Berita

Hardjuno Wiwoho/Net

Publika

Kasus Sritex dan Penyelamatan Buruh

OLEH: HARDJUNO WIWOHO*
RABU, 30 OKTOBER 2024 | 20:51 WIB

TERPENTING dalam kasus kepailitan PT Sri Rejeki Isman (PT Sritex) inilah adalah menyelamatkan nasib buruh. Artinya, prioritas utama alah harus ada jaminan atau kepastian dari pemerintah melindungi kesejahteraan ribuan pekerja yang terkena dampak dari keputusan pailit ini. 

Karena itu, saya kira sudah benar jika Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan empat menterinya untuk mendampingi perusahaan tersebut. 

Dalam hal ini, keputusan pailit dari Pengadilan Niaga masih terbuka untuk kasasi dan peninjauan kembali, sehingga status hukumnya belum final dan memungkinkan adanya opsi restrukturisasi yang lebih baik.


Di dalam proses restrukturisasi, kata kuncinya adalah bagaimana menjaga keberlanjutan usaha Tekstil dan Produk Tekstil (TPT) nasional secara menyeluruh, bukan hanya Sritex. 

Banyak pabrik tekstil lain juga mengalami tekanan serupa akibat utang besar dan persaingan ketat, terutama dari impor produk tekstil murah dari China.

Kasus Sritex memang menjadi contoh besar, tetapi pabrik-pabrik skala kecil hingga menengah pun kini menghadapi ancaman serupa. Namun, solusi yang diambil perlu menghindari bailout langsung dari negara, karena proses pertanggungjawaban dana publik dalam bailout akan menjadi sangat rumit. 

Solusi yang lebih efektif dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum adalah dengan mendukung penerbitan obligasi atau saham baru. Ini tidak hanya dapat memberikan modal tambahan bagi Sritex untuk membayar utang, tetapi juga mengurangi beban langsung negara.

Selain itu, penting untuk memperkuat industri tekstil nasional agar mampu bersaing di tengah tekanan impor. Langkah ini bisa mencakup kebijakan perdagangan yang lebih ketat dan dukungan pada industri dalam negeri melalui insentif atau perlindungan tarif bagi produk lokal.

Mengenai piutang bank-bank BUMN di PT Sritex, pendekatan utama yang perlu dipertimbangkan adalah restrukturisasi utang secara transparan dan efektif. 

Saat ini, utang yang cukup besar dari Sritex ke sejumlah bank BUMN, seperti BNI senilai 23,8 juta Dolar AS dan bank pembangunan daerah, mencerminkan risiko signifikan terhadap stabilitas aset bank tersebut.

Maka, penting bagi pemerintah dan pihak bank untuk melakukan pendekatan yang hati-hati agar dana publik yang digunakan bank-bank BUMN ini tidak hilang.

Solusi yang dapat dilakukan adalah, seperti yang diungkapkan oleh para Menteri kabinet Prabowo, penjadwalan ulang pembayaran atau restrukturisasi persyaratan kredit untuk mengurangi tekanan langsung pada arus kas Sritex. 

Namun di sisi lain, jika restrukturisasi menyulitkan, penjualan aset non-inti Sritex bisa menjadi pilihan untuk melunasi sebagian kewajiban kepada kreditur, termasuk bank BUMN.

Sementara itu, dukungan pemerintah dalam memperkuat dasar hukum restrukturisasi utang sangat diperlukan. 

Misalnya, pemerintah dapat memberikan jaminan bahwa bank tidak merugi dalam jangka panjang dan menstabilkan sektor tekstil agar tidak terjadi pengurangan drastis pada jumlah pemain industri lokal. 

Dengan pendekatan seperti ini, bank-bank BUMN dapat mengurangi risiko kerugian piutang secara bertahap, sembari tetap mendukung pemulihan ekonomi dalam sektor TPT yang penting bagi perekonomian nasional.

Dukungan fiskal sangat penting untuk menyelamatkan industri tekstil tanah air.

*Penulis adalah kandidat Doktor Bidang Hukum dan Pembangunan Universitas Airlangga Surabaya

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

KPK Terbitkan Sprindik Baru Terkait TPPU Wali Kota Madiun Maidi

Rabu, 23 September 2026 | 18:27

Pemerintah Sediakan Pendidikan Gratis Mulai TK hingga SMA Lewat Dana BOS

Rabu, 23 September 2026 | 18:19

IHSG-Rupiah Kompak Parkir di Zona Hijau Usai BI Tahan Suku Bunga

Rabu, 23 September 2026 | 17:58

Beli Tiket MotoGP Indonesia 2026 via wondr by BNI Diskon hingga Rp300 Ribu

Rabu, 23 September 2026 | 17:41

Anggota DPRD Hingga Petinggi LSM Diperiksa KPK dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 23 September 2026 | 17:38

Prabowo Bentuk Tim Khusus Kaji Rencana Gratiskan Kuliah di PTN

Rabu, 23 September 2026 | 17:34

Bos BI Ungkap Investasi Asing Masuk RI Rp7,1Triliun, Ditopang SBN

Rabu, 23 September 2026 | 17:18

Legislator Nasdem Dorong Pembenahan Pelayaran, Belajar dari Kereta Api

Rabu, 23 September 2026 | 17:09

Pemerintah Bisa Lebih Repot Bila Daya Beli Kelas Menengah Terus Tertekan

Rabu, 23 September 2026 | 17:01

Prabowo Pantau Karhutla Sumatra-Kalimantan, 209,78 Hektare Masih Dipadamkan

Rabu, 23 September 2026 | 16:52

Selengkapnya