Berita

Komisi V DPR rapat kerja bersama dengan mitra terkait, Selasa, 29 Oktober 2024/RMOL

Politik

Rapat Bareng Mitra, Ketua Komisi V Singgung Pembahasan Anggaran

SELASA, 29 OKTOBER 2024 | 16:23 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Bagi Ketua dan Anggota Komisi V DPR RI, Lasarus, para pejabat kementerian yang menjadi mitra mereka bukanlah wajah baru. Karena sebagian pernah duduk sebagai anggota Parlemen.

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, seluruh mitra Komisi V di pemerintahan tampak lengkap beserta wakil menterinya. Seperti Menteri Perumahan dan Kawasan Maruarar Sirait dengan Wamen Fahri Hamzah, Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo dan Wamen Transmigrasi Viva Yoga Mauladi, Menteri Desa Yandri Susanto dan Wamen Ahmad Riza Patria.

"Di hadapan kami yang terhormat ini ada Pak Maruarar Sirait, kemudian Pak Yandri Susanto, kemudian Pak Viva Yoga, Pak Fahri, dan Pak Riza Patria, ini kerabat kami semua di DPR dulu ya. Beliau-beliau ini lebih senior dari kami, dan pendekar-pendekar DPR dulunya, kita tepuk tangan dulu," kata Lasarus saat membuka rapat, di Gedung Nusantara, Komplek Parlemen, Senayan, Selasa, 29 Oktober 2024.


Legislator dari Fraksi PDIP ini lantas menyinggung soal roda hidup yang berputar cukup baik terhadap para koleganya itu yang kini menjadi pejabat tinggi negara.

"Begitulah perputaran hidup bapak ibu sekalian, kadang ada di sini, kadang ada di sana, terkadang ada di kiri, dan terkadang ada di kanan, dan sekarang beliau-beliau ini ada di pemerintahan, akhirnya bermitra dengan kita di Komisi V DPR RI," ujarnya.

Lebih lanjut Lasarus mengingatkan kepada seluruh mitranya bahwa DPR memiliki tiga tugas dan fungsi pokok yang harus dipahami kementerian, yakni membuat undang-undang, menetapkan anggaran, dan pengawasan.

"Menteri yang terhormat para wakil menteri, seringkali kita beda pendapat terkait dengan pembahasan anggaran, Komisi V seringkali berdebat dengan kementerian di sini apakah kami boleh masuk di satuan tiga," tegasnya.

Menurutnya, ada perbedaan pendapat ihwal kementerian yang tidak mau terbuka soal satuan tiga yakni pembahasan anggaran. Pasalnya, di dalam Undang-undang tidak boleh memasuki ranah tersebut ketika dibahas di komisi, namun Lasarus menilai boleh dibahas di dalam komisi.

"Satuan tiga itu adalah badan anggaran, kalau di komisi kami tidak bisa masuk di satuan tiga, apa yang kita mau bicarakan di sini? Tapi soal prioritas mana kita diskusikan, soal angka itu urusan kementerian, kami tidak boleh masuk dan seterusnya, itu dulu bukan domain kami di DPR," demikian Lasarus.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya