Berita

Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kemendagri, La Ode Ahmad Pidana Bolombo (batik)/RMOL

Politik

Pilkada Serentak 2024

Kemendagri akan Sanksi Tegas Kepala Desa Tidak Netral

SELASA, 29 OKTOBER 2024 | 08:47 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memperingatkan kepala desa dan perangkat desa untuk menjaga netralitas mereka dalam Pilkada 2024 mendatang.

Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kemendagri, La Ode Ahmad Pidana Bolombo mengatakan, laporan dan temuan yang masuk ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menjadi salah satu yang mendorong pihaknya meningkatkan langkah mitigasi. 

Pasalnya, sudah sekitar 40 hari masa kampanye Pilkada Serentak 2024 Bawaslu mendapat laporan dan temuan hasil pengawasan terkait dugaan pelanggaran netralitas aparatur desa, dimana jumlahnya mencapai 130 kasus yang memenuhi syarat dan tengah ditangani dari total 195 kasus yang masuk. 

"Saya pikir sinergi yang terbangun antara Bawaslu dan Kemendagri melalui Dirjen Bina Pemdes adalah salah satu upaya memitigasi," ujar La Ode dalam jumpa pers di Kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Senin kemarin, 28 Oktober 2024.

Salah satu bentuk upaya mitigasi yang dilakukan Kemendagri, disebutkan La Ode adalah sosialisasi dan edukasi kepada aparatur desa. 

"Kita mengingatkan dengan instrumen hukum yang sudah ada, bahwa ada beberapa regulasi kebijakan yang mengatur, yang memberikan penjelasan penegasan larangan bagi kades dan perangkat desa untuk (tidak) menjaga netralitas dalam penyelenggaraan pilkada," sambungnya.

Lebih lanjut, La Ode memastikan sanksi bagi aparatur desa yang terbukti tidak netral dalam Pilkada Serentak 2024 telah diatur dalam UU dan peraturan perundang-undangan terkait aparatur sipil negara (ASN). 

"Kalau ditanyakan sanksi, sebenarnya pada level sanksi administratif. Di sana ada teguran lisan dan atau tertulis, misalnya, walaupun itu secara bertahap, dan sebetulnya kami pribadi tidak ingin ini terjadi, tidak ingin ada sanksi apapun juga," tuturnya. 

"Kami berahrap lebih, kami melakukan pembinaan, melakukan peningkatan kapasitas aparatur pemerintahan desa, bagaimana kualitas pelayanan publik, termasuk menjaga kualitas penyelenggaraan pilkada," demikian La Ode menambahkan.


Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Karyawan Umbar Kesombongan Ejek Pasien BPJS, PT Timah Minta Maaf

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:37

Sugiat Santoso Apresiasi Sikap Tegas Menteri Imipas Pecat Pelaku Pungli WN China

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:30

KPK Pastikan Tidak Ada Benturan dengan Kortastipikor Polri dalam Penanganan Korupsi LPEI

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:27

Tabung Gas 3 Kg Langka, DPR Kehilangan Suara?

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:10

Ken Martin Terpilih Jadi Ketum Partai Demokrat, Siap Lawan Trump

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:46

Bukan Main, Indonesia Punya Dua Ibukota Langganan Banjir

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:45

Larangan LPG di Pengecer Kebijakan Sangat Tidak Populis

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:19

Smart City IKN Selesai di Laptop Mulyono

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:59

Salah Memutus Status Lahan Berisiko Besar Buat Rakyat

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:45

Hamas Sebut Rencana Relokasi Trump Absurd dan Tidak Penting

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:26

Selengkapnya