Berita

Direktur Perlindungan WNI (PWNI) Kemlu RI Judha Nugraha dalam konferensi pers di Jakarta pada Kamis, 31 Oktober 2024/RMOL

Dunia

WNI Tewas di Hongkong, Diduga Korban Kriminalitas

KAMIS, 31 OKTOBER 2024 | 17:10 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Kabar kematian seorang warga negara Indonesia (WNI) yang meninggal di daerah Waterfall Bay Park, Aberdeen, Hong Kong telah dikonfirmasi oleh Kementerian Luar Negeri RI. 

Direktur Perlindungan WNI (PWNI) Kemlu RI Judha Nugraha mengungkap bahwa WNI berinisial MN itu meninggal dunia di daerah Waterfall Bay Park, Aberdeen, Hong Kong awal pekan ini. 

Merujuk pada laporan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Hong Kong, MN merupakan warga asal Cilacap dan pihak keluarga telah diberitahu mengenai kabar duka tersebut. 


"KJRI Hongkong telah menerima informasi dari Kepolisian Hongkong bahwa ada seorang warga negara Indonesia dengan inisial MN yang ditemukan meninggal pada tanggal 28 Oktober yang lalu di daerah Waterfall Bay," ungkap Judha dalam konferensi pers di Jakarta pada Kamis, 31 Oktober 2024. 

Dikatakan Judha, kematian MN diduga berkaitan dengan tindakan kriminalitas. Kepolisian Hongkong telah menangkap tersangka yang melakukan pembunuhan terhadap WNI asal Cilacap tersebut. 

"Ada dugaan bahwa MN merupakan korban kriminal. Saat ini pihak Kepolisian sedang melakukan penyelidikan dan kami juga sudah menerima informasi bahwa ada pihak tersangka yang sudah ditangkap," jelasnya. 

Judha mengatakan, KJRI Hong Kong dan pihak agensi akan memfasilitasi repatriasi atau pemulangan jenazah MN ke tanah air untuk dikebumikan.

Sementara proses penyelidikan yang dilakukan kepolisian Hong Kong akan terus dipantau oleh Kemlu RI untuk memberi keadilan bagi WNI yang menjadi korban.

"Selanjutnya KJRI Hong Kong akan terus memantau proses penyelidikan yang dilakukan oleh Kepolisian Hong Kong," pungkasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya