Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Pemerintah Raup Rp18,85 Triliun dari Lelang SUN

RABU, 30 OKTOBER 2024 | 12:07 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah menyerap dana senilai Rp18,85 triliun dari lelang delapan seri Surat Utang Negara (SUN) pada 29 Oktober 2024.

Total penawaran masuk pada lelang tersebut mencapai Rp29,58 triliun, seperti yang diungkapkan Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dikutip Rabu 30 Oktiber 2024. 

Kedelapan seri yang dilelang di antaranya SPN03250129, SPN12251030, FR0104, FRSDG001, FR0103, FR0098, FR0097, dan FR0105. Lelang dilakukan melalui sistem lelang Bank Indonesia.


Serapan terbesar berasal dari seri SPN12251030 dengan nominal dimenangkan sebesar Rp3,30 triliun. Penawaran masuk untuk seri ini tercatat sebesar Rp3,53 triliun dengan imbal hasil (yield) rata-rata tertimbang yang dimenangkan 6,15000 persen.

Selanjutnya, pemerintah memenangkan nominal sebesar Rp3,25 triliun dari seri FR0104 yang menerima penawaran masuk Rp4,76 triliun, dengan imbal hasil rata-rata tertimbang yang dimenangkan 6,76954 persen.

Dari seri FR0098, dimenangkan dana sebesar Rp3,1 triliun dari penawaran masuk Rp3,19 triliun. Imbal hasil rata-rata tertimbang yang dimenangkan seri ini yaitu 7,04803 persen.

Serapan berikutnya yaitu seri FR0097 yang dimenangkan sebesar Rp3 triliun. Seri ini menerima penawaran masuk Rp3,21 triliun dengan imbal hasil rata-rata tertimbang yang dimenangkan 7,05661 persen.

Kemudian, pemerintah menyerap dana sebesar Rp2,45 triliun dari seri FR0105. Penawaran masuk untuk seri ini tercatat sebesar Rp4,71 triliun dengan imbal hasil rata-rata tertimbang yang dimenangkan 7,05947 persen.

Seri FR0103 dimenangkan sebesar Rp2,1 triliun. Penawaran masuk untuk seri ini tercatat sebesar Rp5,70 triliun. Adapun imbal hasil rata-rata tertimbang yang dimenangkannya 6,93985 persen.

Serapan terakhir berasal dari seri FRSDG001 yang dimenangkan sebesar Rp1,65 triliun. Penawaran masuk untuk seri ini tercatat sebesar Rp1,97 triliun, dengan imbal hasil rata-rata tertimbang yang dimenangkan 6,71911 persen.

Sementara dari seri SPN03250129, pemerintah memutuskan untuk tidak menyerap dana meski menerima penawaran masuk Rp2,52 triliun.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya