Berita

ICJ/Net

Dunia

Afrika Ajukan Bukti Genosida Israel ke ICJ, Tebalnya Sampai 750 Halaman

SELASA, 29 OKTOBER 2024 | 12:41 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Kasus dugaan genosida Israel yang diajukan Afrika Selatan ke Mahkamah Internasional (ICJ) terus ditindaklanjuti.

Pada Senin, 28 Oktober 2024, Kantor Presiden Afrika Selatan Cyril Ramaphosa mengatakan pihaknya telah mengajukan bukti genosida yang dilakukan Israel di Jalur Gaza kepada ICJ.

Dokumen berjudul "Memorial", merinci bukti kejahatan Israel lebih dari 750 halaman teks, didukung oleh gambar dan lampiran lebih dari 4.000 halaman. Kendati demikian dokumen itu belum bisa dipublikasikan ke muka umum.


"Dokumen Afrika Selatan tersebut berisi bukti yang menunjukkan bagaimana pemerintah Israel telah melanggar konvensi genosida dengan mempromosikan penghancuran warga Palestina yang tinggal di Gaza," ungkap pernyataan kantor presiden tersebut, seperti dimuat The Africa Report.

Seorang pejabat ICJ yang berpusat di Den Haag mengonfirmasi bahwa mereka telah menerima dokumen tersebut, tetapi menolak untuk memberikan rincian lebih lanjut.

Afrika Selatan pada bulan Desember mengajukan kasus ke ICJ, dengan alasan perang di Gaza melanggar Konvensi Genosida Perserikatan Bangsa-Bangsa tahun 1948, tuduhan yang dibantah keras oleh Israel.

Beberapa negara telah mendukung proses hukum Afrika Selatan terhadap Israel, termasuk Spanyol, Bolivia, Kolombia, Meksiko, Turki, Chili, dan Libya.

Meskipun putusan ICJ mengikat secara hukum, pengadilan tidak memiliki cara konkret untuk menegakkannya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

Nama Elon Musk hingga Eks Pangeran Inggris Muncul dalam Dokumen Epstein

Minggu, 01 Februari 2026 | 14:00

Said Didu Ungkap Isu Sensitif yang Dibahas Prabowo di K4

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:46

Pengoperasian RDF Plant Rorotan Prioritaskan Keselamatan Warga

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:18

Presiden Harus Pastikan Kader Masuk Pemerintahan untuk Perbaikan

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:03

Danantara Bantah Isu Rombak Direksi Himbara

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:45

Ada Kecemasan di Balik Pidato Jokowi

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:25

PLN Catat Penjualan Listrik 317,69 TWh, Naik 3,75 Persen Sepanjang 2025

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:07

Proses Hukum Berlanjut Meski Uang Pemerasan Perangkat Desa di Pati Dikembalikan

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:03

Presiden Sementara Venezuela Janjikan Amnesti untuk Ratusan Tahanan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 11:27

Kelola 1,7 Juta Hektare, Agrinas Palma Fokus Bangun Fondasi Sawit Berkelanjutan

Minggu, 01 Februari 2026 | 11:13

Selengkapnya