Berita

Rapat kerja Komisi VIII DPR RI dengan Kementerian Agama membahas ihwal penyelenggaraan Haji 2024/RMOL

Politik

DPR Minta Pemerintah Segera Ambil Keputusan soal Badan Haji

RABU, 30 OKTOBER 2024 | 19:09 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pembentukan Badan Haji dan Umroh yang memisahkan Kementerian Agama dari penyelenggaraan haji harus segera diikuti dengan menerbitkan keputusan terkait nomenklatur baru tersebut. 

“Ya nomenklatur baru ini kita mendesak pemerintah segera mengambil keputusan. Kalau menurut UU Haji yang melaksanakan ibadah haji itu adalah Menteri Agama. Kalau bergeser dari Menteri Agama, itu payung hukum harus segera direvisi,” kata Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Rabu, 30 Oktober 2024.

“Mengingat pelaksanaan haji sudah berjalan, sekarang tidak mungkin revisi kalau untuk tahun ini,” jelasnya.


Lebih lanjut, legislator dari Fraksi PKB ini memberi saran kepada pemerintah terkait pelaksanaan penyelenggaraan ibadah Haji 2025 masih dipegang Kementerian Agama untuk sementara waktu. 

“Supaya badan ini berperan. Karena, presiden sudah berkehendak pelaksanaan ibadah haji ditangani badan, kami menyarankan juga supaya melibatkan badan penyelenggaraan haji ini. Umpamanya dalam hal operator di lapangan diserahkan kepada penyelenggara haji,” paparnya.

Untuk operasional Badan Haji dan Umroh, lanjut Marwan Dasopang, untuk sementara waktu pemerintah bisa menunjuk dari Direktorat Jenderal Penyelenggara Haji dan Umroh yang selama ini mengurusi haji dan umroh. 

“Ya itu dulu yang dimanfaatkan. Bagaimana memilah itu? Itu yang kita minta pemerintah segera memutuskan pendelegasian itu. Payung hukumnya apa? Kemudian yang didelegasikan siapa saja, dan bagaimana membedakan badan haji ini tapi SDM-nya Dirjen PHU,” terang Marwan. 

“Ini harus segera diputuskan. DPR, Komisi VIII akan memperkuat dari sisi payung hukum,” sambungnya. 

Marwan menegaskan, keputusan nomenklatur baru ini harus segera dilakukan, sebab pelaksanaan ibadah haji tahun depan sudah semakin dekat. 

“Kita tidak bisa lagi menunda karena perjalanan ibadah haji kita di tahun 2025 sudah mulai. MoU, kontrak wilayah mana, area mana yang harus kita pakai, itu sudah mulai sekarang,” tutupnya.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Insiden di Lebanon Selatan Tak Terlepas dari Eskalasi Israel-Iran

Jumat, 03 April 2026 | 10:01

Emas Antam Ambruk Rp85 Ribu, Termurah Dibanderol Rp1,4 Juta

Jumat, 03 April 2026 | 09:54

UNIFIL Gelar Upacara Penghormatan Terakhir untuk Tiga Prajurit TNI

Jumat, 03 April 2026 | 09:48

KPK Tegaskan Tak Ada Intimidasi dalam Penggeledahan Rumah Ono Surono

Jumat, 03 April 2026 | 09:40

Komisi VIII DPR Optimis Jadwal Haji 2026 Tetap Aman dan Lancar

Jumat, 03 April 2026 | 09:26

Aksi Borong Bensin Picu Kelangkaan BBM di Prancis

Jumat, 03 April 2026 | 08:51

Reformasi Maret Tuntas: Jalan Terang Modal Asing Masuk Bursa

Jumat, 03 April 2026 | 08:26

Wall Street Melemah Tipis, Investor Berburu Aset Aman

Jumat, 03 April 2026 | 08:13

Serangan Israel Lumpuhkan Dua Pabrik Baja Iran, Produksi Terhenti hingga Setahun

Jumat, 03 April 2026 | 08:04

Dolar AS Perkasa, Indeks DXY Tembus Level Psikologis 100

Jumat, 03 April 2026 | 07:50

Selengkapnya