Berita

PT Sri Rejeki Isman/Sritex

Bisnis

Nasib Karyawan Sritex di Ujung Tanduk, Wamenaker Pastikan Tidak Ada PHK

SELASA, 29 OKTOBER 2024 | 08:38 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

RMOL.  PT Sri Rejeki Isman atau Sritex masih terus beroperasi hingga saat ini meskipun telah dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang.

Dalam kunjungannya ke pabrik Sritex yang terletak di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, pada Senin 28 Oktober 2024, Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer memuji para buruh yang masih memiliki semangat kerja di gejolak perusahaan. 

Kedatangan Immanuel Ebenezer di salah satu perusahaan tekstil terbesar di Indonesia  itu adalah untuk memastikan nasib para pekerja dan tidak adanya pemutusan hubungan kerja (PHK) oleh perusahaan pasca putusan pailit. 


Kemnaker telah meminta kepada Sritex dan anak-anak perusahaannya untuk tetap membayarkan hak-hak pekerja terutama gaji atau upah. 

Lebih lanjut ia mengapresiasi konsep kekeluargaan yang diusung oleh perusahaan tersebut yang ia lihat selama kunjungannya. 

Immanuel Ebenezer mengatakan, pasca-putusan pailit, Presiden Prabowo Subianto langsung menugaskan empat menteri, yakni Menteri Keuangan, Menteri BUMN, Menteri Perdagangan dan Menteri Ketenagakerjaan untuk ikut menangani kasus Sritex.

"Ini bentuk hadirnya saya, ini atas perintah Presiden. Tugas saya melihat kawan-kawan buruh di-PHK atau tidak. Jawabannya tadi dikatakan bahwa tabu kata PHK. Nggak ada kata-kata PHK," kata Immanuel Ebenezer.

Mengenai pengajuan kasasi oleh perusahaan terhadap putusan Pengadilan Niaga Kota Semarang, ia mengatakan itu merupakan urusan perdata. 

"Kalau terkait hukum ada di Kementerian Hukum. Bukan di saya, kalau tugas saya melihat kondisi teman-teman buruh dan pekerja," katanya. 

Menurutnya, hal itu sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 27 ayat 2 Tahun 1945 bahwa setiap Warga Negara Indonesia berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan. 

"Yang jelas soal pailit itu persoalan perdata dan persoalan hukum, biarkan antara perusahaan dan pengadilan, itu bukan domain kami. Sebagai Kementerian Ketenagakerjaan domain kami adalah bagaimana melihat situasi tenaga kerja di sini," katanya.

Presiden Direktur PT Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto yang menerima langsung kunjungan Wamen, mengatakan, manajemen Sritex telah mengajukan kasasi atas putusan pailit. 

"Kita mengupayakan sekuat tenaga supaya Mahkamah Agung memberikan satu putusan untuk mencabut atau membatalkan keputusan Pengadilan Negeri Semarang tanggal 21 Oktober yang lalu," katanya.

Ia menyadari proses hukum di MA akan memakan waktu yang tidak singkat. Perusahaan akan menghadapi berbagai kendala selama MA belum mengeluarkan putusan.

"Di sini juga ingin kami sampaikan bahwa terus kami menjalankan konsolidasi secara internal dan eksternal dalam menanti putusan Mahkamah Agung tersebut," kata Wawan.

Soal kabar tentang efisiensi, Iwan memastikan tidak ada PHK terhadap para karyawan atau pekerjanya hingga saat ini. Namun, jika kelak terpaksa ada efisiensi, hal tersebut lebih kepada keputusan bisnis.

"Jika nantinya ada efisiensi, namun keputusan untuk efisiensi semuanya berdasarkan adalah keputusan bisnis, bukan karena kebangkrutan," tegasnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya