Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait/RMOL
Tanah sitaan pemerintah dari para koruptor diusulkan untuk dilelang atau dijual murah kepada rakyat.
Usulan itu disampaikan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR RI, Selasa, 29 Oktober 2024.
“Kemudian soal tanah ketua, saya punya konsep tanah itu dari sitaan, saya sudah ketemu Jaksa Agung. Di Banten saja ada seribu hektare. Dan Jaksa Agung siap menyerahkan dan saya sudah dengan Menteri Keuangan kita akan ketemu, bagaimana tanah ini bisa digunakan sama rakyat,” ujar Maruarar dalam ruang rapat Komisi V, di Gedung Nusantara, Komplek Parlemen, Senayan, Selasa, 29 Oktober 2024.
Pria yang akrab disapa Ara ini menambahkan, tanah sitaan hasil korupsi sangat banyak, dan bisa dimanfaatkan rakyat yang belum memiliki tanah dan rumah.
“Bagaimana tanah dari koruptor bisa digunakan untuk rakyat kecil. Bagi yang punya gaji itu enggak susah ketua, kalau ketua bisa bantu saya supaya mereka punya tanah, mereka punya gaji,” ujar politikus Partai Gerindra ini.
“ASN yang enggak pernah punya rumah, tentara yang enggak punya rumah, banyak sekali guru-guru yang enggak punya rumah, punya harapan ketua,” sambungnya.
Ia lantas meminta izin kepada Pimpinan Komisi V agar mempertemukan kementeriannya dengan kementerian terkait untuk pembahasan lebih lanjut terkait usulan tersebut.
“Ini soal kebijakan dan
policy. Kalau di ruang rapat ini diizinkan minggu depan ketemu dengan Menkeu, BKPP, ATR, setengah masalah ini selesai ketua,” harapnya.
“Ini sudah keputusan politik. Bagaimana barang-barang sitaan ini boleh enggak kita ambil negara, dan kita kembalikan buat rakyat, harganya jadi sangat murah. Jadi kita langsung berjalan ketua,” demikian Maruarar Sirait.