Berita

Thomas Lembong/RMOL

Hukum

Jadi Tersangka Korupsi, Ini Peran Thomas Lembong di Kasus Impor Gula

SELASA, 29 OKTOBER 2024 | 22:22 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kejaksaan Agung (Kejagung) menjabarkan peran mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong (TTL) atau Tom Lembong yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi impor gula, saat dirinya menjabat sebagai Menteri Perdagangan (Mendag) pada 2015-2016.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar mengatakan impor itu dilakukan saat Indonesia surplus gula.

Namun, Kemendag melakukan impor gula kristal mentah itu kemudian diolah menjadi gula kristal putih.


Abdul Qohar juga mengatakan impor gula kristal putih seharusnya hanya dilakukan BUMN, namun Tom Lembong mengizinkan PT. AP. 

Selain Thomas Lembong, Kejagung juga menetapkan CS selaku Direktur Pengembangan Bisnis PT. Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) yang berperan memerintahkan bawahannya melakukan pertemuan dengan perusahaan swasta di bidang gula.

Padahal, untuk mengatasi kekurangan gula yang diimpor adalah gula kristal putih. Tapi, Thomas Lembong justru menerbitkan aturan impor gula kristal mentah.

Setibanya di Indonesia, gula kristal mentah itu diolah oleh perusahaan yang hanya memiliki izin mengelola gula kristal.

PT. PPI seolah-olah membeli gula tersebut dan dijual ke masyarakat, PT. PPI pun mendapat fee dari perusahaan yang mengimpor dan mengelola gula tersebut. Kerugian negara ditaksir mencapai sekitar Rp 400 miliar.

"Kedua tersangka tersebut ialah TTL selaku Menteri Perdagangan 2015-2016. Kedua, tersangka atas nama CS selaku Direktur Pengembangan Bisnis pada PT. PPI periode 2015-2016," kata Qohar.

Kedua tersangka ditahan selama 20 hari kedepan untuk proses penyidikan.



Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya