Berita

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka/RMOL

Politik

Aspirasi Pemakzulan Gibran Tidak Masuk Akal

KAMIS, 31 OKTOBER 2024 | 00:49 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Sejumlah orang yang mengatasnamakan Barisan Rakyat untuk Kedaulatan dan Kemandirian Bangsa (Bara Kemang) menyerang Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dengan isu pemakzulan. 
 
Menurut Ketua Umum Rampai Nusantara Mardiansyah Semar, mereka hanya merupakan sekelompok orang yang sakit hati atas kekalahannya dalam gelaran pemilu lalu atau orang yang tidak mendapat ruang kekuasaan di negara ini.
 
"Aspirasi pemakzulan sangat tidak masuk akal, hanya digelontorkan sekelompok orang barisan sakit hati yang didasari dengan rasa penuh kebencian dan dengki bukan karena kebenaran nilai-nilai," tegas Semar kepada wartawan, Rabu, 30 Oktober 2024.. 


Semar menjelaskan bahwa Gibran telah dipilih oleh rakyat Indonesia secara konstitusional sehingga sudah tidak ada lagi celah untuk menyerang yang bersangkutan.

"Gibran secara sah dan konstitusional menjabat sebagai wakil presiden karena itu hukumnya wajib bagi semua warga negara termasuk Refly Harun cs untuk menghargai proses demokratisasi yang sudah berjalan dengan sangat baik itu dan jika ada dinamika tentu itu biasa saja terjadi dalam politik kekuasaan," bebernya. 

Ia justru mempertanyakan sejumlah orang yang mengatasnamakan Bara Kemang atas pernyataan-pernyataan yang terus menyerang personal Wapres Gibran

"Refly cs hanya cari perhatian saja atau jangan-jangan sengaja dilakukan agar mendapatkan tawaran kekuasaan karena yang terlihat sepertinya Refly Harun ini sangat ambisius terhadap kekuasaan, kelihatannya begitu ya jadi gak tau juga benarnya gimana," jelas pria yang juga aktivis 98 tersebut. 

Semar meminta seluruh pihak untuk tidak membuat manuver politik dengan melakukan serangan secara personal kepada wapres Gibran yang saat ini sedang fokus dalam menjalankan tugasnya. 

"Jangan ganggu Mas Wapres Gibran yang langsung tancap gas kerja keras memastikan semua berjalan dengan baik agar masyarakat segera mendapatkan manfaat sebagaimana mestinya,” tegasnya lagi. 

“Jika tetap ganggu, maka Rampai Nusantara tidak akan tinggal diam karena ini bukan hanya soal Mas Gibran semata tapi juga kepentingan rakyat Indonesia yang ingin adanya kondusifitas dengan suasana tenang, nyaman, tidak gaduh dan juga kemanfaatan atas pemerintahan Prabowo Gibran dapat segera dirasakan jadi silahkan saja kritik yang membangun tapi jangan ganggu dengan dasar yang tidak jelas," pungkasnya.

Populer

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Jangkau Jutaan Rakyat, Pelaksanaan Program Prabowo Harus Terus Dijaga

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:18

PT Timah Amankan Fasilitas Kredit Rp4 Triliun dari Bank Mandiri

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:10

Kadin Dukung Opsi Bahlil Setop Ekspor Gas ke Negara Tetangga

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:00

Natalius Pigai: HAM Terus Lahir dalam Relasi Sosial di Desa dan Kampung

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:45

Api Gunung Lawu Belum Padam, 500 Hektare Lahan Terbakar

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:39

OJK Salurkan Kredit Rp53 Triliun ke 2.100 Penerima dalam 3 Bulan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:29

Kabut Asap Makin Mengkhawatirkan, 333 Ribu Warga Terserang ISPA

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:08

Pengamat: Aksi Korporasi Haji Isam Akuisisi Saham BYAN Sejalan Konstitusi

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:04

KPK Dalami Keterlibatan Pejabat Kementerian PU dalam Kasus BBPJN Sumut

Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:47

Semangat Sinergi untuk Keadilan Warnai Rangkaian Hari Bakti ke-2 Kemenko Kumham Imipas

Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:41

Selengkapnya