Berita

Thomas Lembong/RMOL

Hukum

Jadi Tersangka Korupsi, Ini Peran Thomas Lembong di Kasus Impor Gula

SELASA, 29 OKTOBER 2024 | 22:22 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kejaksaan Agung (Kejagung) menjabarkan peran mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong (TTL) atau Tom Lembong yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi impor gula, saat dirinya menjabat sebagai Menteri Perdagangan (Mendag) pada 2015-2016.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar mengatakan impor itu dilakukan saat Indonesia surplus gula.

Namun, Kemendag melakukan impor gula kristal mentah itu kemudian diolah menjadi gula kristal putih.


Abdul Qohar juga mengatakan impor gula kristal putih seharusnya hanya dilakukan BUMN, namun Tom Lembong mengizinkan PT. AP. 

Selain Thomas Lembong, Kejagung juga menetapkan CS selaku Direktur Pengembangan Bisnis PT. Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) yang berperan memerintahkan bawahannya melakukan pertemuan dengan perusahaan swasta di bidang gula.

Padahal, untuk mengatasi kekurangan gula yang diimpor adalah gula kristal putih. Tapi, Thomas Lembong justru menerbitkan aturan impor gula kristal mentah.

Setibanya di Indonesia, gula kristal mentah itu diolah oleh perusahaan yang hanya memiliki izin mengelola gula kristal.

PT. PPI seolah-olah membeli gula tersebut dan dijual ke masyarakat, PT. PPI pun mendapat fee dari perusahaan yang mengimpor dan mengelola gula tersebut. Kerugian negara ditaksir mencapai sekitar Rp 400 miliar.

"Kedua tersangka tersebut ialah TTL selaku Menteri Perdagangan 2015-2016. Kedua, tersangka atas nama CS selaku Direktur Pengembangan Bisnis pada PT. PPI periode 2015-2016," kata Qohar.

Kedua tersangka ditahan selama 20 hari kedepan untuk proses penyidikan.



Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Proses Hukum Febrie Adriansyah Harus Bebas dari Intervensi Politik

Senin, 13 Juli 2026 | 06:23

Tentara Salib Eropa dalam Penjarahan Konstantinopel 1204

Senin, 13 Juli 2026 | 06:05

PT Japfa Comfeed di Cengkareng Terbakar

Senin, 13 Juli 2026 | 06:03

Timnas Inggris Tak Pernah Masuk Daftar Lawan Lionel Messi

Senin, 13 Juli 2026 | 05:32

Ivan Gunawan Harap Pemerintah Bantu Pembangunan 99 Masjid

Senin, 13 Juli 2026 | 05:23

Mengungkap Skandal Pemerasan Bu Etik

Senin, 13 Juli 2026 | 05:09

Ketahuan, Amplop Baru Dikembalikan?

Senin, 13 Juli 2026 | 05:03

MBG dan KDMP Manifestasi Nyata Pelaksanaan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 13 Juli 2026 | 04:36

Mundurnya Febrie Adriansyah Jadi Pesan Politik Antikorupsi Pemerintahan Prabowo

Senin, 13 Juli 2026 | 04:05

Waspada! Ada Kompromi Kasus Ijazah Jokowi Disetop

Senin, 13 Juli 2026 | 04:02

Selengkapnya