Rakor Penyelenggara Pemilu di Kota Makassar/Ist
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mengumpulkan 518 penyelenggara Pemilu dalam Rakor Penyelenggara Pemilu di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, pada 24-26 Oktober 2024.
Ketua DKPP Heddy Lugito mengatakan, Rakor diadakan untuk membangun pemahaman yang sama tentang implementasi Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) menjelang Pilkada Serentak 2024.
“DKPP ingin semua penyelenggara Pemilu memiliki frekuensi yang sama tentang pentingnya menjaga integritas demi terwujudnya Pilkada 2024 yang berintegritas,” kata Heddy dalam keterangan resminya yang dikutip Kamis, 31 Oktober 2024.
Menurut Heddy, Rakor ini sangat penting untuk mewujudkan Pilkada 2024 yang berintegritas sekaligus juga sebagai langkah preventif untuk menekan tingginya pelanggaran KEPP dalam pelaksanaan Pilkada 2024.
Sebab, jumlah aduan yang diterima DKPP selama 2024 sudah mencapai 565 (per 25 Oktober 2024). Angka ini hampir dua kali lipat dari jumlah aduan yang diterima DKPP pada 2023 yang mencapai 325 aduan.
“Bulan Oktober 2024 masih berjalan, tapi aduan yang diterima DKPP sudah mencapai 173 persen dari jumlah aduan yang diterima pada 2023," kata Heddy.
Ratusan penyelenggara Pemilu yang mengikuti Rakor Penyelenggara Pemilu terdiri dari 21 orang Ketua KPU tingkat provinsi, 21 Ketua Bawaslu tingkat provinsi, 238 Ketua KPU tingkat kabupaten/kota, dan Ketua Bawaslu tingkat kabupaten/kota dari 21 provinsi di wilayah tengah dan timur Indonesia.
Yakni dari Provinsi Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Maluku, Maluku Utara, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Gorontalo, Sulawesi Barat, Papua, Papua Barat, Papua Barat Daya, Papua Pegunungan, Papua Selatan, dan Papua Tengah.