Berita

BNI/Net

Bisnis

BNI Akui Utang Jumbo Sritex Tak Ganggu Kinerja Bank

SELASA, 29 OKTOBER 2024 | 16:19 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Salah satu kreditur PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) buka suara soal utang jumbo pabrik tekstil yang pailit tersebut.

Berdasarkan laporan keuangan Sritex per 30 Juni 2024, utang perusahaan di BNI tercatat mencapai 23,81 juta Dolar AS atau senilai Rp 374,46 miliar.

Corporate Secretary BNI Okki Rushartomo mengatakan dampak dari utang itu tidak Terlalu mempengaruhi kinerja bank pelat merah.

Menurut Okki, saat ini BNI dalam kondisi yang aman dan baik, karena memiliki rasio pencadangan yang memadai.

Ia pun mencontohkan hal tersebut terbukti dari rasio loan at risk yang turun dari 14,4 persen menjadi 11,8 persen periode sembilan bulan hingga September 2024, begitupun NPL yang turun menjadi 2 persen dari 2,3 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

“Dengan prinsip yang prudent, kami meyakini risiko yang akan mempengaruhi laba perseroan akan terbatas,” ujar Okki, Selasa 29 Oktober 2024.

Menurutnya, pihak BNI menghormati proses yang masih berjalan terkait pernyataan pailit Sritex oleh Pengadilan Niaga Semarang yang dilanjutkan oleh pengajuan Kasasi oleh Sritex. 

“Kami akan terus memantau perkembangannya dan koordinasi dengan pemerintah, khususnya Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan untuk membahas langkah-langkah selanjutnya,” pungkasnya.

Untuk diketahui, Sritex dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri (PN) Semarang imbas utang jumbo yang menumpuk sebesar 1,6 miliar Dolar AS (Rp25,01 triliun). Utang tersebut di antaranya terdiri dari utang kepada 28 bank termasuk BNI, hingga BCA.

Populer

KPK Kembali Periksa Pramugari Jet Pribadi

Jumat, 28 Februari 2025 | 14:59

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

Nyanyian Riza Chalid Penting Mengungkap Pejabat Serakah

Minggu, 09 Maret 2025 | 20:58

Polda Metro Didesak Segera Periksa Pemilik MNC Asia Holding Hary Tanoe

Minggu, 09 Maret 2025 | 18:30

UPDATE

Sinergi Infrastruktur dan Pertahanan Kunci Stabilitas Nasional

Senin, 10 Maret 2025 | 21:36

Indonesia-Vietnam Naikkan Level Hubungan ke Kemitraan Strategis Komprehensif

Senin, 10 Maret 2025 | 21:22

Mendagri Tekan Anggaran PSU Pilkada di Bawah Rp1 Triliun

Senin, 10 Maret 2025 | 21:02

Puji Panglima, Faizal Assegaf: Dikotomi Sipil-Militer Memang Selalu Picu Ketegangan

Senin, 10 Maret 2025 | 20:55

53 Sekolah Rakyat Dibangun, Pemerintah Matangkan Infrastruktur dan Kurikulum

Senin, 10 Maret 2025 | 20:48

PEPABRI Jamin Revisi UU TNI Tak Hidupkan Dwifungsi ABRI

Senin, 10 Maret 2025 | 20:45

Panglima TNI Tegaskan Prajurit Aktif di Jabatan Sipil Harus Mundur atau Pensiun

Senin, 10 Maret 2025 | 20:24

Kopdes Merah Putih Siap Berantas Kemiskinan Ekstrem

Senin, 10 Maret 2025 | 20:19

Menag Masih Pelajari Kasus Pelarangan Ibadah di Bandung

Senin, 10 Maret 2025 | 20:00

Airlangga dan Sekjen Partai Komunis Vietnam Hadiri High-Level Business Dialogue di Jakarta

Senin, 10 Maret 2025 | 19:59

Selengkapnya