Berita

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait/Repro

Politik

Maruarar Sirait Pertanyakan Anggaran Kementerian kepada Komisi V

SELASA, 29 OKTOBER 2024 | 17:38 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Rapat kerja bersama Komisi V DPR RI dimanfaatkan betul oleh Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait, untuk memastikan anggaran yang didapat kementerian yang dipimpinnya dengan target yang harus diraih. 

Maruarar mengawali dengan memaparkan target kementerian perumahan  tahun ini yang belum tercapai. Di mana pada 2024, target pembangunan perumahan sebanyak 145 ribu unit. Namun, yang terealisasi baru mencapai 34 ribu unit.

"Anggarannya (Rp)14 triliun, bayangkan kita tahun ini targetnya hanya 145 ribu (rumah), per hari ini baru tercapai 34 ribu," ucap Maruarar dalam rapat yang digelar di Gedung Nusantara, Komplek Parlemen, Senayan, Selasa, 29 Oktober 2024.


Maruarar pun meminta parlemen untuk mengkritisi hal itu dan bekerjasama agar pemerintah bisa mencapai target yang dicanangkan.

"Saya mohon DPR kritisi saya, betul enggak data ini? Bapak ibu kan banyak yang sudah berpengalaman, betul enggak data ini, kalau data ini benar, berarti kita mesti kerja, bayangkan 25 kali lipat untuk mencapai 3 juta," tuturnya.

Politikus Partai Gerindra ini kemudian menyebut target 2025 tak sebanding dengan anggaran yang diberikan. Karena anggaran yang disiapkan untuk 2025 justru mengalami penurunan.

"Lanjut yang 2025. Anggaran kami dari 14 jadi 5 triliun, mesti bangun tiga juta rumah. Tolong juga kritisi apakah betul anggaran ini? Karena mungkin sebagian bapak ibu yang bikin anggaran ini bersama kementerian sebelum saya," paparnya.

"Apakah anggaran (Rp5 triliun) ini layak membangun tiga juta rumah? Kan kita mau terbuka ya dari awal kita terbuka sejelas jelasnya," demikian Maruarar Sirait.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

PLN Perluas SPKLU Signature Dukung Ekosistem Kendaraan Listrik

Minggu, 13 September 2026 | 08:21

Pemerintah Didesak Tetapkan Status Darurat Kesehatan Imbas Karhutla

Minggu, 13 September 2026 | 08:01

AntreEV Permudah Antrean SPKLU Lewat PLN Mobile

Minggu, 13 September 2026 | 07:40

Tak Ada Kerusakan Akibat Gempa di Perairan Kepulauan Seribu

Minggu, 13 September 2026 | 07:03

Bisa Pengaruhi Investor, Penegak Hukum Ditantang Adil di Kasus Transfer Pricing

Minggu, 13 September 2026 | 06:51

Inovasi Jebolan Program Pertamuda Pertamina Bantu Nelayan Peroleh Cuan

Minggu, 13 September 2026 | 06:21

Ketika Hukum Terlihat Sedang Mencari Pasal, Bukan Kebenaran

Minggu, 13 September 2026 | 05:47

Nilai Adat Harus Dipegang Teguh dan Diwariskan ke Setiap Generasi

Minggu, 13 September 2026 | 05:16

Budi Daya Lobster Modeling Batam Tembus Pasar Ekspor, Daerah Lain Siap Menyusul

Minggu, 13 September 2026 | 04:43

Strategi Pengusaha Indonesia Hadapi CBAM EU dan IEU-CEPA

Minggu, 13 September 2026 | 04:14

Selengkapnya