Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

Hitakara Curiga Hakim Heru Hanindyo Terima Suap dalam Proses Kepailitan

SELASA, 29 OKTOBER 2024 | 19:40 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Hakim PN Surabaya yang juga tersangka kasus suap pengaturan vonis bebas Ronald Tanur Heru Hanindyo dicurigai melakukan praktik curang dalam menjalankan tugasnya sebagai hakim pengawas dalam perkara kepailitan PT Hitakara.

Kecurigaan itu, disampaikan kuasa hukum Hitakara, Livia Patricia. Kata dia, ada kecuriaan Heru Hanindyo menerima suap dalam penanganan kepailitan PT Hitakara dalam posisinya sebagai Hakim Pengawas.

"Padahal dirinya mengetahui ada upaya hukum yang dilakukan oleh PT Hitakara terkait kuatnya dugaan jika permohonan PKPU yang menyebabkan PT Hitakara pailit diajukan dengan dasar tagihan palsu,"  ujar Livia Patricia kepada wartawan, Selasa, 29 Oktober 2024.


Dijelaskan Livia, sebagai Hakim Pengawas Heru Hanindyo tidak berhati-hati bahkan memberikan banyak ruang kepada Tim Kurator PT Hitakara, meskipun ada perkara pidana lain yang berjalan yang diduga kuat memuat tagihan palsu.

PT Hitakara telah mengadukan hal tersebut dengan melakukan pengaduan ke Mahkamah Agung, Komisi Yudisial, dan Komisi Pemberantasan Korupsi, agar memeriksa Heru Hanindyo.

"Tindakan kurator cenderung diduga dipermudah oleh Hakim Pengawas, Heru Hanindyo. Apalagi saat ini PT Hitakara kehilangan hotel akibat penguasaan oleh kurator yang dilakukan dengan cara kekerasan dan mengerahkan preman," tuturnya.

Sementara itu, kuasa hukum PT Hitakara, Andi Syamsurizal Nurhadi berharap Heru Hanindyo dapat dipersangkakan dengan Pasal TPPU.

Ia menduga kuat bahwa gratifikasi dari putusan Ronald Tanur tersebut bukanlah yang pertama kalinya.

Adapum Heru Hanindyo adalah hakim yang memvonis bebas terdakwa Victor S. Bachtiar, yang terjerat dalam kasus pidana mafia kepailitan No. 952/Pid.B/2024/PN.Sby.

Victor S. Bachtiar yang terlibat pemalsuan surat tagihan PKPU sebesar Rp363,5 juta atas perkara kepailitan PT Hitakara.

Padahal tagihan seharusnya dialamatkan kepada  PT Tiga Sekawan. Akibatnya dua buah hotel milik PT Hitakara masuk ke dalam harta pailit yang kini dikuasai kurator.

Populer

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Sangat Aneh Bila Disimpulkan Ijazah Jokowi Asli

Kamis, 19 Februari 2026 | 18:39

Gibran Jadi Kartu Mati Prabowo di Pilpres 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 03:02

Jokowi Sangat Menghindari Pembuktian Ijazah di Pengadilan

Kamis, 19 Februari 2026 | 12:59

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

Paling Rumit kalau Ijazah Palsu Dipaksakan Asli

Jumat, 27 Februari 2026 | 02:00

UPDATE

Din Syamsuddin Nilai Serangan AS-Israel Bisa Porak-porandakan Dunia Islam

Minggu, 01 Maret 2026 | 12:14

Serangan AS-Israel ke Iran Bisa Picu Konflik Berkepanjangan

Minggu, 01 Maret 2026 | 12:02

Iran Tutup Selat Hormuz, Lalu Lintas Minyak Global Terancam

Minggu, 01 Maret 2026 | 11:59

UI Tegaskan Demonstran yang Maki Polisi Bukan Mahasiswanya

Minggu, 01 Maret 2026 | 11:41

AS-Israel Sama Sekali Tak Peka Dunia Islam

Minggu, 01 Maret 2026 | 11:33

KPK Pastikan Anggota Komisi V DPR Terseret Kasus DJKA

Minggu, 01 Maret 2026 | 11:23

Harga BBM Pertamina 1 Maret 2026: Non-Subsidi Naik Serentak, Pertalite Stabil

Minggu, 01 Maret 2026 | 10:40

Serangan Trump ke Iran Retakkan Integritas Demokrasi Amerika

Minggu, 01 Maret 2026 | 10:17

Khamenei Meninggal Dunia, Iran Umumkan 40 Hari Masa Berkabung

Minggu, 01 Maret 2026 | 10:07

Kritik PDIP soal MBG Bisa Dipahami sebagai Peran Penyeimbang

Minggu, 01 Maret 2026 | 10:04

Selengkapnya