Berita

Thomas Lembong/RMOL

Hukum

Jadi Tersangka Korupsi, Ini Peran Thomas Lembong di Kasus Impor Gula

SELASA, 29 OKTOBER 2024 | 22:22 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kejaksaan Agung (Kejagung) menjabarkan peran mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong (TTL) atau Tom Lembong yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi impor gula, saat dirinya menjabat sebagai Menteri Perdagangan (Mendag) pada 2015-2016.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar mengatakan impor itu dilakukan saat Indonesia surplus gula.

Namun, Kemendag melakukan impor gula kristal mentah itu kemudian diolah menjadi gula kristal putih.

Abdul Qohar juga mengatakan impor gula kristal putih seharusnya hanya dilakukan BUMN, namun Tom Lembong mengizinkan PT. AP. 

Selain Thomas Lembong, Kejagung juga menetapkan CS selaku Direktur Pengembangan Bisnis PT. Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) yang berperan memerintahkan bawahannya melakukan pertemuan dengan perusahaan swasta di bidang gula.

Padahal, untuk mengatasi kekurangan gula yang diimpor adalah gula kristal putih. Tapi, Thomas Lembong justru menerbitkan aturan impor gula kristal mentah.

Setibanya di Indonesia, gula kristal mentah itu diolah oleh perusahaan yang hanya memiliki izin mengelola gula kristal.

PT. PPI seolah-olah membeli gula tersebut dan dijual ke masyarakat, PT. PPI pun mendapat fee dari perusahaan yang mengimpor dan mengelola gula tersebut. Kerugian negara ditaksir mencapai sekitar Rp 400 miliar.

"Kedua tersangka tersebut ialah TTL selaku Menteri Perdagangan 2015-2016. Kedua, tersangka atas nama CS selaku Direktur Pengembangan Bisnis pada PT. PPI periode 2015-2016," kata Qohar.

Kedua tersangka ditahan selama 20 hari kedepan untuk proses penyidikan.



Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Melalui Rembug Ngopeni Ngelakoni, Luthfi-Yasin Siap Bangun Jateng

Minggu, 02 Februari 2025 | 05:21

PCNU Bandar Lampung Didorong Jadi Panutan Daerah Lain

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:58

Jawa Timur Berstatus Darurat PMK

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:30

Dituding Korupsi, Kuwu Wanasaba Kidul Didemo Ratusan Warga

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:58

Pelantikan Gubernur Lampung Diundur, Rahmat Mirzani Djausal: Tidak Masalah

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:31

Ketua Gerindra Banjarnegara Laporkan Akun TikTok LPKSM

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:57

Isi Garasi Raffi Ahmad Tembus Rp55 Miliar, Koleksi Menteri Terkaya jadi Biasa Saja

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:39

Ahli Kesehatan Minta Pemerintah Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:18

Heboh Penahanan Ijazah, BMPS Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus Sekolah Swasta

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:58

Kecewa Bekas Bupati Probolinggo Dituntut Ringan, LIRA Jatim: Ada Apa dengan Ketua KPK yang Baru?

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:42

Selengkapnya