Berita

ICJ/Net

Dunia

Afrika Ajukan Bukti Genosida Israel ke ICJ, Tebalnya Sampai 750 Halaman

SELASA, 29 OKTOBER 2024 | 12:41 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Kasus dugaan genosida Israel yang diajukan Afrika Selatan ke Mahkamah Internasional (ICJ) terus ditindaklanjuti.

Pada Senin, 28 Oktober 2024, Kantor Presiden Afrika Selatan Cyril Ramaphosa mengatakan pihaknya telah mengajukan bukti genosida yang dilakukan Israel di Jalur Gaza kepada ICJ.

Dokumen berjudul "Memorial", merinci bukti kejahatan Israel lebih dari 750 halaman teks, didukung oleh gambar dan lampiran lebih dari 4.000 halaman. Kendati demikian dokumen itu belum bisa dipublikasikan ke muka umum.


"Dokumen Afrika Selatan tersebut berisi bukti yang menunjukkan bagaimana pemerintah Israel telah melanggar konvensi genosida dengan mempromosikan penghancuran warga Palestina yang tinggal di Gaza," ungkap pernyataan kantor presiden tersebut, seperti dimuat The Africa Report.

Seorang pejabat ICJ yang berpusat di Den Haag mengonfirmasi bahwa mereka telah menerima dokumen tersebut, tetapi menolak untuk memberikan rincian lebih lanjut.

Afrika Selatan pada bulan Desember mengajukan kasus ke ICJ, dengan alasan perang di Gaza melanggar Konvensi Genosida Perserikatan Bangsa-Bangsa tahun 1948, tuduhan yang dibantah keras oleh Israel.

Beberapa negara telah mendukung proses hukum Afrika Selatan terhadap Israel, termasuk Spanyol, Bolivia, Kolombia, Meksiko, Turki, Chili, dan Libya.

Meskipun putusan ICJ mengikat secara hukum, pengadilan tidak memiliki cara konkret untuk menegakkannya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya