Berita

ICJ/Net

Global

Afrika Ajukan Bukti Genosida Israel ke ICJ, Tebalnya Sampai 750 Halaman

SELASA, 29 OKTOBER 2024 | 12:41 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Kasus dugaan genosida Israel yang diajukan Afrika Selatan ke Mahkamah Internasional (ICJ) terus ditindaklanjuti.

Pada Senin, 28 Oktober 2024, Kantor Presiden Afrika Selatan Cyril Ramaphosa mengatakan pihaknya telah mengajukan bukti genosida yang dilakukan Israel di Jalur Gaza kepada ICJ.

Dokumen berjudul "Memorial", merinci bukti kejahatan Israel lebih dari 750 halaman teks, didukung oleh gambar dan lampiran lebih dari 4.000 halaman. Kendati demikian dokumen itu belum bisa dipublikasikan ke muka umum.


"Dokumen Afrika Selatan tersebut berisi bukti yang menunjukkan bagaimana pemerintah Israel telah melanggar konvensi genosida dengan mempromosikan penghancuran warga Palestina yang tinggal di Gaza," ungkap pernyataan kantor presiden tersebut, seperti dimuat The Africa Report.

Seorang pejabat ICJ yang berpusat di Den Haag mengonfirmasi bahwa mereka telah menerima dokumen tersebut, tetapi menolak untuk memberikan rincian lebih lanjut.

Afrika Selatan pada bulan Desember mengajukan kasus ke ICJ, dengan alasan perang di Gaza melanggar Konvensi Genosida Perserikatan Bangsa-Bangsa tahun 1948, tuduhan yang dibantah keras oleh Israel.

Beberapa negara telah mendukung proses hukum Afrika Selatan terhadap Israel, termasuk Spanyol, Bolivia, Kolombia, Meksiko, Turki, Chili, dan Libya.

Meskipun putusan ICJ mengikat secara hukum, pengadilan tidak memiliki cara konkret untuk menegakkannya.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya