Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Pemerintah Raup Rp18,85 Triliun dari Lelang SUN

RABU, 30 OKTOBER 2024 | 12:07 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah menyerap dana senilai Rp18,85 triliun dari lelang delapan seri Surat Utang Negara (SUN) pada 29 Oktober 2024.

Total penawaran masuk pada lelang tersebut mencapai Rp29,58 triliun, seperti yang diungkapkan Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dikutip Rabu 30 Oktiber 2024. 

Kedelapan seri yang dilelang di antaranya SPN03250129, SPN12251030, FR0104, FRSDG001, FR0103, FR0098, FR0097, dan FR0105. Lelang dilakukan melalui sistem lelang Bank Indonesia.


Serapan terbesar berasal dari seri SPN12251030 dengan nominal dimenangkan sebesar Rp3,30 triliun. Penawaran masuk untuk seri ini tercatat sebesar Rp3,53 triliun dengan imbal hasil (yield) rata-rata tertimbang yang dimenangkan 6,15000 persen.

Selanjutnya, pemerintah memenangkan nominal sebesar Rp3,25 triliun dari seri FR0104 yang menerima penawaran masuk Rp4,76 triliun, dengan imbal hasil rata-rata tertimbang yang dimenangkan 6,76954 persen.

Dari seri FR0098, dimenangkan dana sebesar Rp3,1 triliun dari penawaran masuk Rp3,19 triliun. Imbal hasil rata-rata tertimbang yang dimenangkan seri ini yaitu 7,04803 persen.

Serapan berikutnya yaitu seri FR0097 yang dimenangkan sebesar Rp3 triliun. Seri ini menerima penawaran masuk Rp3,21 triliun dengan imbal hasil rata-rata tertimbang yang dimenangkan 7,05661 persen.

Kemudian, pemerintah menyerap dana sebesar Rp2,45 triliun dari seri FR0105. Penawaran masuk untuk seri ini tercatat sebesar Rp4,71 triliun dengan imbal hasil rata-rata tertimbang yang dimenangkan 7,05947 persen.

Seri FR0103 dimenangkan sebesar Rp2,1 triliun. Penawaran masuk untuk seri ini tercatat sebesar Rp5,70 triliun. Adapun imbal hasil rata-rata tertimbang yang dimenangkannya 6,93985 persen.

Serapan terakhir berasal dari seri FRSDG001 yang dimenangkan sebesar Rp1,65 triliun. Penawaran masuk untuk seri ini tercatat sebesar Rp1,97 triliun, dengan imbal hasil rata-rata tertimbang yang dimenangkan 6,71911 persen.

Sementara dari seri SPN03250129, pemerintah memutuskan untuk tidak menyerap dana meski menerima penawaran masuk Rp2,52 triliun.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Si Jago Tua yang Dilupakan

Senin, 31 Agustus 2026 | 04:40

UPDATE

Jaksa Agung: Ini Saatnya, Badai Harus Berlalu

Rabu, 02 September 2026 | 22:09

Dugaan Pelanggaran Etik, Perwira Polri Dilaporkan ke Propam

Rabu, 02 September 2026 | 21:49

BPOM Butuh Anggaran Rp2,4 Triliun, Rp509 Miliar Khusus Kawal MBG

Rabu, 02 September 2026 | 21:21

DPR Minta Pelaku Pembakaran Hutan Dihukum Mati

Rabu, 02 September 2026 | 21:04

Halmahera Tengah Diguncang Gempa, Belasan Rumah dan Faskes Rusak

Rabu, 02 September 2026 | 20:45

Polri Ujung Tombak Demokrasi dalam Aksi 27 Agustus

Rabu, 02 September 2026 | 20:22

Keluarga Indonesia Diajak Siapkan Warisan Bermakna

Rabu, 02 September 2026 | 19:46

Dari Rival Menjadi Sekutu: Strategi Othello Prabowo

Rabu, 02 September 2026 | 19:30

Siswa Tak Libur di Tengah Kabut Asap, Kadisdik Kalteng Diminta Tak Asal Ambil Keputusan

Rabu, 02 September 2026 | 19:23

Indonesia Tak Bisa Akal-akali Alokasi Jemaah Haji dari Arab Saudi

Rabu, 02 September 2026 | 19:17

Selengkapnya