Berita

Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun/Ist

Politik

Misbakhun Sambut Baik Kemenkeu Langsung di Bawah Presiden

SELASA, 29 OKTOBER 2024 | 05:15 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Presiden Prabowo Subianto resmi menetapkan nomenklatur kementerian dan lembaga (K/L) yang ada di Kabinet Merah Putih. 

Perubahan nomenklatur itu bukan hanya soal nama dan jumlah, tapi ada pula beberapa kementerian yang kini tak lagi bernaung ke kementerian koordinator, melainkan langsung melapor ke sang Presiden, satu diantaranya yakni Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Menyoroti hal ini, Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun menilai hal tersebut merupakan sebuah langkah strategis yang baik. 

Menurutnya, dengan keputusan tersebut akan tercipta koordinasi yang efisien antara Presiden dan Menteri Keuangan terkait kebijakan-kebijakan penting, termasuk mengenai jalannya APBN.

”Itu menurut saya membuat efisiensi akan lebih berjalan lebih bagus, dan Kementerian Keuangan itu adalah penyusun APBN, dan dia yang ruling APBN, yang menjalankan APBN, menurut saya itu sangat strategis apa yang dilakukan oleh Presiden, dan itu menurut saya meningkatkan koordinasi dan efisiensi di pemerintahan,” kata Misbakhun dikutip, Selasa, 29 Oktober 2024.
  
Lebih lanjut, politisi Fraksi Partai Golkar ini menjelaskan langkah-langkah yang diambil oleh Presiden Prabowo terhadap jalannya kabinet, merupakan hak prerogatif presiden. 

”Itu kan semuanya kan sesuai arahan Presiden, Presiden sebagai pemegang hak prioritatif, sebagai pemimpin tertinggi kita, beliau mau mengatur pola relasi hubungan antara Presiden dengan Menterinya, itu kan kewenangan penuh Presiden,” pungkasnya.

Perubahan tugas dan fungsi kementerian negara kabinet Merah Putih ini tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 139 Tahun 2024. Peraturan yang diteken Prabowo pada 21 Oktober 2024 itu, menyebutkan ada tujuh kementerian koordinator beserta kementerian yang ada di bawah pengawasannya. 

Termasuk Kementerian Keuangan yang kini harus langsung bertanggung jawab pada presiden.
  
Diketahui, ada empat kementerian yang tidak masuk dalam daftar di tujuh kemenko, sehingga mereka akan langsung bertanggung jawab ke Presiden. 

Empat kementerian itu adalah Kementerian Keuangan; Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB); Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas; dan Kementerian Sekretariat Negara.

Populer

Fenomena Seragam Militer di Ormas

Minggu, 16 Februari 2025 | 04:50

Asian Paints Hengkang dari Indonesia dengan Kerugian Rp158 Miliar

Sabtu, 15 Februari 2025 | 09:54

Bos Sinarmas Indra Widjaja Mangkir

Kamis, 13 Februari 2025 | 07:44

Jokowi Kena Karma Mengolok-olok SBY-Hambalang

Jumat, 07 Februari 2025 | 16:45

Alfiansyah Komeng Harus Dipecat

Jumat, 07 Februari 2025 | 18:05

Temuan Gemah: Pengembang PIK 2 Beli Tanah Warga Jauh di Atas NJOP

Jumat, 14 Februari 2025 | 21:40

Makan Bergizi Gratis Ibarat Es Teh

Jumat, 14 Februari 2025 | 07:44

UPDATE

Perusahaan Tambang Wajib Beri Ruang kepada Kampus untuk Riset

Selasa, 18 Februari 2025 | 01:40

LIB Apresiasi Respons Cepat Panpel dan Keamanan Menangani Kericuhan Usai Laga Persija Vs Persib

Selasa, 18 Februari 2025 | 01:21

Kewenangan Absolut Jaksa Lewat Revisi UU Kejaksaan Ancam Demokrasi

Selasa, 18 Februari 2025 | 00:59

Disepakati DPR dan Pemerintah, Perguruan Tinggi Dapat Konsesi Tambang Lewat BUMN

Selasa, 18 Februari 2025 | 00:40

Diperiksa soal Kasus Razman, Hotman Sebut Penyidik Fokus ke Kata-kata Kasar di Ruang Sidang

Selasa, 18 Februari 2025 | 00:20

Bareskrim Periksa PT TRPN Terkait Pembongkaran Pagar Laut Bekasi

Senin, 17 Februari 2025 | 23:59

Penjualan Atap Asbes Harus Cantumkan Label Peringatan, Konsumen Terlindungi

Senin, 17 Februari 2025 | 23:47

Prabowo Atasi Jepang, IHSG Tembus 6.800

Senin, 17 Februari 2025 | 23:25

Aksi Indonesia Gelap Berakhir Tanpa Kisruh

Senin, 17 Februari 2025 | 23:25

Meniti Buih Reunifikasi Korea

Senin, 17 Februari 2025 | 23:13

Selengkapnya