Berita

Rapat kerja Komisi VIII DPR RI dengan Kementerian Agama membahas ihwal penyelenggaraan Haji 2024/RMOL

Politik

DPR Minta Pemerintah Segera Ambil Keputusan soal Badan Haji

RABU, 30 OKTOBER 2024 | 19:09 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pembentukan Badan Haji dan Umroh yang memisahkan Kementerian Agama dari penyelenggaraan haji harus segera diikuti dengan menerbitkan keputusan terkait nomenklatur baru tersebut. 

“Ya nomenklatur baru ini kita mendesak pemerintah segera mengambil keputusan. Kalau menurut UU Haji yang melaksanakan ibadah haji itu adalah Menteri Agama. Kalau bergeser dari Menteri Agama, itu payung hukum harus segera direvisi,” kata Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Rabu, 30 Oktober 2024.

“Mengingat pelaksanaan haji sudah berjalan, sekarang tidak mungkin revisi kalau untuk tahun ini,” jelasnya.


Lebih lanjut, legislator dari Fraksi PKB ini memberi saran kepada pemerintah terkait pelaksanaan penyelenggaraan ibadah Haji 2025 masih dipegang Kementerian Agama untuk sementara waktu. 

“Supaya badan ini berperan. Karena, presiden sudah berkehendak pelaksanaan ibadah haji ditangani badan, kami menyarankan juga supaya melibatkan badan penyelenggaraan haji ini. Umpamanya dalam hal operator di lapangan diserahkan kepada penyelenggara haji,” paparnya.

Untuk operasional Badan Haji dan Umroh, lanjut Marwan Dasopang, untuk sementara waktu pemerintah bisa menunjuk dari Direktorat Jenderal Penyelenggara Haji dan Umroh yang selama ini mengurusi haji dan umroh. 

“Ya itu dulu yang dimanfaatkan. Bagaimana memilah itu? Itu yang kita minta pemerintah segera memutuskan pendelegasian itu. Payung hukumnya apa? Kemudian yang didelegasikan siapa saja, dan bagaimana membedakan badan haji ini tapi SDM-nya Dirjen PHU,” terang Marwan. 

“Ini harus segera diputuskan. DPR, Komisi VIII akan memperkuat dari sisi payung hukum,” sambungnya. 

Marwan menegaskan, keputusan nomenklatur baru ini harus segera dilakukan, sebab pelaksanaan ibadah haji tahun depan sudah semakin dekat. 

“Kita tidak bisa lagi menunda karena perjalanan ibadah haji kita di tahun 2025 sudah mulai. MoU, kontrak wilayah mana, area mana yang harus kita pakai, itu sudah mulai sekarang,” tutupnya.

Populer

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

ICMI Terima Wakaf 2 Ribu Mushaf Al-Qur'an

Minggu, 22 Februari 2026 | 00:10

Tantangan Direksi Baru BPJS Kesehatan Tak Ringan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:43

Polri di Bawah Presiden Sudah Paten dan Tidak Ada Perdebatan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:28

AKBP Catur cuma Sepekan Jabat Plh Kapolres Bima Kota

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:28

Palu Emas Paman

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:01

BNI Perkuat Aksi Lingkungan, 423 Kg Sampah Berhasil Diangkut dari Pantai Mertasari

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:56

BI-Kemenkeu Sepakati Pengalihan Utang Tahun Ini, Nilainya Rp173,4 Triliun

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:40

Teror Ketua BEM UGM, Komisi III Dorong Laporan Resmi ke Aparat

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:14

PB IKA PMII Pimpinan Fathan Subchi Pastikan Kepengurusan Sah Secara Hukum

Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:37

BNI Rayakan Imlek 2577 Kongzili Bersama Nasabah

Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:03

Selengkapnya