Berita

Anggota Komisi IV DPR Fraksi PDIP, Rokhmin Dahuri/Net

Politik

Diungkap Rokhmin Dahuri

Ini Alasan Prabowo Menghapus Kemenko Maritim dan Investasi

RABU, 30 OKTOBER 2024 | 02:49 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka bersama Kabinet Merah Putih diharapkan melanjutkan program-program maritim dan kelautan Indonesia yang belum rampung
 
Anggota Komisi IV DPR Fraksi PDIP, Rokhmin Dahuri, memberikan harapan dan optimismenya dalam pemerintahan baru untuk membawa kemajuan dalam sektor kelautan dan perikanan.

Namun, di sisi lain, Menteri Keluatan dan Perikanan periode 2002-2004 itu mengungkapkan kesedihannya dalam visi Prabowo-Gibran yang tidak lagi melanjutkan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves).


“Saya cukup sedih karena di samping Asta Cita, ternyata sektor maritim sangat disclaiming, menurun dari pemerintahan baru ini. Bukti empiris yang paling nyata ialah dihapuskannya Kemenko Maritim dan Investasi,” ujar Rokhmin dalam Diskusi Publik KNTI bertajuk 'Arah Kebijakan Baru Pemerintah Indonesia pada Tata Kelola Perikanan', Selasa, 29 Oktober 2024.

“Dan saya mendapat berita A1 sebab kenapa Pak Prabowo menghapus Kemenko Maritim karena kinerja ekonomi di bidang kelautan-perikanan dan kemaritiman secara umum tidak membuahkan pertumbuhan ekonomi yang diharapkan, ya peningkatan kesejahteraan,” tambahnya.

Selama ini sektor kelautan dan perikanan terus menjadi sorotan dari Guru Besar IPB University tersebut. Ia pun kerap mengkritisi kebijakan-kebijakan yang dianggap merugikan stakeholder perikanan.

“Saya cukup serius menanggapi ada pejabat publik di KKP yang kerjaannya ‘nggak boleh, nggak boleh’, ‘ngerem-ngerem’, nah sekarang terbukti dampaknya untuk kita semua,” jelasnya.  

Artinya, KKP dengan memberlakukan banyak larangan ternyata berdampak pada turunnya performa dari para pelaku usaha perikanan.

Ia menegaskan bahwa KKP di Kabinet Merah Putih harus serius dalam menetapkan kebijakan di sektor perikanan yang mampu mendongkrak pendapatan nelayan bahkan bisa mendapatkan penghasilan minimal Rp7,5 juta per bulan.

“Kebijakan pada on fishing di KKP harus serius, perikanan tangkap terukur sebaiknya menggunakan pendekatan ekonomi, bukan pendekatan biologi. Pastikan berapa jumlah kapal ikan dan nelayan yang boleh beroperasi di setiap Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) agar pendapatan nelayan minimal mencapai Rp7,5 juta per orang per bulan,” tegasnya.
 
Rokhmin juga menyoroti kurangnya penyediaan mata pencaharian alternatif bagi nelayan oleh KKP. Di Indonesia, banyak nelayan tidak dapat melaut selama 3-4 bulan karena cuaca buruk dan paceklik ikan. 

Akibatnya, mereka tidak memiliki penghasilan dan banyak yang terjebak dalam kemiskinan.

“Mata pencaharian alternatif ini belum disediakan oleh KKP. Di seluruh dunia, termasuk Indonesia, nelayan minimal 3-4 bulan tidak bisa melaut akibat cuaca buruk atau paceklik ikan, dan pemerintah tidak memberikan alternatif penghasilan,” bebernya.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Purbaya Santai Tanggapi Risiko Pencucian Uang di Patriot Bond: Bisa Dipakai untuk Bangun Ekonomi

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:16

7 Cara Mencegah ISPA saat Musim Kemarau

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:10

ITDC Buka Suara soal Laporan Dugaan Korupsi PPK Mandalika ke KPK

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:07

Nadiem Apresiasi Mahasiswa yang Turun ke Jalan

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:04

Usulan Penderita TB Jadi Penerima MBG Harus Dikaji Matang

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:01

Kemenkeu Belum Berminat Miliki Saham BEI

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:59

Tiga Pejabat Bea Cukai Segera Diadili Gegara Terima Suap dan Gratifikasi Rp71 Miliar

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:53

Update Harga iPhone Terbaru di Indonesia 22 Juni 2026

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:49

Kuasa Hukum Sulaiman Minta Komnas HAM Awasi Dugaan Kriminalisasi

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:45

Joko Anwar Umumkan Pengabdi Setan 3 Akan Tayang 2027

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:32

Selengkapnya