Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Pemerintah Raup Rp18,85 Triliun dari Lelang SUN

RABU, 30 OKTOBER 2024 | 12:07 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah menyerap dana senilai Rp18,85 triliun dari lelang delapan seri Surat Utang Negara (SUN) pada 29 Oktober 2024.

Total penawaran masuk pada lelang tersebut mencapai Rp29,58 triliun, seperti yang diungkapkan Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dikutip Rabu 30 Oktiber 2024. 

Kedelapan seri yang dilelang di antaranya SPN03250129, SPN12251030, FR0104, FRSDG001, FR0103, FR0098, FR0097, dan FR0105. Lelang dilakukan melalui sistem lelang Bank Indonesia.


Serapan terbesar berasal dari seri SPN12251030 dengan nominal dimenangkan sebesar Rp3,30 triliun. Penawaran masuk untuk seri ini tercatat sebesar Rp3,53 triliun dengan imbal hasil (yield) rata-rata tertimbang yang dimenangkan 6,15000 persen.

Selanjutnya, pemerintah memenangkan nominal sebesar Rp3,25 triliun dari seri FR0104 yang menerima penawaran masuk Rp4,76 triliun, dengan imbal hasil rata-rata tertimbang yang dimenangkan 6,76954 persen.

Dari seri FR0098, dimenangkan dana sebesar Rp3,1 triliun dari penawaran masuk Rp3,19 triliun. Imbal hasil rata-rata tertimbang yang dimenangkan seri ini yaitu 7,04803 persen.

Serapan berikutnya yaitu seri FR0097 yang dimenangkan sebesar Rp3 triliun. Seri ini menerima penawaran masuk Rp3,21 triliun dengan imbal hasil rata-rata tertimbang yang dimenangkan 7,05661 persen.

Kemudian, pemerintah menyerap dana sebesar Rp2,45 triliun dari seri FR0105. Penawaran masuk untuk seri ini tercatat sebesar Rp4,71 triliun dengan imbal hasil rata-rata tertimbang yang dimenangkan 7,05947 persen.

Seri FR0103 dimenangkan sebesar Rp2,1 triliun. Penawaran masuk untuk seri ini tercatat sebesar Rp5,70 triliun. Adapun imbal hasil rata-rata tertimbang yang dimenangkannya 6,93985 persen.

Serapan terakhir berasal dari seri FRSDG001 yang dimenangkan sebesar Rp1,65 triliun. Penawaran masuk untuk seri ini tercatat sebesar Rp1,97 triliun, dengan imbal hasil rata-rata tertimbang yang dimenangkan 6,71911 persen.

Sementara dari seri SPN03250129, pemerintah memutuskan untuk tidak menyerap dana meski menerima penawaran masuk Rp2,52 triliun.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

UPDATE

Pakistan Siap Jadi Tuan Rumah Putaran Baru Perundingan Iran-AS

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:13

Rayakan Persib Juara, Replika Maung Raksasa Bomber Guncang Asia Afrika

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:06

Iran Tempuh Jalur Damai dengan Kekuatan dan Diplomasi Bermartabat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:02

Rudi Hartono: Blackout Sumatera Momentum Evaluasi Jaringan dan Mitigasi

Minggu, 24 Mei 2026 | 15:30

Ekonomi Syariah Harus Perkuat Perlindungan Sosial Masyarakat

Minggu, 24 Mei 2026 | 15:10

PHE Optimistis Proyek CCS Indonesia-Korsel Buka Peluang Investasi Baru

Minggu, 24 Mei 2026 | 15:02

Kualitas Konsumsi Jemaah Haji Harus Dijaga Meski Dapur Berjarak 12 Km

Minggu, 24 Mei 2026 | 15:00

Trump: Kesepakatan Damai Iran Hampir Rampung, Selat Hormuz Segera Dibuka

Minggu, 24 Mei 2026 | 14:49

Pertamina Trans Kontinental Optimalkan Layanan Maritim Lewat Kerja Sama STS Proyek FAME

Minggu, 24 Mei 2026 | 14:47

Menkop Sindir Organisasi yang Hanya Sibuk Seremonial

Minggu, 24 Mei 2026 | 14:30

Selengkapnya