Berita

PT Sri Rejeki Isman/Sritex

Bisnis

Nasib Karyawan Sritex di Ujung Tanduk, Wamenaker Pastikan Tidak Ada PHK

SELASA, 29 OKTOBER 2024 | 08:38 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

RMOL.  PT Sri Rejeki Isman atau Sritex masih terus beroperasi hingga saat ini meskipun telah dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang.

Dalam kunjungannya ke pabrik Sritex yang terletak di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, pada Senin 28 Oktober 2024, Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer memuji para buruh yang masih memiliki semangat kerja di gejolak perusahaan. 

Kedatangan Immanuel Ebenezer di salah satu perusahaan tekstil terbesar di Indonesia  itu adalah untuk memastikan nasib para pekerja dan tidak adanya pemutusan hubungan kerja (PHK) oleh perusahaan pasca putusan pailit. 


Kemnaker telah meminta kepada Sritex dan anak-anak perusahaannya untuk tetap membayarkan hak-hak pekerja terutama gaji atau upah. 

Lebih lanjut ia mengapresiasi konsep kekeluargaan yang diusung oleh perusahaan tersebut yang ia lihat selama kunjungannya. 

Immanuel Ebenezer mengatakan, pasca-putusan pailit, Presiden Prabowo Subianto langsung menugaskan empat menteri, yakni Menteri Keuangan, Menteri BUMN, Menteri Perdagangan dan Menteri Ketenagakerjaan untuk ikut menangani kasus Sritex.

"Ini bentuk hadirnya saya, ini atas perintah Presiden. Tugas saya melihat kawan-kawan buruh di-PHK atau tidak. Jawabannya tadi dikatakan bahwa tabu kata PHK. Nggak ada kata-kata PHK," kata Immanuel Ebenezer.

Mengenai pengajuan kasasi oleh perusahaan terhadap putusan Pengadilan Niaga Kota Semarang, ia mengatakan itu merupakan urusan perdata. 

"Kalau terkait hukum ada di Kementerian Hukum. Bukan di saya, kalau tugas saya melihat kondisi teman-teman buruh dan pekerja," katanya. 

Menurutnya, hal itu sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 27 ayat 2 Tahun 1945 bahwa setiap Warga Negara Indonesia berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan. 

"Yang jelas soal pailit itu persoalan perdata dan persoalan hukum, biarkan antara perusahaan dan pengadilan, itu bukan domain kami. Sebagai Kementerian Ketenagakerjaan domain kami adalah bagaimana melihat situasi tenaga kerja di sini," katanya.

Presiden Direktur PT Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto yang menerima langsung kunjungan Wamen, mengatakan, manajemen Sritex telah mengajukan kasasi atas putusan pailit. 

"Kita mengupayakan sekuat tenaga supaya Mahkamah Agung memberikan satu putusan untuk mencabut atau membatalkan keputusan Pengadilan Negeri Semarang tanggal 21 Oktober yang lalu," katanya.

Ia menyadari proses hukum di MA akan memakan waktu yang tidak singkat. Perusahaan akan menghadapi berbagai kendala selama MA belum mengeluarkan putusan.

"Di sini juga ingin kami sampaikan bahwa terus kami menjalankan konsolidasi secara internal dan eksternal dalam menanti putusan Mahkamah Agung tersebut," kata Wawan.

Soal kabar tentang efisiensi, Iwan memastikan tidak ada PHK terhadap para karyawan atau pekerjanya hingga saat ini. Namun, jika kelak terpaksa ada efisiensi, hal tersebut lebih kepada keputusan bisnis.

"Jika nantinya ada efisiensi, namun keputusan untuk efisiensi semuanya berdasarkan adalah keputusan bisnis, bukan karena kebangkrutan," tegasnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Iran Ancam Gunakan Segala Cara untuk Hadapi Agresi AS

Minggu, 02 Agustus 2026 | 16:01

Serangan Israel Luluhlantakkan Gudang Obat Rumah Sakit Gaza

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:25

GP Al-Washliyah Dukung Kapolri Jadikan Semangat Hoegeng Budaya Kerja Polri

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:12

Kemensos Terbitkan Kartu Penyandang Disabilitas Virtual

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:04

PM Thailand Dijadwalkan Kunjungi Indonesia pada 3-4 Agustus

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:45

Bea Cukai Bongkar Dua Kontainer Berisi 7,8 Juta Batang Rokok Ilegal di Sulsel

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:43

BRI Peduli Bantu Peternak Sapi Perah Malang Naik Kelas Lewat Klaster Unggulan

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:33

AS Terapkan Deposit Visa untuk 50 Negara hingga Rp360 Juta

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:22

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Berawal dari Keresahan, Rabundo Tembus Pasar Nasional Berkat Pendampingan BRI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:03

Selengkapnya