Berita

PT Sri Rejeki Isman (Sritex) Tbk/Net

Politik

Alasan Permendag 8/2024 Bikin Bangkrut Sritex Dinilai Janggal

SELASA, 29 OKTOBER 2024 | 19:27 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Alasan PT Sri Rejeki Isman (Sritex) Tbk gulung tikar gara-gara Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) 8/2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor dinilai mengada-ada. Pasalnya, peraturan itu baru terbit pada Mei 2024.

Ketua PP Pemuda Muhammadiyah, Dedi Irawan ragu penerbitan Permendag 8/2024 jadi pemicu utama Sritex yang sudah berdiri sejak 1966 tiba-tiba bangkrut.

"Sulit membayangkan perusahaan sebesar Sritex bisa hancur karena peraturan yang baru 5 bulan. Menurut saya ini janggal sekali," tegasnya kepada wartawan, Selasa, 29 Oktober 2024.

Dedi menduga pailit yang diderita Sritex murni karena kesalahan manajemen. Apalagi nama Sritex sempat melambung tinggi dalam 10 tahun terakhir.

Dedi mengingatkan bahwa pada Mei lalu Sritex pernah membuat rencana lini bisnis baru, yakni produksi pakaian alat pelindung diri (APD) dan masker kain. Rencana dibuat saat perusahaan tersebut resmi berstatus penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) sementara.

Berdasarkan keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) di bulan Mei, Sritex merasa rencana penambahan lini bisnis APD dan masker kain memiliki potensi pasar yang cukup baik untuk adaptasi kebiasaan baru di seluruh dunia.

Rencana proyek ini setidaknya butuh investasi sebesar Rp280,5 miliar dan rencananya akan menggunakan dana internal perseroan, yaitu biaya modal sebesar 10,21 persen

"Jadi saya rasa ini murni karena masalah manajerial perusahaan. Sritex juga tercatat punya utang ke 28 bank dengan nilai mencapai Rp12,7 triliun. Ini angka besar yang membutuhkan tim manajerial hebat," tegasnya.

Komisaris Utama Sritex, Iwan Setiawan sempat menyebut bahwa Permendag 8/2024 telah mengganggu operasional industri dalam negeri.

Dia menilai Permendag 8/2024 telah membuat sejumlah pelaku usaha industri tekstil terpukul secara signifikan hingga pada akhirnya gulung tikar.

"Lihat aja pelaku industri tekstil ini, banyak yang kena, banyak yang terdisrupsi yang terlalu dalam sampai ada yang tutup," ujarnya kepada wartawan.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Sehari Usai Pencoblosan, Pj Gubernur DKI Lantik Walikota Jakpus

Kamis, 28 November 2024 | 22:00

Timses Zahir-Aslam Kena OTT Dugaan ‘Money Politik’ di Pilkada Batubara

Kamis, 28 November 2024 | 21:51

Polri Perkuat Kerja Sama Bareng Dukcapil Kemendagri

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

KPK Tahan 3 Ketua Pokja Paket Pekerjaan Perkeretaapian DJKA

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

Firli Bahuri Tak Hadiri Pemeriksaan Polisi karena Ada Pengajian

Kamis, 28 November 2024 | 21:25

Ini Kebijakan Baru Mendikdasmen Untuk Mudahkan Guru

Kamis, 28 November 2024 | 21:22

Rupiah Terangkat Pilkada, Dolar AS Masih di Rp15.800

Kamis, 28 November 2024 | 21:13

Prabowo Menangis di Depan Ribuan Guru Indonesia

Kamis, 28 November 2024 | 21:11

Pengamat: RK-Suswono Kalah karena Meremehkan Pramono-Doel

Kamis, 28 November 2024 | 21:04

Perbaiki Tata Ekosistem Logistik Nasional, Mendag Budi Sosialisasi Aturan Baru

Kamis, 28 November 2024 | 21:02

Selengkapnya