Berita

Ketua Umum DPP Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jumhur Hidayat/RMOL

Politik

Jumhur Hidayat Puji Prabowo Gercep Tangani Potensi PHK Buruh Sritex

KAMIS, 31 OKTOBER 2024 | 01:59 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Kadang untung besar, untung secukupnya atau bahkan rugi dalam suatu usaha adalah hal yang biasa. Dinamika ini sangat bergantung pada manajemen perusahaan, dinamika permintaan pasar dan lain-lain. 

Kejadian seperti ini akan bermasalah bila skala usahanya sangat besar yang mempekerjakan lebih 20 ribu buruh seperti di PT. Sritex. Ini artinya hampir 100 ribu orang buruh dan keluarganya bisa terselamatkan dengan tindakan gercep (gerak cepat) Presiden Prabowo Subianto. 

“Saya mengapresiasi gercep Presiden dengan memerintahkan empat menterinya untuk menangani kasus potensi PHK di PT. Sritex akibat dipailitkan. Kita tahu memang urusan tekstil dan produk tekstil (TPT) termasuk alas kaki ini tidak diperhatikan serius oleh pemerintah sebelumnya. Padahal industri ini telah menyerap banyak tenaga kerja,” ungkap Ketua Umum DPP Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jumhur Hidayat, Rabu, 30 Oktober 2024.


Selanjutnya ini mengatakan bahwa mudahnya impor pakaian dan alas kaki serta maraknya penyelundupan dari China menyebabkan industri TPT dalam negeri ambruk. Ditambah lagi dengan adanya aturan baru Permendag Nomor 8 tahun 2024 yang memberi kemudahan impor termasuk untuk produk TPT. 

“Sebelum ada Permendag No 8/2024 saja kita sudah dibanjiri barang impor dan selundupan. Nah sudah jelas kalangan industriawan menjerit, sementara serikat buruh/serikat pekerja unjuk rasa berkali-kali ke Kantor Kementerian Perdagangan tapi dianggap angin lalu saja. Pemerintah saat itu memang buta dan tuli atas aspirasi rakyatnya,” tegasnya.

Menurut Jumhur, bila mau, pemerintah tidak sulit menyelamatkan industri PT. Sritex itu. Periksa saja apa penyebabnya sehingga bisa patah cashflow  (arus kas) dalam perusahaan. Tentunya bukan hanya satu sebab tapi bisa beragam sebab termasuk turunnya pesanan.

“Lihat aja di mana penyebab utama dari masalah ini. Kalau kesalahan manajemennya cukup besar maka bridging (talangan) dana pemerintah untuk upah misalnya bisa dibayarkan kembali dalam rentang waktu yang cepat dan meminta agar manajemen diganti dengan yang lebih profesional,” jelas dia. 

“Namun bila masalah itu terjadi utamanya akibat penurunan drastis permintaan pasar akibat impor dan selundupan, maka dana talangan pemerintah itu bisa dikembalikan dalam kurun waktu lebih lama dan semuanya harus tanpa bunga, serta memastikan mencabut segala aturan yang memudahkan impor barang serupa dan memerangi penyelundupan dengan sangat serius termasuk dalam penegakkan hukumnya,” pungkas Jumhur.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Dudung Resmi Jabat Menko Polkam, Geser Djamari Chaniago

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:23

Pelantikan Suyudi Momentum Perkuat Profesionalisme Polri

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:20

Kuseryansyah Perlu Jelaskan Absen di Kejagung Terkait Kasus PT Crowde

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:19

Profil Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru Pengganti Listyo Sigit

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:18

Harta Menko PMK Sugiono Tembus Rp13,15 Miliar

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:10

Prabowo Lantik Dua Wamenkeu Baru untuk Bantu Suahasil

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:08

7 Kali Reshuffle Kabinet Prabowo-Gibran, Ini Daftarnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Inflasi Tahunan September 2026 Capai 3,28 Persen, Ini Biang Keroknya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Utang BLBI Lunas, Hak Tagih Negara Rp 110 Triliun Belum Tuntas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:50

Pulung Agustanto: Pendidikan dan Dunia Usaha Harus Berjalan Seiring

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:46

Selengkapnya