Berita

PT Sri Rejeki Isman/Sritex

Bisnis

Nasib Karyawan Sritex di Ujung Tanduk, Wamenaker Pastikan Tidak Ada PHK

SELASA, 29 OKTOBER 2024 | 08:38 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

RMOL.  PT Sri Rejeki Isman atau Sritex masih terus beroperasi hingga saat ini meskipun telah dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang.

Dalam kunjungannya ke pabrik Sritex yang terletak di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, pada Senin 28 Oktober 2024, Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer memuji para buruh yang masih memiliki semangat kerja di gejolak perusahaan. 

Kedatangan Immanuel Ebenezer di salah satu perusahaan tekstil terbesar di Indonesia  itu adalah untuk memastikan nasib para pekerja dan tidak adanya pemutusan hubungan kerja (PHK) oleh perusahaan pasca putusan pailit. 


Kemnaker telah meminta kepada Sritex dan anak-anak perusahaannya untuk tetap membayarkan hak-hak pekerja terutama gaji atau upah. 

Lebih lanjut ia mengapresiasi konsep kekeluargaan yang diusung oleh perusahaan tersebut yang ia lihat selama kunjungannya. 

Immanuel Ebenezer mengatakan, pasca-putusan pailit, Presiden Prabowo Subianto langsung menugaskan empat menteri, yakni Menteri Keuangan, Menteri BUMN, Menteri Perdagangan dan Menteri Ketenagakerjaan untuk ikut menangani kasus Sritex.

"Ini bentuk hadirnya saya, ini atas perintah Presiden. Tugas saya melihat kawan-kawan buruh di-PHK atau tidak. Jawabannya tadi dikatakan bahwa tabu kata PHK. Nggak ada kata-kata PHK," kata Immanuel Ebenezer.

Mengenai pengajuan kasasi oleh perusahaan terhadap putusan Pengadilan Niaga Kota Semarang, ia mengatakan itu merupakan urusan perdata. 

"Kalau terkait hukum ada di Kementerian Hukum. Bukan di saya, kalau tugas saya melihat kondisi teman-teman buruh dan pekerja," katanya. 

Menurutnya, hal itu sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 27 ayat 2 Tahun 1945 bahwa setiap Warga Negara Indonesia berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan. 

"Yang jelas soal pailit itu persoalan perdata dan persoalan hukum, biarkan antara perusahaan dan pengadilan, itu bukan domain kami. Sebagai Kementerian Ketenagakerjaan domain kami adalah bagaimana melihat situasi tenaga kerja di sini," katanya.

Presiden Direktur PT Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto yang menerima langsung kunjungan Wamen, mengatakan, manajemen Sritex telah mengajukan kasasi atas putusan pailit. 

"Kita mengupayakan sekuat tenaga supaya Mahkamah Agung memberikan satu putusan untuk mencabut atau membatalkan keputusan Pengadilan Negeri Semarang tanggal 21 Oktober yang lalu," katanya.

Ia menyadari proses hukum di MA akan memakan waktu yang tidak singkat. Perusahaan akan menghadapi berbagai kendala selama MA belum mengeluarkan putusan.

"Di sini juga ingin kami sampaikan bahwa terus kami menjalankan konsolidasi secara internal dan eksternal dalam menanti putusan Mahkamah Agung tersebut," kata Wawan.

Soal kabar tentang efisiensi, Iwan memastikan tidak ada PHK terhadap para karyawan atau pekerjanya hingga saat ini. Namun, jika kelak terpaksa ada efisiensi, hal tersebut lebih kepada keputusan bisnis.

"Jika nantinya ada efisiensi, namun keputusan untuk efisiensi semuanya berdasarkan adalah keputusan bisnis, bukan karena kebangkrutan," tegasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya