Berita

PT Sri Rejeki Isman (Sritex) Tbk/Net

Politik

Alasan Permendag 8/2024 Bikin Bangkrut Sritex Dinilai Janggal

SELASA, 29 OKTOBER 2024 | 19:27 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Alasan PT Sri Rejeki Isman (Sritex) Tbk gulung tikar gara-gara Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) 8/2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor dinilai mengada-ada. Pasalnya, peraturan itu baru terbit pada Mei 2024.

Ketua PP Pemuda Muhammadiyah, Dedi Irawan ragu penerbitan Permendag 8/2024 jadi pemicu utama Sritex yang sudah berdiri sejak 1966 tiba-tiba bangkrut.

"Sulit membayangkan perusahaan sebesar Sritex bisa hancur karena peraturan yang baru 5 bulan. Menurut saya ini janggal sekali," tegasnya kepada wartawan, Selasa, 29 Oktober 2024.


Dedi menduga pailit yang diderita Sritex murni karena kesalahan manajemen. Apalagi nama Sritex sempat melambung tinggi dalam 10 tahun terakhir.

Dedi mengingatkan bahwa pada Mei lalu Sritex pernah membuat rencana lini bisnis baru, yakni produksi pakaian alat pelindung diri (APD) dan masker kain. Rencana dibuat saat perusahaan tersebut resmi berstatus penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) sementara.

Berdasarkan keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) di bulan Mei, Sritex merasa rencana penambahan lini bisnis APD dan masker kain memiliki potensi pasar yang cukup baik untuk adaptasi kebiasaan baru di seluruh dunia.

Rencana proyek ini setidaknya butuh investasi sebesar Rp280,5 miliar dan rencananya akan menggunakan dana internal perseroan, yaitu biaya modal sebesar 10,21 persen

"Jadi saya rasa ini murni karena masalah manajerial perusahaan. Sritex juga tercatat punya utang ke 28 bank dengan nilai mencapai Rp12,7 triliun. Ini angka besar yang membutuhkan tim manajerial hebat," tegasnya.

Komisaris Utama Sritex, Iwan Setiawan sempat menyebut bahwa Permendag 8/2024 telah mengganggu operasional industri dalam negeri.

Dia menilai Permendag 8/2024 telah membuat sejumlah pelaku usaha industri tekstil terpukul secara signifikan hingga pada akhirnya gulung tikar.

"Lihat aja pelaku industri tekstil ini, banyak yang kena, banyak yang terdisrupsi yang terlalu dalam sampai ada yang tutup," ujarnya kepada wartawan.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Insentif SPPG Dipangkas, Wamenkeu Senang MBG Terus Lakukan Reformasi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:15

Putra Pandeglang jadi Kapolri, Sejarah Baru bagi Banten!

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:43

Dana Kopdes Rp37 Triliun Sudah di Himbara, Tapi Masih Dikunci Kemenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:20

Bupati Gowa Tidak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Ini Sebabnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:18

Muhadjir Effendy Menyesal Tak Bisa Maksimal Dongkrak Kesejahteraan Guru

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:33

Kasus Alpriado Osmond Diputus PN Tangerang, Hak Asuh Anak Dimenangkan Ibu

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:06

Saatnya Mahasiswa Kritisi Sistem Dominasi "Fraksi" di Parlemen

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:42

Pertamina Patra Niaga Salurkan LPG 3 Kg ke 958 Kopdes Merah Putih

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:31

Asesmen jadi Fondasi Pembinaan Warga Binaan Lapas Cianjur

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:03

Selengkapnya