Berita

Menteri Perdagangan era 2015-2016 Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong/RMOL

Hukum

Tidak Tepat Kebijakan Impor Gula Era Tom Lembong Diperkarakan secara Pidana

JUMAT, 01 NOVEMBER 2024 | 09:36 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Penetapan Menteri Perdagangan era 2015-2016 Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi impor gula oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) disorot Direktur Lembaga Riset Lanskap Politik Indonesia, Andi Yusran.

Kejagung mengajukan tiga alasan dalam menetapkan Tom Lembong sebagai tersangka. Pertama, kebijakan impor gula dilakukan saat stok gula di dalam negeri surplus dan tanpa adanya rapat koordinasi dengan kementerian terkait. 

Kedua, impor yang seharusnya dijalankan oleh BUMN justru diberikan kepada pihak swasta. Ketiga, keputusan tersebut dinilai merugikan negara karena BUMN kehilangan kesempatan memperoleh keuntungan dari impor tersebut.

Andi pun mempertanyakan pendekatan pidana terhadap kebijakan impor gula ini. Menurutnya, sebuah kebijakan tidak bisa dipidana kecuali jika ada unsur memperkaya diri dan merugikan negara.

“Kebijakan itu ranahnya hukum administrasi negara, bukan pidana,” ujar Andi Yusran kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Jumat 1 November 2024.

Ia juga mempertanyakan apakah pendekatan serupa bisa diterapkan pada kebijakan lain, termasuk proyek besar seperti Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, yang tidak tercantum dalam dokumen perencanaan pembangunan nasional sebelumnya.

"Pertanyaannya jika kebijakan bisa dipidana maka Presiden Jokowi adalah aktor yang seharusnya juga bisa dipidana karena bangun IKN," tanya analis politik Universitas Nasional itu.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar pun buka suara soal alasan Mendag sebelumnya yang juga melakukan impor gula, tapi kenapa era Tom Lembong yang diusut.

"Begini yang kita tangani merupakan dugaan tindak pidana dalam importasi gula tahun 2015-2016. Nah, itu tentu menurut hukum acara harus fokus disitu,” kata Harli kepada awak media, Kamis 31 Oktober 2024.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

PDIP: Terima Kasih Warga Jakarta dan Pak Anies Baswedan

Jumat, 29 November 2024 | 10:39

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

UPDATE

Gegara Israel, World Central Kitchen Hentikan Operasi Kemanusiaan di Gaza

Minggu, 01 Desember 2024 | 10:08

Indonesia Harus Tiru Australia Larang Anak Akses Medsos

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:58

Gaungkan Semangat Perjuangan, KNRP Gelar Walk for Palestine

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:36

MK Kukuhkan Hak Pelaut Migran dalam UU PPMI

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:18

Jet Tempur Rusia Dikerahkan Gempur Pemberontak Suriah

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:12

Strategi Gerindra Berbuah Manis di Pilkada 2024

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:53

Kubu RK-Suswono Terlalu Remehkan Lawan

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:40

Pasukan Pemberontak Makin Maju, Tentara Suriah Pilih Mundur dari Aleppo

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:30

Dirugikan KPUD, Tim Rido Instruksikan Kader dan Relawan Lapor Bawaslu

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:06

Presiden Prabowo Diminta Bersihkan Oknum Jaksa Nakal

Minggu, 01 Desember 2024 | 07:42

Selengkapnya