Berita

Thomas Lembong/RMOL

Hukum

Jadi Tersangka Korupsi, Ini Peran Thomas Lembong di Kasus Impor Gula

SELASA, 29 OKTOBER 2024 | 22:22 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kejaksaan Agung (Kejagung) menjabarkan peran mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong (TTL) atau Tom Lembong yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi impor gula, saat dirinya menjabat sebagai Menteri Perdagangan (Mendag) pada 2015-2016.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar mengatakan impor itu dilakukan saat Indonesia surplus gula.

Namun, Kemendag melakukan impor gula kristal mentah itu kemudian diolah menjadi gula kristal putih.


Abdul Qohar juga mengatakan impor gula kristal putih seharusnya hanya dilakukan BUMN, namun Tom Lembong mengizinkan PT. AP. 

Selain Thomas Lembong, Kejagung juga menetapkan CS selaku Direktur Pengembangan Bisnis PT. Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) yang berperan memerintahkan bawahannya melakukan pertemuan dengan perusahaan swasta di bidang gula.

Padahal, untuk mengatasi kekurangan gula yang diimpor adalah gula kristal putih. Tapi, Thomas Lembong justru menerbitkan aturan impor gula kristal mentah.

Setibanya di Indonesia, gula kristal mentah itu diolah oleh perusahaan yang hanya memiliki izin mengelola gula kristal.

PT. PPI seolah-olah membeli gula tersebut dan dijual ke masyarakat, PT. PPI pun mendapat fee dari perusahaan yang mengimpor dan mengelola gula tersebut. Kerugian negara ditaksir mencapai sekitar Rp 400 miliar.

"Kedua tersangka tersebut ialah TTL selaku Menteri Perdagangan 2015-2016. Kedua, tersangka atas nama CS selaku Direktur Pengembangan Bisnis pada PT. PPI periode 2015-2016," kata Qohar.

Kedua tersangka ditahan selama 20 hari kedepan untuk proses penyidikan.



Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

UPDATE

Olah TKP Freeport

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:16

Rismon Rela Dianggap Pengkhianat daripada Menyembunyikan Kebenaran

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:14

Bandung Dalam Diplomasi Konfrontasi dan Kemunafikan Diplomasi

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:05

Roy Suryo Tegaskan Permintaan Maaf Rismon ke Jokowi Bersifat Pribadi

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:00

KPK Panggil Pengusaha James Mondong dalam Kasus Suap Impor di Bea Cukai

Jumat, 13 Maret 2026 | 13:54

Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras

Jumat, 13 Maret 2026 | 13:47

EMAS Rampungkan Fase Konstruksi, Fokus Kejar Target Produksi

Jumat, 13 Maret 2026 | 13:40

DPR Jangan Pilih Lagi Anggota KPU yang Tak Profesional!

Jumat, 13 Maret 2026 | 13:29

Kapolri dan Panglima TNI Pantau Pelabuhan Merak Via Helikopter

Jumat, 13 Maret 2026 | 13:23

Trump Yakin Pemimpin Baru Iran Masih Hidup tapi Terluka Parah

Jumat, 13 Maret 2026 | 13:17

Selengkapnya