Berita

BNI/Net

Bisnis

BNI Akui Utang Jumbo Sritex Tak Ganggu Kinerja Bank

SELASA, 29 OKTOBER 2024 | 16:19 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Salah satu kreditur PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) buka suara soal utang jumbo pabrik tekstil yang pailit tersebut.

Berdasarkan laporan keuangan Sritex per 30 Juni 2024, utang perusahaan di BNI tercatat mencapai 23,81 juta Dolar AS atau senilai Rp 374,46 miliar.

Corporate Secretary BNI Okki Rushartomo mengatakan dampak dari utang itu tidak Terlalu mempengaruhi kinerja bank pelat merah.


Menurut Okki, saat ini BNI dalam kondisi yang aman dan baik, karena memiliki rasio pencadangan yang memadai.

Ia pun mencontohkan hal tersebut terbukti dari rasio loan at risk yang turun dari 14,4 persen menjadi 11,8 persen periode sembilan bulan hingga September 2024, begitupun NPL yang turun menjadi 2 persen dari 2,3 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

“Dengan prinsip yang prudent, kami meyakini risiko yang akan mempengaruhi laba perseroan akan terbatas,” ujar Okki, Selasa 29 Oktober 2024.

Menurutnya, pihak BNI menghormati proses yang masih berjalan terkait pernyataan pailit Sritex oleh Pengadilan Niaga Semarang yang dilanjutkan oleh pengajuan Kasasi oleh Sritex. 

“Kami akan terus memantau perkembangannya dan koordinasi dengan pemerintah, khususnya Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan untuk membahas langkah-langkah selanjutnya,” pungkasnya.

Untuk diketahui, Sritex dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri (PN) Semarang imbas utang jumbo yang menumpuk sebesar 1,6 miliar Dolar AS (Rp25,01 triliun). Utang tersebut di antaranya terdiri dari utang kepada 28 bank termasuk BNI, hingga BCA.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Malaysia Fair 2026 Jadi Ajang Perluasan Pasar Medical Tourism di Indonesia

Jumat, 05 Juni 2026 | 18:12

CFD Rasuna Said Kembali Digelar, Ini Lokasi Parkir dan Rute Transportasi Umumnya

Jumat, 05 Juni 2026 | 18:10

Begini Spek Bangunan SPPG di Daerah 3T yang Dibangun Kementerian PU

Jumat, 05 Juni 2026 | 17:47

Sambut Nanik Deyang, APJI Minta Juknis Dapur MBG Dibenahi

Jumat, 05 Juni 2026 | 17:01

Menteri PU Rampungkan 222 SPPG di Daerah 3T

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:48

KPK Panggil Motivator Ary Ginanjar Agustian di Kasus Gratifikasi IUP Kukar

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:45

Akulaku Finance Dukung Proses Hukum pada Tindakan Kecurangan

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:36

Mubes Kosgoro 1957: Berkas La Ode Beres, Sari Yuliati Belum Bayar Administrasi

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:18

Awas Kolesterol Naik! Ini 5 Tips Sehat Mengolah Daging Kurban ala Ahli Gizi UNS

Jumat, 05 Juni 2026 | 15:57

AS Buka Jalur untuk 36 Kapal Bantuan Kemanusiaan di Selat Hormuz

Jumat, 05 Juni 2026 | 15:33

Selengkapnya