Berita

Anggur Shine Muscat/Net

Bisnis

Dewan Konsumen Thailand Desak FDA Tindak Tegas Importir Anggur Shine Muscat

SELASA, 29 OKTOBER 2024 | 13:19 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Dewan Konsumen Thailand (TCC) mendesak Badan Pengawas Obat dan Makanan (FDA) untuk mengambil tindakan hukum terhadap importir anggur Shine Muscat.

Langkah tersebut diusulkan TCC setelah tes laboratorium menunjukkan beberapa sampel anggur yang diimpor dari China mengandung residu kimia berbahaya yang melebihi tingkat yang diizinkan di Thailand.

Menurut TCC, dari 24 sampel anggur Shine Muscat yang diuji oleh dewan minggu lalu, sebanyak 23 sampel menunjukkan adanya kontaminasi residu kimia berbahaya yang melampaui batas legal yang dapat diterima.


Beberapa terkontaminasi dengan klorpirifos dan endrin aldehida, yang dilarang berdasarkan undang-undang keamanan pangan saat ini.

Sekretaris Jenderal TCC Saree Aongsomwang mengatakan pada Minggu, 27 Oktober 2024, bahwa FDA harus mengambil tindakan hukum terhadap importir yang membawa anggur yang tercemar.

"Anggur yang telah diimpor tetapi belum didistribusikan harus diperiksa secara menyeluruh, dan anggur yang terkontaminasi harus dimusnahkan," kata Saree, seperti dikutip dari Bangkok Post, Selasa 29 Oktober 2024.

Saree juga meminta importir anggur untuk menarik kembali produk mereka dan memeriksanya secara menyeluruh. Ia juga meminta FDA untuk melarang perusahaan yang diketahui telah mengimpor anggur yang terkontaminasi.

Penyelidikan dimulai ketika TCC membeli 24 sampel dari berbagai tempat — dua dari toko daring, tujuh dari toko buah dan pasar segar, dan 15 sampel dari perdagangan modern — pada 2-3 Oktober 2024 di Bangkok dan provinsi sekitarnya.

Uji laboratorium menemukan residu 14 bahan kimia berbahaya pada konsentrasi di atas batas aman 0,01 mg/kg. Secara total, pengujian tersebut juga mendeteksi 50 residu hukum kimia, 22 di antaranya tidak diatur dalam hukum Thailand saat ini, seperti triasulfuron, cyflumetofen, tetraconazole, dan fludioxonil.

Sekretaris Jenderal FDA Surachoke Tangwiwat pada hari Minggu mengklarifikasi bahwa dari 50 residu kimia yang terdeteksi, 36 tidak melampaui batas aman, sementara 14 tidak masuk dalam daftar pantauan karena kurangnya informasi tentang risikonya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya