Berita

Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kemendagri, La Ode Ahmad Pidana Bolombo (batik)/RMOL

Politik

Pilkada Serentak 2024

Kemendagri akan Sanksi Tegas Kepala Desa Tidak Netral

SELASA, 29 OKTOBER 2024 | 08:47 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memperingatkan kepala desa dan perangkat desa untuk menjaga netralitas mereka dalam Pilkada 2024 mendatang.

Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kemendagri, La Ode Ahmad Pidana Bolombo mengatakan, laporan dan temuan yang masuk ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menjadi salah satu yang mendorong pihaknya meningkatkan langkah mitigasi. 

Pasalnya, sudah sekitar 40 hari masa kampanye Pilkada Serentak 2024 Bawaslu mendapat laporan dan temuan hasil pengawasan terkait dugaan pelanggaran netralitas aparatur desa, dimana jumlahnya mencapai 130 kasus yang memenuhi syarat dan tengah ditangani dari total 195 kasus yang masuk. 


"Saya pikir sinergi yang terbangun antara Bawaslu dan Kemendagri melalui Dirjen Bina Pemdes adalah salah satu upaya memitigasi," ujar La Ode dalam jumpa pers di Kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Senin kemarin, 28 Oktober 2024.

Salah satu bentuk upaya mitigasi yang dilakukan Kemendagri, disebutkan La Ode adalah sosialisasi dan edukasi kepada aparatur desa. 

"Kita mengingatkan dengan instrumen hukum yang sudah ada, bahwa ada beberapa regulasi kebijakan yang mengatur, yang memberikan penjelasan penegasan larangan bagi kades dan perangkat desa untuk (tidak) menjaga netralitas dalam penyelenggaraan pilkada," sambungnya.

Lebih lanjut, La Ode memastikan sanksi bagi aparatur desa yang terbukti tidak netral dalam Pilkada Serentak 2024 telah diatur dalam UU dan peraturan perundang-undangan terkait aparatur sipil negara (ASN). 

"Kalau ditanyakan sanksi, sebenarnya pada level sanksi administratif. Di sana ada teguran lisan dan atau tertulis, misalnya, walaupun itu secara bertahap, dan sebetulnya kami pribadi tidak ingin ini terjadi, tidak ingin ada sanksi apapun juga," tuturnya. 

"Kami berahrap lebih, kami melakukan pembinaan, melakukan peningkatan kapasitas aparatur pemerintahan desa, bagaimana kualitas pelayanan publik, termasuk menjaga kualitas penyelenggaraan pilkada," demikian La Ode menambahkan.


Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya