kredit macet lewat kebijakan pemutihan utang.

Diharapkan dalam waktu dekat Peraturan Presiden (Perpres) soal pemutihan utang dapat segera ditandatangani Presiden Prabowo Subianto. 

Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono mendukung penuh gagasan ini dan optimis kebijakan pemutihan utang bagi petani dan nelayan ini akan berdampak positif.


Karena beban keuangan  petani dan nelayan di masa lalu dapat dihapuskan, sehingga ke depan mereka dapat kembali produktif.

Ferry memuji peran petani dan nelayan sebagai pihak yang memiliki andil besar terhadap perekonomian rakyat terutama di saat krisis moneter di tahun 1997-1998. 

"Sejarah membuktikan bahwa petani kita mampu bertahan dari dampak krisis ekonomi di tahun 1997-1998 terutama di pedesaan pada saat itu," kata Ferry seperti dikutip lewat keterangan resmi, Jumat 1 November 2024.

"Kekuatan mereka kita bisa menjadi benteng dari efek krisis moneter," sambungnya.

Dia menjelaskan, penerima manfaat program hapus utang ini nantinya tidak diberikan ke semua petani, nelayan, dan UMKM. Mereka yang akan menerima adalah yang sesuai dengan kriteria-kriteria yang telah ditetapkan.  

Setelah mendapatkan pengampunan utang, nantinya para petani, nelayan, dan UMKM bisa mengakses pembiayaan lagi untuk mendukung usahanya. 

Namun untuk mencegah terjadinya kredit macet, pemerintah berencana untuk memberikan pembiayaan atau kredit ini melalui koperasi agar masing-masing anggota dapat saling mengawasi.

"Ke depan memang pembiayaan harus diberikan melalui kelompok yaitu koperasi, jadi tidak bisa langsung diberikan ke individu-individu langsung. Kami dalam waktu dekat akan mengusulkan ke Presiden agar ada pengaturan terkait ini," tandas Ferry.



Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Sidang 6 Agustus Bukan Kemenangan yang Dianulir

Jumat, 31 Juli 2026 | 04:05

Jakarta Libatkan Kawasan Aglomerasi dalam Lestarikan Budaya Betawi

Jumat, 31 Juli 2026 | 04:01

Pengurangan Timbulan Sampah Plastik Bisa Dimulai dari Pasar Tradisional

Jumat, 31 Juli 2026 | 03:44

Timnas Garuda Bidik Tiga Poin dari Timor Leste

Jumat, 31 Juli 2026 | 03:17

Hariman hingga Bursah Zarnubi Ramaikan Peluncuran Enam Buku Isti Nugroho

Jumat, 31 Juli 2026 | 03:00

Wakapolri-Wamenhut Konsolidasi Hadapi El Nino dan Karhutla

Jumat, 31 Juli 2026 | 02:23

Pembunuh Perempuan di Kamar Kos di Grogol Petamburan Dibekuk

Jumat, 31 Juli 2026 | 02:13

Fahira Idris Sodorkan Tujuh Rekomendasi Bangun Jakarta

Jumat, 31 Juli 2026 | 02:02

Kawasan Transmigrasi Harus Punya Daya Tarik Investasi

Jumat, 31 Juli 2026 | 01:39

Peluncuran Enam Buku

Jumat, 31 Juli 2026 | 01:28

Selengkapnya