Berita

Kendaraan Maung Garuda buatan PT Pindad jadi pilihan untuk dijadikan mobil dinas para pejabat/Dok PT Pindad

Politik

Kabinet Merah Putih Pakai Maung Garuda akan Munculkan Efek Berganda

KAMIS, 31 OKTOBER 2024 | 09:19 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Rencana Kabinet Merah Putih Presiden Prabowo Subianto menggunakan mobil dinas Maung buatan PT Pindad didukung penuh Anggota Komisi VI DPR Fraksi PKS, Amin Ak.

Amin menilai arahan Prabowo kepada kabinetnya memberikan efek yang luar biasa bagi kemandirian bangsa. 

“Bukan hanya setuju, namun menurut saya Presiden sebaiknya mewajibkan para menteri, wakil menteri, dan pejabat setingkat menteri untuk menggunakan mobil Maung Garuda," kata Amin dalam keterangannya, Kamis 31 Oktober 2024. 


Karena mobil Maung Garuda merupakan produk buatan anak bangsa dengan tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) sudah mencapai 70 persen.

Menurut Amin, penggunaan Maung Garuda oleh seluruh jajaran pejabat di lingkungan pemerintah akan memberikan multiplier effect atau efek berganda karena akan menghidupkan industri komponen dalam negeri. 

Selain itu, Amin menilai, penggunaan Maung sebagai mobil dinas menteri hingga kepala badan juga bisa menghemat keuangan negara. 

Dengan harga Rp1,2 miliar, Maung dinilai masih di bawah harga Toyota Alphard atau mobil sekelasnya yang harganya berkisar Rp1,47 miliar hingga Rp1,8 miliar per unit.

“Ini harus menjadi momentum untuk mewujudkan kemandirian bangsa, diawali dari industri otomotif. Ribuan komponen dalam sebuah produk otomotif tentu akan mendorong penciptaan lapangan kerja di dalam negeri,” ujarnya.

Namun PT Pindad sebagai produsen Maung, kata Amin, harus berbenah, tidak hanya meningkatkan kapasitas produksi, namun juga menyiapkan layanan purnajualnya. 

Baik layanan bengkel yang mumpuni maupun ketersediaan suku cadangnya, bahkan kalau perlu, khusus untuk mobil pejabat, Pindad perlu menyediakan layanan purnajual di sejumlah lokasi di Jakarta.

“Jika proyek ini berhasil, maka tidak tertutup kemungkinan pejabat lainnya, baik eselon di kementerian, lembaga nonkementerian, TNI, dan Polri juga kemudian menggunakan produk BUMN tersebut," kata Amin. 

Hal ini, lanjut Amin, bisa menjadi cikal bakal lahirnya mobil nasional jika kemudian PT Pindad mampu memenuhi kebutuhan lainnya, pada tipe-tipe lainnya.

Amin mencontohkan Jerman juga pernah mewajibkan penggunaan produk dalam negeri mereka, yakni Volkswagen (VW), untuk para pejabat pemerintahan. India juga pernah mewajibkan penggunaan mobil Fiat untuk mendukung industri dalam negeri mereka.

“Tapi hal ini harus ada visi berkelanjutan jangan hanya semangat di awal. Lembaga-lembaga pemerintah harus didorong menggunakan mobil produk dalam negeri. Tidak ada yang salah dengan hal itu,” tutup Amin.



Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya