Berita

PT Sri Rejeki Isman (Sritex) Tbk/Net

Politik

Alasan Permendag 8/2024 Bikin Bangkrut Sritex Dinilai Janggal

SELASA, 29 OKTOBER 2024 | 19:27 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Alasan PT Sri Rejeki Isman (Sritex) Tbk gulung tikar gara-gara Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) 8/2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor dinilai mengada-ada. Pasalnya, peraturan itu baru terbit pada Mei 2024.

Ketua PP Pemuda Muhammadiyah, Dedi Irawan ragu penerbitan Permendag 8/2024 jadi pemicu utama Sritex yang sudah berdiri sejak 1966 tiba-tiba bangkrut.

"Sulit membayangkan perusahaan sebesar Sritex bisa hancur karena peraturan yang baru 5 bulan. Menurut saya ini janggal sekali," tegasnya kepada wartawan, Selasa, 29 Oktober 2024.


Dedi menduga pailit yang diderita Sritex murni karena kesalahan manajemen. Apalagi nama Sritex sempat melambung tinggi dalam 10 tahun terakhir.

Dedi mengingatkan bahwa pada Mei lalu Sritex pernah membuat rencana lini bisnis baru, yakni produksi pakaian alat pelindung diri (APD) dan masker kain. Rencana dibuat saat perusahaan tersebut resmi berstatus penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) sementara.

Berdasarkan keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) di bulan Mei, Sritex merasa rencana penambahan lini bisnis APD dan masker kain memiliki potensi pasar yang cukup baik untuk adaptasi kebiasaan baru di seluruh dunia.

Rencana proyek ini setidaknya butuh investasi sebesar Rp280,5 miliar dan rencananya akan menggunakan dana internal perseroan, yaitu biaya modal sebesar 10,21 persen

"Jadi saya rasa ini murni karena masalah manajerial perusahaan. Sritex juga tercatat punya utang ke 28 bank dengan nilai mencapai Rp12,7 triliun. Ini angka besar yang membutuhkan tim manajerial hebat," tegasnya.

Komisaris Utama Sritex, Iwan Setiawan sempat menyebut bahwa Permendag 8/2024 telah mengganggu operasional industri dalam negeri.

Dia menilai Permendag 8/2024 telah membuat sejumlah pelaku usaha industri tekstil terpukul secara signifikan hingga pada akhirnya gulung tikar.

"Lihat aja pelaku industri tekstil ini, banyak yang kena, banyak yang terdisrupsi yang terlalu dalam sampai ada yang tutup," ujarnya kepada wartawan.

Populer

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Tak Hanya Mobil Listrik, Hybrid Juga Diusulkan Bebas Ganjil-Genap

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:31

Kabinet Watch Penting untuk Ruang Dialog Menteri dan Kelompok Kritis

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:25

Dumai Transshipment Hub: Ujian Geopolitik Maritim Indonesia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:17

Laba Emiten Naik 15 Persen, Danantara Minta Investor Tak Terpaku Sentimen Pasar

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:16

Apple Siap Gelar Acara Pro and Tell Akhir Oktober 2026

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:09

12.000 Lowongan Kerja Dibuka di Jakarta untuk Semua Kalangan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:08

BAZNAS dan Ruang Amal Indonesia Antarkan 47 Mustahik ke Dunia Kerja

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:06

KPK Bakal Secepatnya Kembali Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:48

Wacana Dumai Transshipment Hub Perlu Dukungan, Pelindo Harus Lebih Bertaring di Selat Malaka

Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:47

Terancam Turun Kelas, Danantara Akui Sentimen MSCI Tak Bisa Dianggap Enteng

Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:33

Selengkapnya