Berita

Anggur Shine Muscat/Net

Bisnis

Dewan Konsumen Thailand Desak FDA Tindak Tegas Importir Anggur Shine Muscat

SELASA, 29 OKTOBER 2024 | 13:19 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Dewan Konsumen Thailand (TCC) mendesak Badan Pengawas Obat dan Makanan (FDA) untuk mengambil tindakan hukum terhadap importir anggur Shine Muscat.

Langkah tersebut diusulkan TCC setelah tes laboratorium menunjukkan beberapa sampel anggur yang diimpor dari China mengandung residu kimia berbahaya yang melebihi tingkat yang diizinkan di Thailand.

Menurut TCC, dari 24 sampel anggur Shine Muscat yang diuji oleh dewan minggu lalu, sebanyak 23 sampel menunjukkan adanya kontaminasi residu kimia berbahaya yang melampaui batas legal yang dapat diterima.

Beberapa terkontaminasi dengan klorpirifos dan endrin aldehida, yang dilarang berdasarkan undang-undang keamanan pangan saat ini.

Sekretaris Jenderal TCC Saree Aongsomwang mengatakan pada Minggu, 27 Oktober 2024, bahwa FDA harus mengambil tindakan hukum terhadap importir yang membawa anggur yang tercemar.

"Anggur yang telah diimpor tetapi belum didistribusikan harus diperiksa secara menyeluruh, dan anggur yang terkontaminasi harus dimusnahkan," kata Saree, seperti dikutip dari Bangkok Post, Selasa 29 Oktober 2024.

Saree juga meminta importir anggur untuk menarik kembali produk mereka dan memeriksanya secara menyeluruh. Ia juga meminta FDA untuk melarang perusahaan yang diketahui telah mengimpor anggur yang terkontaminasi.

Penyelidikan dimulai ketika TCC membeli 24 sampel dari berbagai tempat — dua dari toko daring, tujuh dari toko buah dan pasar segar, dan 15 sampel dari perdagangan modern — pada 2-3 Oktober 2024 di Bangkok dan provinsi sekitarnya.

Uji laboratorium menemukan residu 14 bahan kimia berbahaya pada konsentrasi di atas batas aman 0,01 mg/kg. Secara total, pengujian tersebut juga mendeteksi 50 residu hukum kimia, 22 di antaranya tidak diatur dalam hukum Thailand saat ini, seperti triasulfuron, cyflumetofen, tetraconazole, dan fludioxonil.

Sekretaris Jenderal FDA Surachoke Tangwiwat pada hari Minggu mengklarifikasi bahwa dari 50 residu kimia yang terdeteksi, 36 tidak melampaui batas aman, sementara 14 tidak masuk dalam daftar pantauan karena kurangnya informasi tentang risikonya.

Populer

KPK Kembali Periksa Pramugari Jet Pribadi

Jumat, 28 Februari 2025 | 14:59

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

KPK Terus Didesak Periksa Ganjar Pranowo dan Agun Gunandjar

Jumat, 28 Februari 2025 | 17:13

Bos Sritex Ungkap Permendag 8/2024 Bikin Industri Tekstil Mati

Senin, 03 Maret 2025 | 21:17

UPDATE

Tekuk Fiorentina 2-1, Napoli Tak Biarkan Inter Tenang

Senin, 10 Maret 2025 | 01:21

Polda Jateng Tegas Larang Petasan Sepanjang Ramadan

Senin, 10 Maret 2025 | 00:59

Kluivert Tiba di Jakarta Ditemani Mantan Pemain Man United

Senin, 10 Maret 2025 | 00:41

Cegah Bencana Seperti di Jabotabek, Menteri ATR/BPN Evaluasi Tata Ruang di Jatim

Senin, 10 Maret 2025 | 00:25

Asiang Versus JACCS MPM Finance, Peneliti IPD-LP Yakin Hakim MA Lebih Adil

Minggu, 09 Maret 2025 | 23:58

Beri Bantuan untuk Korban Banjir di Candulan, Okta Kumala Dewi Berharap Ada Solusi Jangka Panjang

Minggu, 09 Maret 2025 | 23:41

PSU Empat Lawang Diikuti Dua Paslon, Pencoblosan pada 19 April 2025

Minggu, 09 Maret 2025 | 23:20

Update Banjir dan Longsor Sukabumi: 5 Orang Wafat, 4 Orang Hilang

Minggu, 09 Maret 2025 | 22:44

Menanti Keberanian Kejagung Bongkar Biang Kerok Korupsi Migas

Minggu, 09 Maret 2025 | 22:30

PTPN IV PalmCo Siapkan 23 Bus untuk Mudik di Sumatera dan Kalimantan

Minggu, 09 Maret 2025 | 22:18

Selengkapnya