Berita

Anggur Shine Muscat/Net

Bisnis

Dewan Konsumen Thailand Desak FDA Tindak Tegas Importir Anggur Shine Muscat

SELASA, 29 OKTOBER 2024 | 13:19 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Dewan Konsumen Thailand (TCC) mendesak Badan Pengawas Obat dan Makanan (FDA) untuk mengambil tindakan hukum terhadap importir anggur Shine Muscat.

Langkah tersebut diusulkan TCC setelah tes laboratorium menunjukkan beberapa sampel anggur yang diimpor dari China mengandung residu kimia berbahaya yang melebihi tingkat yang diizinkan di Thailand.

Menurut TCC, dari 24 sampel anggur Shine Muscat yang diuji oleh dewan minggu lalu, sebanyak 23 sampel menunjukkan adanya kontaminasi residu kimia berbahaya yang melampaui batas legal yang dapat diterima.


Beberapa terkontaminasi dengan klorpirifos dan endrin aldehida, yang dilarang berdasarkan undang-undang keamanan pangan saat ini.

Sekretaris Jenderal TCC Saree Aongsomwang mengatakan pada Minggu, 27 Oktober 2024, bahwa FDA harus mengambil tindakan hukum terhadap importir yang membawa anggur yang tercemar.

"Anggur yang telah diimpor tetapi belum didistribusikan harus diperiksa secara menyeluruh, dan anggur yang terkontaminasi harus dimusnahkan," kata Saree, seperti dikutip dari Bangkok Post, Selasa 29 Oktober 2024.

Saree juga meminta importir anggur untuk menarik kembali produk mereka dan memeriksanya secara menyeluruh. Ia juga meminta FDA untuk melarang perusahaan yang diketahui telah mengimpor anggur yang terkontaminasi.

Penyelidikan dimulai ketika TCC membeli 24 sampel dari berbagai tempat — dua dari toko daring, tujuh dari toko buah dan pasar segar, dan 15 sampel dari perdagangan modern — pada 2-3 Oktober 2024 di Bangkok dan provinsi sekitarnya.

Uji laboratorium menemukan residu 14 bahan kimia berbahaya pada konsentrasi di atas batas aman 0,01 mg/kg. Secara total, pengujian tersebut juga mendeteksi 50 residu hukum kimia, 22 di antaranya tidak diatur dalam hukum Thailand saat ini, seperti triasulfuron, cyflumetofen, tetraconazole, dan fludioxonil.

Sekretaris Jenderal FDA Surachoke Tangwiwat pada hari Minggu mengklarifikasi bahwa dari 50 residu kimia yang terdeteksi, 36 tidak melampaui batas aman, sementara 14 tidak masuk dalam daftar pantauan karena kurangnya informasi tentang risikonya.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Dua Tahun Cukup bagi Prabowo Mengasuh Geng Solo

Selasa, 13 Oktober 2026 | 13:43

UPDATE

Bursa Asia Tertekan, Kospi Anjlok Lebih 2 Persen

Jumat, 23 Oktober 2026 | 08:33

Ekonom Sentil Menteri Prabowo: Jangan Jadi Beban Presiden!

Jumat, 23 Oktober 2026 | 08:21

Wall Street Tertekan Aksi Jual Saham Teknologi

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:56

Lonjakan Minyak Tekan Logam Dunia: Emas Anjlok ke Level Terendah

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:45

Saham BYAN Tancap Gas, Naik 3,16 Persen ke Rp10.600

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:22

Penguatan IHSG Sinyal Kepercayaan ke Pemerintah Mulai Pulih

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:10

Pasar Eropa Merah Gara-gara Minyak

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:06

Terbuka Peluang Bangun Museum Haji Indonesia

Jumat, 23 Oktober 2026 | 06:58

Pujian Prabowo Jangan Jadi Obat Tidur Menteri

Jumat, 23 Oktober 2026 | 06:57

Pemerintah Harus Berlakukan Wajib Halal pada Oktober 2026

Jumat, 23 Oktober 2026 | 06:19

Selengkapnya