Berita

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka/RMOL

Politik

Aspirasi Pemakzulan Gibran Tidak Masuk Akal

KAMIS, 31 OKTOBER 2024 | 00:49 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Sejumlah orang yang mengatasnamakan Barisan Rakyat untuk Kedaulatan dan Kemandirian Bangsa (Bara Kemang) menyerang Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dengan isu pemakzulan. 
 
Menurut Ketua Umum Rampai Nusantara Mardiansyah Semar, mereka hanya merupakan sekelompok orang yang sakit hati atas kekalahannya dalam gelaran pemilu lalu atau orang yang tidak mendapat ruang kekuasaan di negara ini.
 
"Aspirasi pemakzulan sangat tidak masuk akal, hanya digelontorkan sekelompok orang barisan sakit hati yang didasari dengan rasa penuh kebencian dan dengki bukan karena kebenaran nilai-nilai," tegas Semar kepada wartawan, Rabu, 30 Oktober 2024.. 


Semar menjelaskan bahwa Gibran telah dipilih oleh rakyat Indonesia secara konstitusional sehingga sudah tidak ada lagi celah untuk menyerang yang bersangkutan.

"Gibran secara sah dan konstitusional menjabat sebagai wakil presiden karena itu hukumnya wajib bagi semua warga negara termasuk Refly Harun cs untuk menghargai proses demokratisasi yang sudah berjalan dengan sangat baik itu dan jika ada dinamika tentu itu biasa saja terjadi dalam politik kekuasaan," bebernya. 

Ia justru mempertanyakan sejumlah orang yang mengatasnamakan Bara Kemang atas pernyataan-pernyataan yang terus menyerang personal Wapres Gibran

"Refly cs hanya cari perhatian saja atau jangan-jangan sengaja dilakukan agar mendapatkan tawaran kekuasaan karena yang terlihat sepertinya Refly Harun ini sangat ambisius terhadap kekuasaan, kelihatannya begitu ya jadi gak tau juga benarnya gimana," jelas pria yang juga aktivis 98 tersebut. 

Semar meminta seluruh pihak untuk tidak membuat manuver politik dengan melakukan serangan secara personal kepada wapres Gibran yang saat ini sedang fokus dalam menjalankan tugasnya. 

"Jangan ganggu Mas Wapres Gibran yang langsung tancap gas kerja keras memastikan semua berjalan dengan baik agar masyarakat segera mendapatkan manfaat sebagaimana mestinya,” tegasnya lagi. 

“Jika tetap ganggu, maka Rampai Nusantara tidak akan tinggal diam karena ini bukan hanya soal Mas Gibran semata tapi juga kepentingan rakyat Indonesia yang ingin adanya kondusifitas dengan suasana tenang, nyaman, tidak gaduh dan juga kemanfaatan atas pemerintahan Prabowo Gibran dapat segera dirasakan jadi silahkan saja kritik yang membangun tapi jangan ganggu dengan dasar yang tidak jelas," pungkasnya.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

UPDATE

Eddy Soeparno Bicara Komitmen Prabowo Percepat Dekarbonisasi

Senin, 15 Desember 2025 | 16:13

Praperadilan Kakak Kandung Hary Tanoesoedibjo Dua Kali Ditolak Hakim

Senin, 15 Desember 2025 | 15:55

Miliarder Siapkan Hadiah Besar Atas Aksi Heroik Warga Muslim di Bondi Beach

Senin, 15 Desember 2025 | 15:48

DPR Tegaskan Perpol 10/2025 Tidak Bertentangan dengan Konstitusi

Senin, 15 Desember 2025 | 15:41

Ketaatan pada Rais Aam Fondasi Kesinambungan Khittah NU

Senin, 15 Desember 2025 | 15:39

Gubernur Sulut Dukung Penguatan Kapasitas SDM Bawaslu

Senin, 15 Desember 2025 | 15:29

Keselamatan Masyarakat Harus Jadi Prioritas Utama Selama Nataru

Senin, 15 Desember 2025 | 15:19

Pramono Terima Hasil Kongres Istimewa MKB Demi Majukan Betawi

Senin, 15 Desember 2025 | 15:12

KPK Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau SF Hariyanto

Senin, 15 Desember 2025 | 14:54

Command Center Diresmikan Percepat Digitalisasi dan Pengawasan Kopdes Merah Putih

Senin, 15 Desember 2025 | 14:43

Selengkapnya