Berita

Rapat kerja komisi V DPR RI dengan Kementerian PU/RMOL

Politik

DPR Kritik Kementerian PU Kerap Bikin Serapan Anggaran di Ujung Tahun

RABU, 30 OKTOBER 2024 | 16:22 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Serapan anggaran Kementerian Pekerjaan Umum yang kerap dilakukan di pengujung tahun dikritik Komisi V DPR RI.

Seperti disampaikan Anggota Komisi V DPR, Daniel Mutaqien Syafiuddin, serapan anggaran pada 2023 hampir sama dengan tahun ini.

"Di bulan Oktober hingga awal November serapan masih 55 persen, Pak. Kemudian di akhirnya, final result-nya itu, serapannya sampai 97 persen," papar Daniel Mutaqien Syafiuddin dalam rapat bersama Komisi V bersama Kementerian PU.


Sambil berkelakar, Daniel Mutaqien mengatakan, Kementerian PU merupakan spesialis pembuat serapan anggaran di ujung tahun anggaran.

"Ini PU ini apa memang Kementerian PU-nya spesialis di ujung-ujung? Apa semuanya pembalap, dan spesialis di tikungan terakhir itu atau gimana Pak?" tanyanya.

Legislator dari Fraksi Partai Golkar ini menegaskan, sebagai mitra kementerian perumahan umum, telah menyepakati anggaran itu, namun serapannya terkadang hanya terealisasi di ujung tahun anggaran.

"Apakah memang perencanaannya di trimester terakhir untuk penerapan secara maksimal? Karena dari tahun 2023, 2022, habitnya selalu seperti itu, di bulan Oktober bulan November itu kita masih 55 persen masih 60 persen. Tapi kemudian di akhir sampai dengan 94 persen, serapannya 2023 sampai dengan 97 persen," paparnya.

Menurutnya, serapan anggaran yang selalu dilaksanakan di ujung tahun dipertanyakannya dan dirasakan cukup membuat parlemen waswas.

"Ini kan selalu menjadi waswas kami sebagai mitra, apakah ada yang senjata ini bisa diserap atau tidak? Karena tadi saya sampaikan, Bapak ini memimpin Kementerian teknis yang hari ini Bapak menjalankan program hari itu juga, masyarakat bisa merasakan manfaat dari apa yang Bapak laksanakan," katanya.

"Jadi mungkin itu yang tolong bisa diperhatikan, karena ini awal-awalan kami juga minta kerja sama yang baik," tutupnya.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Prabowo-Pramono Pasangan Kuat Luar Dalam

Sabtu, 04 April 2026 | 06:08

Ancaman Cuaca Ekstrem dan Air Bersih Warga

Sabtu, 04 April 2026 | 05:40

Batas ‘Scroll’ Anak

Sabtu, 04 April 2026 | 05:14

Jangan Keliru Pahami Langkah Prabowo soal Kunjungan ke Luar Negeri

Sabtu, 04 April 2026 | 05:12

Vicky Mundur dari Polisi, Kasus yang Ditangani juga Ikutan Mundur

Sabtu, 04 April 2026 | 04:38

Satu Orang Tewas Imbas Kecelakaan Beruntun di Tol Solo-Semarang

Sabtu, 04 April 2026 | 04:03

Negara Harus Tegas atas Gugurnya Tiga Prajurit TNI

Sabtu, 04 April 2026 | 04:00

Mobil Tertimpa Pohon Tumbang di Bandung, Sopir Tewas

Sabtu, 04 April 2026 | 03:38

IAW Peringatkan Potensi Kebocoran Lebih Besar di Bea Cukai

Sabtu, 04 April 2026 | 03:26

Dedi Mulyadi Lunasi Tunggakan Gaji Pegawai Bandung Zoo

Sabtu, 04 April 2026 | 03:03

Selengkapnya