Berita

Anggur Shine Muscat/Net

Bisnis

Dewan Konsumen Thailand Desak FDA Tindak Tegas Importir Anggur Shine Muscat

SELASA, 29 OKTOBER 2024 | 13:19 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Dewan Konsumen Thailand (TCC) mendesak Badan Pengawas Obat dan Makanan (FDA) untuk mengambil tindakan hukum terhadap importir anggur Shine Muscat.

Langkah tersebut diusulkan TCC setelah tes laboratorium menunjukkan beberapa sampel anggur yang diimpor dari China mengandung residu kimia berbahaya yang melebihi tingkat yang diizinkan di Thailand.

Menurut TCC, dari 24 sampel anggur Shine Muscat yang diuji oleh dewan minggu lalu, sebanyak 23 sampel menunjukkan adanya kontaminasi residu kimia berbahaya yang melampaui batas legal yang dapat diterima.


Beberapa terkontaminasi dengan klorpirifos dan endrin aldehida, yang dilarang berdasarkan undang-undang keamanan pangan saat ini.

Sekretaris Jenderal TCC Saree Aongsomwang mengatakan pada Minggu, 27 Oktober 2024, bahwa FDA harus mengambil tindakan hukum terhadap importir yang membawa anggur yang tercemar.

"Anggur yang telah diimpor tetapi belum didistribusikan harus diperiksa secara menyeluruh, dan anggur yang terkontaminasi harus dimusnahkan," kata Saree, seperti dikutip dari Bangkok Post, Selasa 29 Oktober 2024.

Saree juga meminta importir anggur untuk menarik kembali produk mereka dan memeriksanya secara menyeluruh. Ia juga meminta FDA untuk melarang perusahaan yang diketahui telah mengimpor anggur yang terkontaminasi.

Penyelidikan dimulai ketika TCC membeli 24 sampel dari berbagai tempat — dua dari toko daring, tujuh dari toko buah dan pasar segar, dan 15 sampel dari perdagangan modern — pada 2-3 Oktober 2024 di Bangkok dan provinsi sekitarnya.

Uji laboratorium menemukan residu 14 bahan kimia berbahaya pada konsentrasi di atas batas aman 0,01 mg/kg. Secara total, pengujian tersebut juga mendeteksi 50 residu hukum kimia, 22 di antaranya tidak diatur dalam hukum Thailand saat ini, seperti triasulfuron, cyflumetofen, tetraconazole, dan fludioxonil.

Sekretaris Jenderal FDA Surachoke Tangwiwat pada hari Minggu mengklarifikasi bahwa dari 50 residu kimia yang terdeteksi, 36 tidak melampaui batas aman, sementara 14 tidak masuk dalam daftar pantauan karena kurangnya informasi tentang risikonya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Iran Ancam Gunakan Segala Cara untuk Hadapi Agresi AS

Minggu, 02 Agustus 2026 | 16:01

Serangan Israel Luluhlantakkan Gudang Obat Rumah Sakit Gaza

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:25

GP Al-Washliyah Dukung Kapolri Jadikan Semangat Hoegeng Budaya Kerja Polri

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:12

Kemensos Terbitkan Kartu Penyandang Disabilitas Virtual

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:04

PM Thailand Dijadwalkan Kunjungi Indonesia pada 3-4 Agustus

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:45

Bea Cukai Bongkar Dua Kontainer Berisi 7,8 Juta Batang Rokok Ilegal di Sulsel

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:43

BRI Peduli Bantu Peternak Sapi Perah Malang Naik Kelas Lewat Klaster Unggulan

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:33

AS Terapkan Deposit Visa untuk 50 Negara hingga Rp360 Juta

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:22

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Berawal dari Keresahan, Rabundo Tembus Pasar Nasional Berkat Pendampingan BRI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:03

Selengkapnya