Berita

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka/RMOL

Politik

Aspirasi Pemakzulan Gibran Tidak Masuk Akal

KAMIS, 31 OKTOBER 2024 | 00:49 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Sejumlah orang yang mengatasnamakan Barisan Rakyat untuk Kedaulatan dan Kemandirian Bangsa (Bara Kemang) menyerang Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dengan isu pemakzulan. 
 
Menurut Ketua Umum Rampai Nusantara Mardiansyah Semar, mereka hanya merupakan sekelompok orang yang sakit hati atas kekalahannya dalam gelaran pemilu lalu atau orang yang tidak mendapat ruang kekuasaan di negara ini.
 

"Aspirasi pemakzulan sangat tidak masuk akal, hanya digelontorkan sekelompok orang barisan sakit hati yang didasari dengan rasa penuh kebencian dan dengki bukan karena kebenaran nilai-nilai," tegas Semar kepada wartawan, Rabu, 30 Oktober 2024.. 

Semar menjelaskan bahwa Gibran telah dipilih oleh rakyat Indonesia secara konstitusional sehingga sudah tidak ada lagi celah untuk menyerang yang bersangkutan.

"Gibran secara sah dan konstitusional menjabat sebagai wakil presiden karena itu hukumnya wajib bagi semua warga negara termasuk Refly Harun cs untuk menghargai proses demokratisasi yang sudah berjalan dengan sangat baik itu dan jika ada dinamika tentu itu biasa saja terjadi dalam politik kekuasaan," bebernya. 

Ia justru mempertanyakan sejumlah orang yang mengatasnamakan Bara Kemang atas pernyataan-pernyataan yang terus menyerang personal Wapres Gibran

"Refly cs hanya cari perhatian saja atau jangan-jangan sengaja dilakukan agar mendapatkan tawaran kekuasaan karena yang terlihat sepertinya Refly Harun ini sangat ambisius terhadap kekuasaan, kelihatannya begitu ya jadi gak tau juga benarnya gimana," jelas pria yang juga aktivis 98 tersebut. 

Semar meminta seluruh pihak untuk tidak membuat manuver politik dengan melakukan serangan secara personal kepada wapres Gibran yang saat ini sedang fokus dalam menjalankan tugasnya. 

"Jangan ganggu Mas Wapres Gibran yang langsung tancap gas kerja keras memastikan semua berjalan dengan baik agar masyarakat segera mendapatkan manfaat sebagaimana mestinya,” tegasnya lagi. 

“Jika tetap ganggu, maka Rampai Nusantara tidak akan tinggal diam karena ini bukan hanya soal Mas Gibran semata tapi juga kepentingan rakyat Indonesia yang ingin adanya kondusifitas dengan suasana tenang, nyaman, tidak gaduh dan juga kemanfaatan atas pemerintahan Prabowo Gibran dapat segera dirasakan jadi silahkan saja kritik yang membangun tapi jangan ganggu dengan dasar yang tidak jelas," pungkasnya.

Populer

Prabowo Perintahkan Sri Mulyani Pangkas Anggaran Seremonial

Kamis, 24 Oktober 2024 | 01:39

Karangan Bunga untuk Ferry Juliantono Terus Berdatangan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 12:24

KPK Usut Keterlibatan Rachland Nashidik dalam Kasus Suap MA

Jumat, 25 Oktober 2024 | 23:11

UI Buka Suara soal Gelar Doktor Kilat Bahlil Lahadalia

Senin, 21 Oktober 2024 | 16:21

Akbar Faizal Sindir Makelar Kasus: Nikmati Breakfast Sebelum Namamu Muncul ke Publik

Senin, 28 Oktober 2024 | 07:30

Promosi Doktor Bahlil Lahadalia dan Kegaduhan Publik: Perspektif Co-Promotor

Senin, 21 Oktober 2024 | 16:56

Pemuda Katolik Tolak Program Transmigrasi di Papua

Rabu, 30 Oktober 2024 | 07:45

UPDATE

Gali Potensi, Pemuda Diharapkan Raih Peluang Dunia Digital

Kamis, 31 Oktober 2024 | 14:02

Pelaku Mutilasi di Jakut Ditangkap di Rumahnya

Kamis, 31 Oktober 2024 | 13:55

Mendagri Tugasi Ribka Haluk Urus Papua dan Bima Arya Dukcapil

Kamis, 31 Oktober 2024 | 13:51

Pendapatan Terus Merosot, Dropbox akan PHK 20 Persen Tenaga Kerja

Kamis, 31 Oktober 2024 | 13:42

Senator Jabar Ajak Stakholder Aktif Wujudkan Pilkada Berkualitas

Kamis, 31 Oktober 2024 | 13:38

Maarten Paes Sabet Penghargaan Save of The Year di MLS

Kamis, 31 Oktober 2024 | 13:27

Apindo Keberatan UMP 2025 Naik 10 Persen, Pengusaha Usulkan Formula Ini

Kamis, 31 Oktober 2024 | 13:24

Ini Detik-detik Mobil tvOne Diseruduk Truk di Tol Pemalang

Kamis, 31 Oktober 2024 | 13:20

DKPP Minta Penyelenggara Pemilu Satu Frekuensi Menjaga Integritas

Kamis, 31 Oktober 2024 | 13:05

Xiaomi Luncurkan HyperOS 2, Sistem Operasi yang Dibanjiri Ai

Kamis, 31 Oktober 2024 | 13:00

Selengkapnya