Berita

Anggur Shine Muscat/Net

Bisnis

Dewan Konsumen Thailand Desak FDA Tindak Tegas Importir Anggur Shine Muscat

SELASA, 29 OKTOBER 2024 | 13:19 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Dewan Konsumen Thailand (TCC) mendesak Badan Pengawas Obat dan Makanan (FDA) untuk mengambil tindakan hukum terhadap importir anggur Shine Muscat.

Langkah tersebut diusulkan TCC setelah tes laboratorium menunjukkan beberapa sampel anggur yang diimpor dari China mengandung residu kimia berbahaya yang melebihi tingkat yang diizinkan di Thailand.

Menurut TCC, dari 24 sampel anggur Shine Muscat yang diuji oleh dewan minggu lalu, sebanyak 23 sampel menunjukkan adanya kontaminasi residu kimia berbahaya yang melampaui batas legal yang dapat diterima.


Beberapa terkontaminasi dengan klorpirifos dan endrin aldehida, yang dilarang berdasarkan undang-undang keamanan pangan saat ini.

Sekretaris Jenderal TCC Saree Aongsomwang mengatakan pada Minggu, 27 Oktober 2024, bahwa FDA harus mengambil tindakan hukum terhadap importir yang membawa anggur yang tercemar.

"Anggur yang telah diimpor tetapi belum didistribusikan harus diperiksa secara menyeluruh, dan anggur yang terkontaminasi harus dimusnahkan," kata Saree, seperti dikutip dari Bangkok Post, Selasa 29 Oktober 2024.

Saree juga meminta importir anggur untuk menarik kembali produk mereka dan memeriksanya secara menyeluruh. Ia juga meminta FDA untuk melarang perusahaan yang diketahui telah mengimpor anggur yang terkontaminasi.

Penyelidikan dimulai ketika TCC membeli 24 sampel dari berbagai tempat — dua dari toko daring, tujuh dari toko buah dan pasar segar, dan 15 sampel dari perdagangan modern — pada 2-3 Oktober 2024 di Bangkok dan provinsi sekitarnya.

Uji laboratorium menemukan residu 14 bahan kimia berbahaya pada konsentrasi di atas batas aman 0,01 mg/kg. Secara total, pengujian tersebut juga mendeteksi 50 residu hukum kimia, 22 di antaranya tidak diatur dalam hukum Thailand saat ini, seperti triasulfuron, cyflumetofen, tetraconazole, dan fludioxonil.

Sekretaris Jenderal FDA Surachoke Tangwiwat pada hari Minggu mengklarifikasi bahwa dari 50 residu kimia yang terdeteksi, 36 tidak melampaui batas aman, sementara 14 tidak masuk dalam daftar pantauan karena kurangnya informasi tentang risikonya.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Konversi LPG Ke CNG Jangan Sampai Jadi "Luka Baru" Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:11

Apa Itu Love Scamming? Waspada Ciri-Cirinya

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:04

Rano Karno Ingin JIS Sekelas San Siro

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:49

Prabowo Geram Devisa Hasil Ekspor Sawit-Batu Bara Tak Disimpan di Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:42

KPK Didesak Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi DJKA

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:38

Ini Strategi OJK Jaga Bursa usai 18 Saham RI Dicoret MSCI

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:35

Cot Girek dan Ujian Menjaga Kepastian Hukum

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:27

Prabowo Bakal Renovasi 5 Ribu Puskesmas dari Duit Sitaan Satgas PKH

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:25

Prabowo Siapkan Satgas Deregulasi demi Pangkas Keruwetan Izin Usaha

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:11

Kementerian PU Bangun Akses Tol, Maksimalkan Konektivitas Kota Salatiga

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:02

Selengkapnya