Berita

Rapat kerja komisi V DPR RI dengan Kementerian PU/RMOL

Politik

DPR Kritik Kementerian PU Kerap Bikin Serapan Anggaran di Ujung Tahun

RABU, 30 OKTOBER 2024 | 16:22 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Serapan anggaran Kementerian Pekerjaan Umum yang kerap dilakukan di pengujung tahun dikritik Komisi V DPR RI.

Seperti disampaikan Anggota Komisi V DPR, Daniel Mutaqien Syafiuddin, serapan anggaran pada 2023 hampir sama dengan tahun ini.

"Di bulan Oktober hingga awal November serapan masih 55 persen, Pak. Kemudian di akhirnya, final result-nya itu, serapannya sampai 97 persen," papar Daniel Mutaqien Syafiuddin dalam rapat bersama Komisi V bersama Kementerian PU.


Sambil berkelakar, Daniel Mutaqien mengatakan, Kementerian PU merupakan spesialis pembuat serapan anggaran di ujung tahun anggaran.

"Ini PU ini apa memang Kementerian PU-nya spesialis di ujung-ujung? Apa semuanya pembalap, dan spesialis di tikungan terakhir itu atau gimana Pak?" tanyanya.

Legislator dari Fraksi Partai Golkar ini menegaskan, sebagai mitra kementerian perumahan umum, telah menyepakati anggaran itu, namun serapannya terkadang hanya terealisasi di ujung tahun anggaran.

"Apakah memang perencanaannya di trimester terakhir untuk penerapan secara maksimal? Karena dari tahun 2023, 2022, habitnya selalu seperti itu, di bulan Oktober bulan November itu kita masih 55 persen masih 60 persen. Tapi kemudian di akhir sampai dengan 94 persen, serapannya 2023 sampai dengan 97 persen," paparnya.

Menurutnya, serapan anggaran yang selalu dilaksanakan di ujung tahun dipertanyakannya dan dirasakan cukup membuat parlemen waswas.

"Ini kan selalu menjadi waswas kami sebagai mitra, apakah ada yang senjata ini bisa diserap atau tidak? Karena tadi saya sampaikan, Bapak ini memimpin Kementerian teknis yang hari ini Bapak menjalankan program hari itu juga, masyarakat bisa merasakan manfaat dari apa yang Bapak laksanakan," katanya.

"Jadi mungkin itu yang tolong bisa diperhatikan, karena ini awal-awalan kami juga minta kerja sama yang baik," tutupnya.

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Polri Didesak Usut Donatur Penyebar Hoaks Kerusuhan Agustus

Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:47

Zelensky Klaim 50 Ribu Tentara Korut Sedang Dalam Perjalanan ke Rusia

Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:24

Ekonomi Indonesia Mustahil Saingi Vietnam jika Abaikan Sektor Luar Negeri

Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:23

Rezim Hubungan Industrial Maritim Indonesia Belum Terintegrasi

Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:14

KPK Kuliti Ahmad Dedi Usut Dugaan Pengaturan Jalur Merah-Hijau Impor Blueray

Minggu, 09 Agustus 2026 | 16:51

Iran Waspadai Pakta Pertahanan Mekkah Bentukan Turki, Saudi, dan Pakistan

Minggu, 09 Agustus 2026 | 16:29

Kejari Tanjung Perak Bantah Isu Pemerasan 6 Eks Pejabat Pelindo dan APBS

Minggu, 09 Agustus 2026 | 15:36

Penguatan Kopdes Merah Putih Kunci Kemandirian Ekonomi Papua

Minggu, 09 Agustus 2026 | 15:08

Turki Tegaskan Pakta Pertahanan Mekkah Dibentuk Bukan untuk Hadapi Iran

Minggu, 09 Agustus 2026 | 14:53

Usai Putusan MK, Siaga 98 Dorong Penataan BGN Lewat Perpres Baru

Minggu, 09 Agustus 2026 | 14:36

Selengkapnya