Berita

BNI/Net

Bisnis

BNI Akui Utang Jumbo Sritex Tak Ganggu Kinerja Bank

SELASA, 29 OKTOBER 2024 | 16:19 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Salah satu kreditur PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) buka suara soal utang jumbo pabrik tekstil yang pailit tersebut.

Berdasarkan laporan keuangan Sritex per 30 Juni 2024, utang perusahaan di BNI tercatat mencapai 23,81 juta Dolar AS atau senilai Rp 374,46 miliar.

Corporate Secretary BNI Okki Rushartomo mengatakan dampak dari utang itu tidak Terlalu mempengaruhi kinerja bank pelat merah.


Menurut Okki, saat ini BNI dalam kondisi yang aman dan baik, karena memiliki rasio pencadangan yang memadai.

Ia pun mencontohkan hal tersebut terbukti dari rasio loan at risk yang turun dari 14,4 persen menjadi 11,8 persen periode sembilan bulan hingga September 2024, begitupun NPL yang turun menjadi 2 persen dari 2,3 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

“Dengan prinsip yang prudent, kami meyakini risiko yang akan mempengaruhi laba perseroan akan terbatas,” ujar Okki, Selasa 29 Oktober 2024.

Menurutnya, pihak BNI menghormati proses yang masih berjalan terkait pernyataan pailit Sritex oleh Pengadilan Niaga Semarang yang dilanjutkan oleh pengajuan Kasasi oleh Sritex. 

“Kami akan terus memantau perkembangannya dan koordinasi dengan pemerintah, khususnya Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan untuk membahas langkah-langkah selanjutnya,” pungkasnya.

Untuk diketahui, Sritex dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri (PN) Semarang imbas utang jumbo yang menumpuk sebesar 1,6 miliar Dolar AS (Rp25,01 triliun). Utang tersebut di antaranya terdiri dari utang kepada 28 bank termasuk BNI, hingga BCA.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Hubungan Industrial Harmonis Fondasi Penting Tingkatkan Kinerja Pelindo

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:45

Kemhan Renovasi Sekretariat LVRI dan Bedah Rumah Veteran di 19 Provinsi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:22

Seribu Lebih Ponpes Kini Bisa Kelola Dapur MBG

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:45

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Polisi Tangkap Dua Orang Penghasut di Medsos terkait Pernyataan Prabowo soal Nuklir Iran

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:08

Pengusaha Nasional Didorong jadi Pilar Kedaulatan Ekonomi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:55

IDCPC sebagai Instrumen Soft Power Diplomacy China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:35

Rencana Purbaya Kuasai Saham Whoosh Sudah Sampai ke Pemerintah China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:15

BGN Bidik Percepatan Pembangunan SPPG di Wilayah 3T

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:54

Perbankan Harus Beri Karpet Merah UMKM agar Naik Kelas

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:28

Selengkapnya