Berita

Direktur Perlindungan WNI (PWNI) Kemlu RI Judha Nugraha dalam konferensi pers di Jakarta pada Kamis, 31 Oktober 2024/RMOL

Dunia

WNI Tewas di Hongkong, Diduga Korban Kriminalitas

KAMIS, 31 OKTOBER 2024 | 17:10 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Kabar kematian seorang warga negara Indonesia (WNI) yang meninggal di daerah Waterfall Bay Park, Aberdeen, Hong Kong telah dikonfirmasi oleh Kementerian Luar Negeri RI. 

Direktur Perlindungan WNI (PWNI) Kemlu RI Judha Nugraha mengungkap bahwa WNI berinisial MN itu meninggal dunia di daerah Waterfall Bay Park, Aberdeen, Hong Kong awal pekan ini. 

Merujuk pada laporan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Hong Kong, MN merupakan warga asal Cilacap dan pihak keluarga telah diberitahu mengenai kabar duka tersebut. 


"KJRI Hongkong telah menerima informasi dari Kepolisian Hongkong bahwa ada seorang warga negara Indonesia dengan inisial MN yang ditemukan meninggal pada tanggal 28 Oktober yang lalu di daerah Waterfall Bay," ungkap Judha dalam konferensi pers di Jakarta pada Kamis, 31 Oktober 2024. 

Dikatakan Judha, kematian MN diduga berkaitan dengan tindakan kriminalitas. Kepolisian Hongkong telah menangkap tersangka yang melakukan pembunuhan terhadap WNI asal Cilacap tersebut. 

"Ada dugaan bahwa MN merupakan korban kriminal. Saat ini pihak Kepolisian sedang melakukan penyelidikan dan kami juga sudah menerima informasi bahwa ada pihak tersangka yang sudah ditangkap," jelasnya. 

Judha mengatakan, KJRI Hong Kong dan pihak agensi akan memfasilitasi repatriasi atau pemulangan jenazah MN ke tanah air untuk dikebumikan.

Sementara proses penyelidikan yang dilakukan kepolisian Hong Kong akan terus dipantau oleh Kemlu RI untuk memberi keadilan bagi WNI yang menjadi korban.

"Selanjutnya KJRI Hong Kong akan terus memantau proses penyelidikan yang dilakukan oleh Kepolisian Hong Kong," pungkasnya.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Proses Hukum Febrie Adriansyah Harus Bebas dari Intervensi Politik

Senin, 13 Juli 2026 | 06:23

Tentara Salib Eropa dalam Penjarahan Konstantinopel 1204

Senin, 13 Juli 2026 | 06:05

PT Japfa Comfeed di Cengkareng Terbakar

Senin, 13 Juli 2026 | 06:03

Timnas Inggris Tak Pernah Masuk Daftar Lawan Lionel Messi

Senin, 13 Juli 2026 | 05:32

Ivan Gunawan Harap Pemerintah Bantu Pembangunan 99 Masjid

Senin, 13 Juli 2026 | 05:23

Mengungkap Skandal Pemerasan Bu Etik

Senin, 13 Juli 2026 | 05:09

Ketahuan, Amplop Baru Dikembalikan?

Senin, 13 Juli 2026 | 05:03

MBG dan KDMP Manifestasi Nyata Pelaksanaan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 13 Juli 2026 | 04:36

Mundurnya Febrie Adriansyah Jadi Pesan Politik Antikorupsi Pemerintahan Prabowo

Senin, 13 Juli 2026 | 04:05

Waspada! Ada Kompromi Kasus Ijazah Jokowi Disetop

Senin, 13 Juli 2026 | 04:02

Selengkapnya