Berita

Pos Polisi lokasi tempat penyekapan anak di sebuah pos polisi yang berlokasi di dekat The Park Pejaten (dulunya Pejaten Village), Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada Senin 28 Oktober 2024./Ist

Presisi

Ternyata Pria Penyandera Anak di Pos Polisi Dekat The Park Pejaten Positif Sabu

SENIN, 28 OKTOBER 2024 | 21:44 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polisi tangkap seorang pria berinisial IJ (54) karena menyandera seorang anak perempuan berinisial S di sebuah pos polisi yang berlokasi di dekat The Park Pejaten (dulunya Pejaten Village), Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada Senin 28 Oktober 2024.

Peristiwa penyanderaan ini pun sempat viral di media sosial.

Dimana, dalam video pria itu membawa senjata tajam ketika menyandera anak tersebut.


Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan IJ tersebut merupakan teman bisnis dari orang tua korban berinisial Y.

"(Pelaku) teman bisnis dari orang tua korban," kata Nurma Dewi.

Nurma menjelaskan, dari hasil pemeriksaan, IJ dinyatakan positif menggunakan narkotika jenis sabu saat melakukan penyanderaan terhadap bocah perempuan tersebut.

IJ nekat menyandera karena berhalusinasi akibat pengaruh sabu sehingga menjadikan anak tersebut menjadi tamengnya.

"Motifnya sebetulnya dia hanya menjadikan anak ini sebagai tameng. Karena dia memakai sabu, sudah diperiksa, dia positif pakai sabu. Jadi dia takut, halusinasinya dikejar orang. Jadi dia berhalusinasinya bahwa dia itu dikejar orang. Tapi kalau dia lihat ada anak kecil, dia tidak jadi dikejar orang. Itu halusinasinya," kata Nurma.

Kini, IJ dijerat dengan sangkaan Undang-Undang Narkotika Nomor 35 tahun 209 dan serta Undang-Undang Perlindungan Anak hingga Undang-Undang Darurat akibat penggunaan senjata tajam.


Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Bawaslu Minta Masukan Insan Pers Maksimalkan Kinerja Pengawasan Pemilu

Jumat, 04 September 2026 | 04:41

Dihadiri Kapolri, Apel Kebangsaan dan Kemah Nasional PUI 2026 Bidik Kaderisasi Pemuda

Jumat, 04 September 2026 | 04:14

Jangan Sampai Indonesia jadi Jalur Lalu Lintas Narkoba Internasional!

Jumat, 04 September 2026 | 03:59

PTUN Jakarta Kukuhkan PERKAPI sebagai Organisasi Kurator yang Sah

Jumat, 04 September 2026 | 03:39

PBB Perkuat Regenerasi dan Siapkan Kader Muda Rebut Kursi Parlemen 2029

Jumat, 04 September 2026 | 03:19

TNI Perkuat Pendidikan Siswa SMP di Papua Selatan

Jumat, 04 September 2026 | 02:52

Kasus Keracunan MBG Marak Lagi, Kepala BGN Mengaku Terpukul dan Drop

Jumat, 04 September 2026 | 02:26

Harga Pertamax Tidak Naik, Daya Beli Masyarakat Terjaga

Jumat, 04 September 2026 | 01:48

Kuasa Hukum Bantah Febrie Terima Rp40 Miliar dari Pengusaha Tan Kian

Jumat, 04 September 2026 | 01:20

Penjelasan Kepala BGN soal Kasus Keracunan MBG Berulang Bikin Syok

Jumat, 04 September 2026 | 00:59

Selengkapnya