Berita

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan penyelenggara Pemilu rapat bersama Komisi II DPR RI/RMOL

Politik

Mendagri Tugasi Ribka Haluk Urus Papua dan Bima Arya Dukcapil

KAMIS, 31 OKTOBER 2024 | 13:51 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memberikan tugas berbeda kepada Wamendagri Ribka Haluk dan Bima Arya.

Hal itu disampaikan Tito saat rapat bersama Komisi II DPR RI, di Gedung Nusantara, Komplek Parlemen, Senayan, Kamis, 31 Oktober 2024.

Tito mengatakan, untuk Ribka Haluk diberikan tugas khusus urusan Papua.


"Beliau sudah jago (soal Papua). Beliau kalau sebelum sekali cek Papua maksudnya silakan Ibu pulang kampung ke Papua. Karena kalau yang bukan orang Papua datang ke sana 5,5 jam sampai di situ satu hari pulang lagi 5,5 jam sama halnya dengan ke Hong Kong," kata Tito.

Sementara Bima Arya, kata Tito, ditugasi menjadi koordinator pengawas kependudukan dan catatan sipil (dukcapil).

Menurutnya, sekarang Bima Ary lagi diberi tugas besar untuk menjadi platform utama digitalisasi pemerintahan dan sistem pemerintahan berbasis elektronik atau e-government.

"Sudah didesain Menpan RB dan Bapak Luhut Panjaitan. Pak Prabowo menginginkan digitalisasi pemerintahan layanan publik itu betul-betul terjadi," kata Tito.

Selain itu, Bima Arya juga ditugaskan menjadi koordinator Ditjen Politik dan Pemerintahan. 

"Di antaranya yang penting sekali yang sekarang dalam jangka pendek itu adalah masalah Pilkada monitoring desk Pilkada," demikian Tito.


Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Jokowi Dalangi Operasi Politik Pertahankan Wapres Gibran

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:14

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Pejabat BNPB juga Korupsi Pengadaan HT Penanganan Karhutla

Senin, 19 Oktober 2026 | 03:37

Status MSCI Bukan Tanda Kiamat

Senin, 19 Oktober 2026 | 03:21

Penguatan Ekosistem Dagang RI Didorong Tembus 5 Besar Ekonomi Dunia

Senin, 19 Oktober 2026 | 03:06

Mengenal Ahmad Luthfi Auditor BPK yang Minta Jatah Rp600 Juta

Senin, 19 Oktober 2026 | 02:37

Mantan Kadivhubinter Polri Napoleon Bonaparte Meninggal Dunia, Polri Sampaikan Duka Cita

Senin, 19 Oktober 2026 | 02:17

MSCI Pertanyakan Pasar RI, BEI Harus Buktikan Pengawasan Bekerja

Senin, 19 Oktober 2026 | 02:06

Fahira: Mimpi dan Cita-cita Tak Boleh Dibatasi Kondisi Ekonomi

Senin, 19 Oktober 2026 | 01:35

Polisi Tembak Polisi di Markas Ditpolairud Pondok Cabe, Pelaku Ditahan

Senin, 19 Oktober 2026 | 01:15

Selengkapnya