Menteri Koordinator bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono/Istimewa
Tak bisa dipungkiri, menjabat di Kementerian Koordinator yang baru dibentuk memiliki sejumlah tantangan. Ada banyak hal yang harus segera dipelajari dan dikejar.
Hal ini disampaikan Menteri Koordinator bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), saat berkunjung ke Kementerian Perhubungan, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu, 30 Oktober 2024.
Sosok yang akrab disapa AHY itu bertekad mempercepat pembangunan infrastruktur yang terintegrasi di seluruh Indonesia.
Dia menekankan pentingnya memperkuat konektivitas di luar Pulau Jawa guna mencapai pembangunan yang merata dari Aceh hingga Papua.
"Kita tidak ingin menjadi Jawa-sentris, tapi kita ingin membangun Indonesia dengan sama baiknya, agar ekonomi tumbuh, kesejahteraan meningkat, dan itu terdistribusi secara adil dan merata di seluruh wilayah Indonesia," kata AHY.
Untuk itu, langkah awal dalam 100 hari kerja akan difokuskan pada beberapa proyek infrastruktur utama. Termasuk transportasi darat, laut, udara, serta perkeretaapian.
Beberapa proyek pun diproyeksikan bisa segera diresmikan dan dimanfaatkan masyarakat dalam waktu dekat. Selain konektivitas, aspek keamanan, kenyamanan, dan efisiensi dalam layanan infrastruktur juga diutamakan.
Pemerintah, lanjut AHY, akan menyederhanakan ratusan aplikasi terkait untuk memudahkan pelayanan yang lebih transparan dan akuntabel. Penyederhanaan sistem digital dan penurunan biaya logistik menjadi bagian dari upaya agar infrastruktur Indonesia semakin efisien dan berdaya guna.
"Kita ingin segala sesuatunya itu
in line dengan Asta Cita, dengan visi-visi dari Bapak Presiden Prabowo Subianto," tandas Ketua Umum Partai Demokrat itu.
Di Kabinet Merah Putih ada lima kementerian yang dikomandoi AHY selaku Menteri Koordinator bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan.
Yaitu Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN), Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, Kementerian Transmigrasi, dan Kementerian Perhubungan.