Berita

Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kemendagri, La Ode Ahmad Pidana Bolombo (batik)/RMOL

Politik

Pilkada Serentak 2024

Kemendagri akan Sanksi Tegas Kepala Desa Tidak Netral

SELASA, 29 OKTOBER 2024 | 08:47 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memperingatkan kepala desa dan perangkat desa untuk menjaga netralitas mereka dalam Pilkada 2024 mendatang.

Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kemendagri, La Ode Ahmad Pidana Bolombo mengatakan, laporan dan temuan yang masuk ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menjadi salah satu yang mendorong pihaknya meningkatkan langkah mitigasi. 

Pasalnya, sudah sekitar 40 hari masa kampanye Pilkada Serentak 2024 Bawaslu mendapat laporan dan temuan hasil pengawasan terkait dugaan pelanggaran netralitas aparatur desa, dimana jumlahnya mencapai 130 kasus yang memenuhi syarat dan tengah ditangani dari total 195 kasus yang masuk. 


"Saya pikir sinergi yang terbangun antara Bawaslu dan Kemendagri melalui Dirjen Bina Pemdes adalah salah satu upaya memitigasi," ujar La Ode dalam jumpa pers di Kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Senin kemarin, 28 Oktober 2024.

Salah satu bentuk upaya mitigasi yang dilakukan Kemendagri, disebutkan La Ode adalah sosialisasi dan edukasi kepada aparatur desa. 

"Kita mengingatkan dengan instrumen hukum yang sudah ada, bahwa ada beberapa regulasi kebijakan yang mengatur, yang memberikan penjelasan penegasan larangan bagi kades dan perangkat desa untuk (tidak) menjaga netralitas dalam penyelenggaraan pilkada," sambungnya.

Lebih lanjut, La Ode memastikan sanksi bagi aparatur desa yang terbukti tidak netral dalam Pilkada Serentak 2024 telah diatur dalam UU dan peraturan perundang-undangan terkait aparatur sipil negara (ASN). 

"Kalau ditanyakan sanksi, sebenarnya pada level sanksi administratif. Di sana ada teguran lisan dan atau tertulis, misalnya, walaupun itu secara bertahap, dan sebetulnya kami pribadi tidak ingin ini terjadi, tidak ingin ada sanksi apapun juga," tuturnya. 

"Kami berahrap lebih, kami melakukan pembinaan, melakukan peningkatan kapasitas aparatur pemerintahan desa, bagaimana kualitas pelayanan publik, termasuk menjaga kualitas penyelenggaraan pilkada," demikian La Ode menambahkan.


Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Insentif SPPG Dipangkas, Wamenkeu Senang MBG Terus Lakukan Reformasi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:15

Putra Pandeglang jadi Kapolri, Sejarah Baru bagi Banten!

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:43

Dana Kopdes Rp37 Triliun Sudah di Himbara, Tapi Masih Dikunci Kemenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:20

Bupati Gowa Tidak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Ini Sebabnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:18

Muhadjir Effendy Menyesal Tak Bisa Maksimal Dongkrak Kesejahteraan Guru

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:33

Kasus Alpriado Osmond Diputus PN Tangerang, Hak Asuh Anak Dimenangkan Ibu

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:06

Saatnya Mahasiswa Kritisi Sistem Dominasi "Fraksi" di Parlemen

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:42

Pertamina Patra Niaga Salurkan LPG 3 Kg ke 958 Kopdes Merah Putih

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:31

Asesmen jadi Fondasi Pembinaan Warga Binaan Lapas Cianjur

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:03

Selengkapnya