Berita

Rapat kerja Komisi VIII DPR RI dengan Kementerian Agama membahas ihwal penyelenggaraan Haji 2024/RMOL

Politik

DPR Minta Pemerintah Segera Ambil Keputusan soal Badan Haji

RABU, 30 OKTOBER 2024 | 19:09 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pembentukan Badan Haji dan Umroh yang memisahkan Kementerian Agama dari penyelenggaraan haji harus segera diikuti dengan menerbitkan keputusan terkait nomenklatur baru tersebut. 

“Ya nomenklatur baru ini kita mendesak pemerintah segera mengambil keputusan. Kalau menurut UU Haji yang melaksanakan ibadah haji itu adalah Menteri Agama. Kalau bergeser dari Menteri Agama, itu payung hukum harus segera direvisi,” kata Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Rabu, 30 Oktober 2024.

“Mengingat pelaksanaan haji sudah berjalan, sekarang tidak mungkin revisi kalau untuk tahun ini,” jelasnya.

Lebih lanjut, legislator dari Fraksi PKB ini memberi saran kepada pemerintah terkait pelaksanaan penyelenggaraan ibadah Haji 2025 masih dipegang Kementerian Agama untuk sementara waktu. 

“Supaya badan ini berperan. Karena, presiden sudah berkehendak pelaksanaan ibadah haji ditangani badan, kami menyarankan juga supaya melibatkan badan penyelenggaraan haji ini. Umpamanya dalam hal operator di lapangan diserahkan kepada penyelenggara haji,” paparnya.

Untuk operasional Badan Haji dan Umroh, lanjut Marwan Dasopang, untuk sementara waktu pemerintah bisa menunjuk dari Direktorat Jenderal Penyelenggara Haji dan Umroh yang selama ini mengurusi haji dan umroh. 

“Ya itu dulu yang dimanfaatkan. Bagaimana memilah itu? Itu yang kita minta pemerintah segera memutuskan pendelegasian itu. Payung hukumnya apa? Kemudian yang didelegasikan siapa saja, dan bagaimana membedakan badan haji ini tapi SDM-nya Dirjen PHU,” terang Marwan. 

“Ini harus segera diputuskan. DPR, Komisi VIII akan memperkuat dari sisi payung hukum,” sambungnya. 

Marwan menegaskan, keputusan nomenklatur baru ini harus segera dilakukan, sebab pelaksanaan ibadah haji tahun depan sudah semakin dekat. 

“Kita tidak bisa lagi menunda karena perjalanan ibadah haji kita di tahun 2025 sudah mulai. MoU, kontrak wilayah mana, area mana yang harus kita pakai, itu sudah mulai sekarang,” tutupnya.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Sehari Usai Pencoblosan, Pj Gubernur DKI Lantik Walikota Jakpus

Kamis, 28 November 2024 | 22:00

Timses Zahir-Aslam Kena OTT Dugaan ‘Money Politik’ di Pilkada Batubara

Kamis, 28 November 2024 | 21:51

Polri Perkuat Kerja Sama Bareng Dukcapil Kemendagri

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

KPK Tahan 3 Ketua Pokja Paket Pekerjaan Perkeretaapian DJKA

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

Firli Bahuri Tak Hadiri Pemeriksaan Polisi karena Ada Pengajian

Kamis, 28 November 2024 | 21:25

Ini Kebijakan Baru Mendikdasmen Untuk Mudahkan Guru

Kamis, 28 November 2024 | 21:22

Rupiah Terangkat Pilkada, Dolar AS Masih di Rp15.800

Kamis, 28 November 2024 | 21:13

Prabowo Menangis di Depan Ribuan Guru Indonesia

Kamis, 28 November 2024 | 21:11

Pengamat: RK-Suswono Kalah karena Meremehkan Pramono-Doel

Kamis, 28 November 2024 | 21:04

Perbaiki Tata Ekosistem Logistik Nasional, Mendag Budi Sosialisasi Aturan Baru

Kamis, 28 November 2024 | 21:02

Selengkapnya